Kepemilikan Lewat Pasar Modal Bakal Dikecualikan dari DNI
Senin, 13/07/2009 12:54 WIB
Jakarta - Kepemilikan saham lewat pembelian di pasar modal diusulkan untuk dikecualikan dari aturan Daftar Negatif Investasi (DNI).
Hal ini disampaikan oleh Deputi Menko Perekonomian bidang Perdagangan dan Perindustrian Edy Putra Irawadi ketika ditemui di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (13/7/2009).
"Usulan ini sudah disetujui di tingkat menteri, sekarang dalam satu minggu ini akan dibahas dan dimintai persetujuannya dari Sekretaris Kebinet," ujarnya.
Edy mengatakan, usulan pemisahan antara FDI (Foreign Direct Investment) dengan portofolio saham lewat pasar modal ini untuk membuat kepastian investasi di Indonesia.
"Jadi hanya investasi lewat FDI saja yang dikenakan aturan DNI," imbuhnya.
Selain usulan pemisahan pengenaan DNI tersebut, dalam revisi aturan DNI ini juga akan diatur mengenai mekanisme dilusi saham. Jadi jika investor mempunyai saham melebihi yang ditentukan, akan diatur bagaimana investor tersebut melakukan dilusi atau pelepasan sahamnya.
"Jadi selama ini, aturan DNI memang kurang efektif, salah satunya karena investor yang beli saham lewat pasar modal belum jelas terkena atau tidak terkena aturan DNI," tuturnya.
Dalam revisi aturan DNI tersebut, belum ada usulan perluasan sektor yang akan dikenakan aturan DNI.
(dnl/qom)
Hal ini disampaikan oleh Deputi Menko Perekonomian bidang Perdagangan dan Perindustrian Edy Putra Irawadi ketika ditemui di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (13/7/2009).
"Usulan ini sudah disetujui di tingkat menteri, sekarang dalam satu minggu ini akan dibahas dan dimintai persetujuannya dari Sekretaris Kebinet," ujarnya.
Edy mengatakan, usulan pemisahan antara FDI (Foreign Direct Investment) dengan portofolio saham lewat pasar modal ini untuk membuat kepastian investasi di Indonesia.
"Jadi hanya investasi lewat FDI saja yang dikenakan aturan DNI," imbuhnya.
Selain usulan pemisahan pengenaan DNI tersebut, dalam revisi aturan DNI ini juga akan diatur mengenai mekanisme dilusi saham. Jadi jika investor mempunyai saham melebihi yang ditentukan, akan diatur bagaimana investor tersebut melakukan dilusi atau pelepasan sahamnya.
"Jadi selama ini, aturan DNI memang kurang efektif, salah satunya karena investor yang beli saham lewat pasar modal belum jelas terkena atau tidak terkena aturan DNI," tuturnya.
Dalam revisi aturan DNI tersebut, belum ada usulan perluasan sektor yang akan dikenakan aturan DNI.
(dnl/qom)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru Index »
-
Jumat, 25/05/2012 10:02 WIB
Equator Securities: IHSG Akan Menguat Terbatas
-
Jumat, 25/05/2012 09:58 WIB
Spanola Tambah Saham, RICY Menuju Rp 500?
-
Jumat, 25/05/2012 09:54 WIB
Semesta Indovest: Bursa Berpeluang Masuk Zona Hijau
-
Jumat, 25/05/2012 09:43 WIB
Lautandhana Securindo: Indeks Masih akan Fluktuatif
-
Jumat, 25/05/2012 09:36 WIB
Pasar Global Belum Kondusif, IHSG Melemah 16 Poin
-
Jumat, 25/05/2012 08:17 WIB
Pemerintah Jalankan Program Pensiun Dini PNS Tahun Ini
-
Jumat, 25/05/2012 07:33 WIB
8 Cara Mudah Genjot Modal Usaha
-
Jumat, 25/05/2012 07:09 WIB
Kisah Pertarungan Bandar & Penjudi Curang di Kasino Moderen
-
Jumat, 25/05/2012 09:03 WIB
Kemenkeu Klaim Pembenahan di Ditjen Pajak Terus Berjalan
-
Jumat, 25/05/2012 08:20 WIB
Adhi Karya Terbitkan Surat Utang Rp 1,5 Triliun
-
55 Komentar
-
53 Komentar
-
37 Komentar
-
36 Komentar
-
36 Komentar
-
Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
Wawancara Khusus MS Hidayat
Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
-
Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.
-
Kamis, 24/05/2012 13:03 WIB
Gagal Jadi Tentara, Chris Kanter Sukses Jadi Pengusaha
Siapa sangka pengusaha yang juga anggota Komite Ekonomi Nasional (KEN) Chris Kanter dahulu pernah bermimpi menjadi seorang prajurit TNI.
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






(2)_2.gif)



.gif)



.gif)
