Transaksi Obligasi Wajib Dilaporkan dalam 30 Menit Mulai Oktober
Jumat, 03/07/2009 11:10 WIB
Wan Wei Yong (Foto: Indro/detikcom)
Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menerapkan wajib lapor transaksi obligasi selambat-lambatnya 30 menit setelah transaksi terjadi pada Oktober 2009. BEI akan memberikan tekanan (enforcement) terhadap kewajiban tersebut.
"Oktober 2009 akan kita berlakukan kewajiban lapor transaksi obligasi selambat-lambatnya 30 menit setelah transaksi," ujar Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa, Wan Wei Yiong di kantornya, SCBD, Jakarta, Jumat (3/7/2009).
BEI telah memiliki fasilitas Penerima Laporan Transaksi Obligasi (PLTO). Dalam mekanisme PLTO terdahulu, setiap transaksi obligasi yang terjadi di luar bursa (over the counter/OTC) seharusnya dilaporkan dalam 1 jam setelah transaksi.
"Namun realisasinya kurang begitu berjalan. Pelaporan transaksi obligasi di OTC seringkali tidak dilakukan dalam jangka waktu yang diberikan. Ini yang akan kita coba benahi," ujarnya.
Wei mengatakan, Badan Pengawas Pasar Modal & Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) telah mengeluarkan peraturan baru yang mewajibkan agar transaksi obligasi di OTC dilaporkan selambat-lambatnya dalam 30 menit setelah transaksi.
"Peraturannya sudah dikeluarkan Bapepam minggu-minggu lalu. Rencananya akan kita jalankan Oktober. Kita akan melakukan enforcement juga agar ini bisa berjalan," ujarnya.
Sayangnya ia tidak menyebutkan secara detil bentuk tekanan seperti apa yang akan dilakukan BEI pada para pelaku transaksi obligasi di OTC tersebut. Namun yang jelas, pelaporan transaksi obligasi dalam tempo sesingkat-singkatnya menjadi sangat penting dalam pembentukan harga obligasi di pasar sekunder.
Lambatnya pelaporan transaksi obligasi yang terjadi selama ini otomatis membuat harga yang terbentuk di pasar obligasi tidak mencerminkan harga yang sesungguhnya di pasar pada riil time.
Harapan BEI, dengan pemberlakuan peraturan baru tersebut pada tempatnya akan membentuk harga obligasi yang sesuai dengan transaksi yang terjadi di pasar.
(dro/qom)
"Oktober 2009 akan kita berlakukan kewajiban lapor transaksi obligasi selambat-lambatnya 30 menit setelah transaksi," ujar Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa, Wan Wei Yiong di kantornya, SCBD, Jakarta, Jumat (3/7/2009).
BEI telah memiliki fasilitas Penerima Laporan Transaksi Obligasi (PLTO). Dalam mekanisme PLTO terdahulu, setiap transaksi obligasi yang terjadi di luar bursa (over the counter/OTC) seharusnya dilaporkan dalam 1 jam setelah transaksi.
"Namun realisasinya kurang begitu berjalan. Pelaporan transaksi obligasi di OTC seringkali tidak dilakukan dalam jangka waktu yang diberikan. Ini yang akan kita coba benahi," ujarnya.
Wei mengatakan, Badan Pengawas Pasar Modal & Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) telah mengeluarkan peraturan baru yang mewajibkan agar transaksi obligasi di OTC dilaporkan selambat-lambatnya dalam 30 menit setelah transaksi.
"Peraturannya sudah dikeluarkan Bapepam minggu-minggu lalu. Rencananya akan kita jalankan Oktober. Kita akan melakukan enforcement juga agar ini bisa berjalan," ujarnya.
Sayangnya ia tidak menyebutkan secara detil bentuk tekanan seperti apa yang akan dilakukan BEI pada para pelaku transaksi obligasi di OTC tersebut. Namun yang jelas, pelaporan transaksi obligasi dalam tempo sesingkat-singkatnya menjadi sangat penting dalam pembentukan harga obligasi di pasar sekunder.
Lambatnya pelaporan transaksi obligasi yang terjadi selama ini otomatis membuat harga yang terbentuk di pasar obligasi tidak mencerminkan harga yang sesungguhnya di pasar pada riil time.
Harapan BEI, dengan pemberlakuan peraturan baru tersebut pada tempatnya akan membentuk harga obligasi yang sesuai dengan transaksi yang terjadi di pasar.
(dro/qom)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru Index »
-
Kamis, 24/05/2012 10:59 WIB
Tanri Abeng Si 'Manajer Rp 1 Miliar' Memulai Bisnis dari Jualan Pisang
-
Kamis, 24/05/2012 10:44 WIB
Berjuang di Bisnis PC, HP Terpaksa PHK 25.000 Karyawan
-
Kamis, 24/05/2012 10:15 WIB
Saham Anjlok, Facebook & Morgan Stanley Digugat Investor
-
Kamis, 24/05/2012 10:02 WIB
Saham Facebook Naik, Tapi Masih di Bawah Harga IPO
-
Kamis, 24/05/2012 09:57 WIB
AAA Sekuritas: Minin Sentimen Positif, Indeks Akan Melemah
-
Kamis, 24/05/2012 10:15 WIB
Saham Anjlok, Facebook & Morgan Stanley Digugat Investor
-
Kamis, 24/05/2012 10:02 WIB
Saham Facebook Naik, Tapi Masih di Bawah Harga IPO
-
Kamis, 24/05/2012 08:17 WIB
Ada Menara Tertinggi ke-5 di Dunia, Pasar Properti RI Makin Seksi
-
Kamis, 24/05/2012 09:08 WIB
The Signature Tower Angkat Nama Indonesia di Internasional
-
Kamis, 24/05/2012 07:03 WIB
Inilah 15 Perusahaan Idaman Mahasiswa Fresh Graduate
-
55 Komentar
-
53 Komentar
-
36 Komentar
-
36 Komentar
-
31 Komentar
-
Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
Wawancara Khusus MS Hidayat
Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
-
Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.
-
Kamis, 24/05/2012 10:59 WIB
Tanri Abeng Si 'Manajer Rp 1 Miliar' Memulai Bisnis dari Jualan Pisang
Tanri Abeng mengaku pernah mengalami masa-masa sulit semenjak kecil. Kini ia menjadi pengusaha sukses, yang diawalinya dari jualan pisang ketika kecil.
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer







