Daerah Minim Infrastruktur Bisa Jadi KEK
Rabu, 24/06/2009 15:01 WIB
Foto: dok Detikcom
Jakarta - Dalam draft pembahasan rancangan undang-undang kawasan ekonomi khusus (KEK) pemerintah dan DPR sepakat menghapus persyaratan mengenai ketersedian infrastruktur bagi daerah-daerah yang mengajukan diri menjadi KEK.
"Masalah infrastruktur dikeluarkan dari kriteria tapi masuk dalam persyaratan," kata Deputi Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Menko Perekonomian Bambang Susantono di komisi VI DPR RI, Rabu (24/6/2009).
Kesepakatan pengecualian ini dimaksudkan agar tidak menimbulkan diskiriminasi antara daerah yang sudah memiliki infrastruktur yang lengkap dan daerah-daerah yang belum memiliki infrastruktur memadai untuk menjadi KEK.
Dikatakan Bambang daerah-daerah yang memiliki infrastruktur minim, tetap harus dikaji kelayakan studi infrastrukturnya. Hal ini memungkinkan bagi daerah tersebut meski sekarang ini belum lengkap dikemudian hari berpotensi memiliki infrastruktur.
"Hal ini sudah sepakati antara DPR dan pemerintah," ucapnya.
Kesepakatan ini merupakan hasil usulan pemerintah mengenai proses penetapan suatu daerah masuk dalam ketentuan KEK.
"Pemerintah mengusulkan untuk tetap memakai rumusan RUU dan nantinya secara rinci akan dituangkan dalam PP," kata Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu.
Aturan Tenaga Kerja di KEK
Sampai saat ini pemerintah dan DPR masih mencari formulasi yang tepat antara keberadaan tenaga kerja asing dan tenaga kerja lokal di kawasan KEK. Memang tidak bisa dipungkiri keberadaan tenaga kerja asing masih diperlukan karena KEK merupakan kawasan khusus yang diharapkan bisa mendongkrak investasi asing.
Meski sebelumnya pemerintah mengusulkan mengenai tidak memberlakukan kewajiban memiliki izin dalam memperkerjakan tenaga kerja asing bagi direksi dan komisaris.
"Perlu ada keseimbangan juga soal tenaga kerja, bagaimana pun ini kan kawasan khusus salah satunya menarik investasi," tambah Bambang.
(hen/lih)
"Masalah infrastruktur dikeluarkan dari kriteria tapi masuk dalam persyaratan," kata Deputi Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Menko Perekonomian Bambang Susantono di komisi VI DPR RI, Rabu (24/6/2009).
Kesepakatan pengecualian ini dimaksudkan agar tidak menimbulkan diskiriminasi antara daerah yang sudah memiliki infrastruktur yang lengkap dan daerah-daerah yang belum memiliki infrastruktur memadai untuk menjadi KEK.
Dikatakan Bambang daerah-daerah yang memiliki infrastruktur minim, tetap harus dikaji kelayakan studi infrastrukturnya. Hal ini memungkinkan bagi daerah tersebut meski sekarang ini belum lengkap dikemudian hari berpotensi memiliki infrastruktur.
"Hal ini sudah sepakati antara DPR dan pemerintah," ucapnya.
Kesepakatan ini merupakan hasil usulan pemerintah mengenai proses penetapan suatu daerah masuk dalam ketentuan KEK.
"Pemerintah mengusulkan untuk tetap memakai rumusan RUU dan nantinya secara rinci akan dituangkan dalam PP," kata Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu.
Aturan Tenaga Kerja di KEK
Sampai saat ini pemerintah dan DPR masih mencari formulasi yang tepat antara keberadaan tenaga kerja asing dan tenaga kerja lokal di kawasan KEK. Memang tidak bisa dipungkiri keberadaan tenaga kerja asing masih diperlukan karena KEK merupakan kawasan khusus yang diharapkan bisa mendongkrak investasi asing.
Meski sebelumnya pemerintah mengusulkan mengenai tidak memberlakukan kewajiban memiliki izin dalam memperkerjakan tenaga kerja asing bagi direksi dan komisaris.
"Perlu ada keseimbangan juga soal tenaga kerja, bagaimana pun ini kan kawasan khusus salah satunya menarik investasi," tambah Bambang.
(hen/lih)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru Index »
-
Jumat, 25/05/2012 08:25 WIB
OSO Securities: IHSG Lanjutkan Penguatan
-
Jumat, 25/05/2012 08:18 WIB
Adhi Karya Terbitkan Surat Utang Rp 1,5 Triliun
-
Jumat, 25/05/2012 08:17 WIB
Pemerintah Jalankan Program Pensiun Dini PNS Tahun Ini
-
Jumat, 25/05/2012 07:56 WIB
8 Cara Mudah Genjot Modal Usaha
-
Jumat, 25/05/2012 07:45 WIB
IHSG Diprediksi Masih Bergerak ke Samping
-
Jumat, 25/05/2012 08:17 WIB
Pemerintah Jalankan Program Pensiun Dini PNS Tahun Ini
-
Jumat, 25/05/2012 07:33 WIB
8 Cara Mudah Genjot Modal Usaha
-
Jumat, 25/05/2012 07:09 WIB
Kisah Pertarungan Bandar & Penjudi Curang di Kasino Moderen
-
Jumat, 25/05/2012 07:30 WIB
Saham Teknologi Hambat Penguatan Wall Street
-
Jumat, 25/05/2012 08:20 WIB
Adhi Karya Terbitkan Surat Utang Rp 1,5 Triliun
-
55 Komentar
-
53 Komentar
-
37 Komentar
-
36 Komentar
-
36 Komentar
-
Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
Wawancara Khusus MS Hidayat
Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
-
Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.
-
Kamis, 24/05/2012 13:03 WIB
Gagal Jadi Tentara, Chris Kanter Sukses Jadi Pengusaha
Siapa sangka pengusaha yang juga anggota Komite Ekonomi Nasional (KEN) Chris Kanter dahulu pernah bermimpi menjadi seorang prajurit TNI.
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






(2)_2.gif)



.gif)



.gif)
