detikfinance

Demutualisasi, Pemerintah Bisa Miliki Saham BEI

Indro Bagus SU - detikfinance
Jumat, 03/07/2009 11:14 WIB
Ito Warsito (Foto: Indro/detikcom)
Jakarta - Rencana demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan peluang bagi pemerintah untuk masuk sebagai pemegang saham. Dengan demutualisasi, semua pihak bisa membeli saham BEI.

"Pemerintah bisa saja ikut membeli saham BEI," ujar Direktur Utama BEI, Ito Warsito di kantornya, SCBD, Jakarta, Jumat (3/7/2009).

Wacana demutualisasi BEI sebenarnya sudah cukup lama berkembang, bahkan sempat masuk DPR pada tahun 2004. Namun atas alasan tertentu, demutualisasi belum dapat direalisasikan.

Kendala utama dilaksanakannya demutualisasi BEI adalah benturan dengan undang-undang yang berlaku. Undang-undang pasar modal mengatakan bahwa pihak yang diizinkan menjadi pemegang saham BEI hanyalah perusahaan sekuritas.

Menurutnya, demutualisasi BEI akan membuka kesempatan berbagai pihak untuk masuk sebagai pemegang saham, termasuk emiten, investor asing bahkan pemerintah. Saat ini pemegang saham BEI hanya terdiri dari perusahaan-perusahaan sekuritas yang menjadi anggota bursa (AB).

"Tentu mekanismenya seperti apa nanti akan kita bahas lagi, seperti apakah akan ada pembatasan bagi kepemilikan saham di BEI dan sebagainya. Tujuannya supaya tidak ada pihak-pihak yang bisa mengendalikan BEI," ujarnya.
 
Saat ini, harga nominal saham BEI sebesar Rp 135 juta per saham. Nilai bukunya (price book value/PBV) mencapai Rp 7,1 miliar per saham. Menurut Ito, nanti akan dikaji apakah mekanisme kepemilikan saham di BEI akan sama dengan yang sekarang berlaku.

"Saat ini kan satu anggota bursa hanya bisa memiliki satu lembar saham saja. Apakah nanti mekanisme sama seperti ini atau berubah, nanti akan dibahas lagi," ujarnya.

Ito mengatakan, realisasi demutualisasi masih membutuhkan proses panjang. Sebab, untuk mewujudkan demutualisasi harus mengubah undang-undang pasar modal yang berlaku saat ini yang berarti harus mampu menembus persetujuan DPR.

"Dulu kan sudah pernah masuk DPR, tapi karena alasan tertentu tidak bisa dilaksanakan. Mungkin dengan anggota dewan (DPR) yang baru, rencana ini bisa dilaksanakan," ujarnya.






(dro/qom)

Share:

Komentar (0 Komentar)


    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login
    Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Gb Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
      Wawancara Khusus MS Hidayat
      Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
      Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
    • Gb Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
      Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
      Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.