Impor Alutsista Bebas Bea Masuk
Senin, 06/07/2009 18:09 WIB
Foto: Dok detikFinance
Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani menetapkan pembebasan bea masuk atas impor alutsista (alat utama sistem pertahanan dan keamanan) seperti persenjataan, amunisi, perlengkapan militer dan kepolisian.
Menurut Sri Mulyani, pembebasan bea masuk impor tersebut juga termasuk suku cadang, serta barang dan bahan yang dipergunakan untuk menghasilkan barang yang dipergunakan bagi keperluan pertahanan dan keamanan negara.
"Barang impor yang mendapat pembebasan bea masuk adalah barang dan bahan yang digunakan oleh industri tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah sebagai produsen barang untuk keperluan pertahanan dan keamanan negara," katanya dalam siaran pers yang dikutip detikFinance, Senin, (6/7/2009).
Selain itu, barang yang mendapat bebas bea masuk juga yang termasuk penghasil barang yang diperuntukkan bagi keperluan pertahanan dan keamanan negara serta barang yang diimpor oleh lembaga kepresidenan, Departemen Pertahanan, Markas Besar Tentara Nasional Indonesia, Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia, Badan Intelejen Negara, dan Lembaga Sandi Negara.
Ia menambahkan, untuk mendapatkan pembebasan bea masuk, lembaga tersebut dan/atau pihak ketiga yang bekerja sama harus mengajukan surat permohonan kepada Kepala Kantor Pabean tempat pemasukan barang.
"Sedangkan untuk industri yang ditunjuk sebagai produsen barang untuk keperluan pertahanan dan keamanan negara harus mengajukan permohonan pembebasan bea masuk kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai," jelaasnya.
(ang/lih)
Menurut Sri Mulyani, pembebasan bea masuk impor tersebut juga termasuk suku cadang, serta barang dan bahan yang dipergunakan untuk menghasilkan barang yang dipergunakan bagi keperluan pertahanan dan keamanan negara.
"Barang impor yang mendapat pembebasan bea masuk adalah barang dan bahan yang digunakan oleh industri tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah sebagai produsen barang untuk keperluan pertahanan dan keamanan negara," katanya dalam siaran pers yang dikutip detikFinance, Senin, (6/7/2009).
Selain itu, barang yang mendapat bebas bea masuk juga yang termasuk penghasil barang yang diperuntukkan bagi keperluan pertahanan dan keamanan negara serta barang yang diimpor oleh lembaga kepresidenan, Departemen Pertahanan, Markas Besar Tentara Nasional Indonesia, Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia, Badan Intelejen Negara, dan Lembaga Sandi Negara.
Ia menambahkan, untuk mendapatkan pembebasan bea masuk, lembaga tersebut dan/atau pihak ketiga yang bekerja sama harus mengajukan surat permohonan kepada Kepala Kantor Pabean tempat pemasukan barang.
"Sedangkan untuk industri yang ditunjuk sebagai produsen barang untuk keperluan pertahanan dan keamanan negara harus mengajukan permohonan pembebasan bea masuk kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai," jelaasnya.
(ang/lih)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru Index »
-
Kamis, 24/05/2012 11:31 WIB
Lippo Banderol Apartemen St. Moritz Tebaru Rp 2,5 Miliar
-
Kamis, 24/05/2012 11:26 WIB
Banyak Fiktif, Anggaran Perjalanan Dinas Dipangkas Demi Didik PNS
-
Kamis, 24/05/2012 10:59 WIB
Tanri Abeng Si 'Manajer Rp 1 Miliar' Memulai Bisnis dari Jualan Pisang
-
Kamis, 24/05/2012 10:44 WIB
Berjuang di Bisnis PC, HP Terpaksa PHK 25.000 Karyawan
-
Kamis, 24/05/2012 10:15 WIB
Saham Anjlok, Facebook & Morgan Stanley Digugat Investor
-
Kamis, 24/05/2012 10:15 WIB
Saham Anjlok, Facebook & Morgan Stanley Digugat Investor
-
Kamis, 24/05/2012 10:02 WIB
Saham Facebook Naik, Tapi Masih di Bawah Harga IPO
-
Kamis, 24/05/2012 08:17 WIB
Ada Menara Tertinggi ke-5 di Dunia, Pasar Properti RI Makin Seksi
-
Kamis, 24/05/2012 09:08 WIB
The Signature Tower Angkat Nama Indonesia di Internasional
-
Kamis, 24/05/2012 07:03 WIB
Inilah 15 Perusahaan Idaman Mahasiswa Fresh Graduate
-
55 Komentar
-
53 Komentar
-
36 Komentar
-
36 Komentar
-
31 Komentar
-
Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
Wawancara Khusus MS Hidayat
Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
-
Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.
-
Kamis, 24/05/2012 10:59 WIB
Tanri Abeng Si 'Manajer Rp 1 Miliar' Memulai Bisnis dari Jualan Pisang
Tanri Abeng mengaku pernah mengalami masa-masa sulit semenjak kecil. Kini ia menjadi pengusaha sukses, yang diawalinya dari jualan pisang ketika kecil.
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer





(2)_2.gif)



.gif)



.gif)
