detikfinance

Industri Rotan Domestik Butuh 3 Tahun untuk Pulih

Suhendra - detikfinance
Kamis, 09/07/2009 11:28 WIB
Foto: dok Kab Katingan
Jakarta - Desakan untuk menutup keran ekspor bahan baku rotan oleh kalangan dunia usaha rotan di dalam negeri semakin gencar. Ketentuan ekspor rotan yang selama ini tertuang dalam Permendag No 12 tahun 2005, sebetulnya bisa dihapus meski dampaknya baru akan terasa 3 tahun ke depan.

Hal ini disampaikan oleh perajin rotan dari Cirebon yang juga perwakilan dari Asosiasi Mebel dan Kerajinan Rotan Indonesia (AMKRI), Tonton Taufik dalam acara diskusi interaktif re-evaluasi tata niaga ekspor rotan Indonesia, di kampus UKI Cawang, Kamis (9/7/2009).

Ia mengatakan desakan penghentian ekspor rotan ini terkait dengan industri rotan di dalam negeri yang terancam makin sulit mendapat pasokan bahan baku. Akibatnya, harga produk yang dihasilkan menjadi mahal.

Apalagi industri rotan kerap dicap oleh perbankan sebagai industri sunset atau kurang berprospek sehingga sulit dikucuri kredit.

"Saya sudah nombok terus sejak bulan Januari lalu, memang ada rencana direvisi, tapi sebaiknya ekspor rotan ditutup," jelasnya.

Ia menjelaskan dampak diperbolehkanya ekspor rotan sesuai dengan Permendag No 12 tahun 2005 berdampak negatif bagi industri rotan dalam negeri baik dari sisi iklim industri dan daya saing industri, diantaranya:


  1. Ketatnya persaingan dengan negara lain, akibat dibolehkannya ekspor bahan baku rotan, padahal Indonesia memiliki 80% bahan baku rotan dunia.
  2. Terbatasnya pasokan bahan baku karena adanya ekspor bahan baku.
  3. Terbatasnya permintaan jumlah buyer ke eksportir Indonesia karena negara Vietnam, Filipina, China juga memproduksi  furnitur rotan, yang bahan bakunya dari Indonesia.
  4. Pajak ekspor rotan mentah hanya 15% dan PPN penjualan antar pulau hanya 10%, kondisi ini menyebabkan perbedaan yang sangat sedikit, dampaknya lebih menguntungkan ekspor bahan baku rotan.

"Kalau ekspor rotan ditutup pun industri baru bisa tumbuh pulih  2-3 tahun kemudian," katanya

Hingga sampai saat ini pemerintah melalui Departemen Perdagangan (Depdag) belum akan melarang ekspor rotan, namun saat ini Depdag baru akan melakukan revisi Permendag No 12 tahun 2005 yang menekankan pada pengawasan ekspor rotan.



(hen/lih)

Share:

Komentar (0 Komentar)


    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login
    Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Gb Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
      Wawancara Khusus MS Hidayat
      Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
      Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
    • Gb Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
      Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
      Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.