Berita Lain
-
Kamis, 24/05/2012 07:03 WIB
Inilah 15 Perusahaan Idaman Mahasiswa Fresh Graduate -
Rabu, 23/05/2012 19:18 WIB
Jepang dan AS Penggemar Kopi Made in Indonesia -
Rabu, 23/05/2012 18:48 WIB
Tekan Sapi Impor, Dahlan Iskan Pakai Jurus 'Sasa' -
Rabu, 23/05/2012 18:42 WIB
Dahlan Iskan: BUMN Siap Dorong & Produksi Mobil Listrik -
Rabu, 23/05/2012 18:10 WIB
Pemerintah Klaim RI Jadi Acuan Negara Tetangga untuk Urusan NSW -
Rabu, 23/05/2012 17:52 WIB
Diisukan 'Tegang' dengan Jero Wacik, Dahlan: Saya SMS-an Terus
Indeks Berita
Rumor Saham
Private Placement , AISA Menuju Rp 800?
Saham PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) dikabarkan akan dikerek ke level Rp 800 dalam waktu dekat. Beredar kabar, perseroan akan genjot modal....
0 Komentar | Balas Tanggapan
0 Komentar | Balas Tanggapan
Peluang Usaha
Bagaimana Menimbang Risiko dalam Memulai Bisnis?
Setidaknya ada tiga hal penghalang utama seseorang untuk memulai usaha, yaitu terlalu banyak rencana, menunggu moment yang pas dan takut menghadapi risiko bisnis.
Sosok Dan Peristiwa
Pengalaman Pertama Hatta Rajasa Makan Daging Kuda
Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa untuk pertama kali mencicipi kuliner khas Asia Tengah yakni daging kuda. "Rasanya gimana gitu," kata Hatta.
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
-
Rp 2,796.000
-
Rp 469.000
Forum Finance register | login
Thread Pilihan
Rabu, 23/05/2012 14:32 WIB
Wah! Bos Judi Dunia Bakal Gelar Hajatan Besar di Macau
Posted by: majikan_nakal
Selasa, 23/06/2009 10:55 WIB
KPPU Desak Temasek Cs Segera Bayar Denda
Angga Aliya ZRF - detikFinance
Foto: Dok detikFinance
Menurut Direktur Komunikasi KPPU Ahmad Junaidi, pihaknya sudah melayangkan surat permohonan pelaksanaan eksekusi ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat beberapa waktu yang lalu.
"Itu surat peringatan untuk mereka (Temasek) yang kita sampaikan melalui pengadilan negeri karena belum juga membayar denda," ujarnya ketika dihubungi detikFinance , Jakarta, Selasa (23/6/2009).
Ia mengatakan, Temasek berserta anak-anak usahanya harus membayar denda masing-masing Rp 15 miliar.
Anak usaha Temasek sendiri antara lain, PT Telekomunikasi Selular (Tekomsel), Singapore Technologies Telemedia (STT) Pte Ltd, STT Communications Ltd (STTC), Indonesia Communications Limited, Indonesia Communications Pte Ltd, Asia Mobile Holding Company Pte Ltd (AMHC), Asia Mobile Holdings Pte Ltd, Singapore Telecommunications Ltd, dan Singapore Telecom Mobile Pte Ltd.
Dengan begitu, jumlah denda yang harus dibayar perusahaan asing tersebut mencapai Rp 150 miliar.
Ia menambahkan, PN Jakarta Pusat telah menanggapi surat tersebut dan meminta beberapa data yang dianggap masih belum lengkap. Menurutnya, data yang belum lengkap tersebut hanya sekitar masalah teknis saja, seperti dokumen yang belum ditandatangani atau legalisir.
"Tidak ada masalah itu hanya masalah teknis saja," ungkapnya.
Pihaknya sendiri tidak mentargetkan batas akhir Temasek harus melunasi kewajibannya. KPPU menyerahkan sepenuhnya kepad proses yang harus dijalankan sesuai dengan keputusan PN Jakarta Pusat.
"Kan masih banyak prosesnya sebelum eksekusi," ujarnya.
(ang/lih)
Ketik REG FIN kirim ke 3845 (khusus pelanggan Indosat Rp.1300/hari)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca Juga :
Komentar terkini (0 Komentar) ·
Follower Komentar
Berita Terpopuler
-
Kamis, 24/05/2012 07:03 WIB
Inilah 15 Perusahaan Idaman Mahasiswa Fresh Graduate -
Kamis, 24/05/2012 07:19 WIB
Artha Graha: Tak Ada Kasino di Gedung Tertinggi Tomy Winata -
Kamis, 24/05/2012 07:30 WIB
Banyak Rumor dari Eropa, Wall Street Ditutup Datar -
Kamis, 24/05/2012 08:21 WIB
Semesta Indovest: Akumulasi Saham Oversold -
Kamis, 24/05/2012 08:38 WIB
Market Flash eTrading
Komentar Terpopuler
-
Rabu, 23/05/2012 - 16:53
PNS Tak Puas Gaji Cuma Naik 7% -
Senin, 21/05/2012 - 13:58
Ingin Hidup Enak, PNS Harus Produktif -
Rabu, 23/05/2012 - 23:04
Wagub Kaltim: Harapkan PLN, Sampai Kiamat Nggak Bakal Teraliri Listrik -
Kamis, 24/05/2012 - 08:05
Hatta: Penyatuan Zona Waktu, PNS Bakal Kerja Jam 07.00 -
Selasa, 22/05/2012 - 06:20
Harga Semen di Perbatasan Kaltim-Malaysia Tembus Rp 1 Juta/Sak
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com







Sending your message
.gif)



