Menkeu Buka Rekening Khusus Migas dan Panas Bumi
Senin, 13/07/2009 17:44 WIB
Foto: Alih-detikFinance
Jakarta - Menteri Keuangan membuka rekening khusus untuk menampung setoran bagian pemerintah dari kegiatan usaha hulu migas dan panas bumi. Dengan begitu, penerimaan dan pengeluaran minyak, gas bumi dan panas bumi akan difasilitasi melalui rekening tersebut.
Rekening Hasil Minyak Perjanjian Karya Production Sharing dengan Nomor 600.000411 pada Bank Indonesia ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.02/2009 yang berlaku mulai 23 Juni 2009.
"Rekening tersebut adalah rekening dalam valuta dolar AS yang digunakan untuk menampung seluruh penerimaan, dan membayar pengeluaran terkait kegiatan usaha hulu migas," demikian isi siaran pers yang dikutip detikFinance, Senin (13/7/2009).
Penerimaan yang akan masuk ke rekening minyak dan gas bumi tersebut adalah PPh, hasil penjualan minyak mentah, hasil penjualan gas alam, overlifting Kontraktor Kontrak Kerja Sam a (KKKS), dan penerimaan lain terkait kegiatan hulu migas antara lain' bonus-bonus dan transfer material.
Sedangkan pengeluaran yang difasilitasi dari rekening minyak dan gas bumi itu meliputi PBB, reimbursement PPN, pajak daerah, Domestic Market Obligation (DMO) fee, Underlifting KKKS, fee kegiatan hulu minyak dan gas bumi serta kewajiban lainnya di luar perpajakan, penyetoran PPh minyak dan gas bumi ke Rekening Kas Umum Negara, Penyetoran PNBP SDA minyak dan gas bumi ke Rekening Kas Umum Negara, dan penyetoran penerimaan lainnya ke Rekening Kas Umum Negara.
Selain itu, Menteri Keuangan juga membuka Rekening Penerimaan Panas Bumi Nomor 508.000084 pada Bank Indonesia untuk menampung setoran bagian Pemerintah dari kegiatan usaha panas bumi.
Pembukaan rekening tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 114/PMK.02/2009 yang berlaku mulai 23 Juni 2009.
"Pengeluaran dari Rekening Panas Bumi terdiri dari reimbursement PPN, pembayaran PBB, pembayaran lainnya yang terkait dengan kegiatan panas bumi, dan penyetoran PNBP ke Rekening Kas Umum Negara," tambah siaran pers tersebut.
(lih/qom)
Rekening Hasil Minyak Perjanjian Karya Production Sharing dengan Nomor 600.000411 pada Bank Indonesia ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.02/2009 yang berlaku mulai 23 Juni 2009.
"Rekening tersebut adalah rekening dalam valuta dolar AS yang digunakan untuk menampung seluruh penerimaan, dan membayar pengeluaran terkait kegiatan usaha hulu migas," demikian isi siaran pers yang dikutip detikFinance, Senin (13/7/2009).
Penerimaan yang akan masuk ke rekening minyak dan gas bumi tersebut adalah PPh, hasil penjualan minyak mentah, hasil penjualan gas alam, overlifting Kontraktor Kontrak Kerja Sam a (KKKS), dan penerimaan lain terkait kegiatan hulu migas antara lain' bonus-bonus dan transfer material.
Sedangkan pengeluaran yang difasilitasi dari rekening minyak dan gas bumi itu meliputi PBB, reimbursement PPN, pajak daerah, Domestic Market Obligation (DMO) fee, Underlifting KKKS, fee kegiatan hulu minyak dan gas bumi serta kewajiban lainnya di luar perpajakan, penyetoran PPh minyak dan gas bumi ke Rekening Kas Umum Negara, Penyetoran PNBP SDA minyak dan gas bumi ke Rekening Kas Umum Negara, dan penyetoran penerimaan lainnya ke Rekening Kas Umum Negara.
Selain itu, Menteri Keuangan juga membuka Rekening Penerimaan Panas Bumi Nomor 508.000084 pada Bank Indonesia untuk menampung setoran bagian Pemerintah dari kegiatan usaha panas bumi.
Pembukaan rekening tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 114/PMK.02/2009 yang berlaku mulai 23 Juni 2009.
"Pengeluaran dari Rekening Panas Bumi terdiri dari reimbursement PPN, pembayaran PBB, pembayaran lainnya yang terkait dengan kegiatan panas bumi, dan penyetoran PNBP ke Rekening Kas Umum Negara," tambah siaran pers tersebut.
(lih/qom)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru Index »
-
Kamis, 24/05/2012 11:31 WIB
Lippo Banderol Apartemen St. Moritz Tebaru Rp 2,5 Miliar
-
Kamis, 24/05/2012 11:26 WIB
Banyak Fiktif, Anggaran Perjalanan Dinas Dipangkas Demi Didik PNS
-
Kamis, 24/05/2012 10:59 WIB
Tanri Abeng Si 'Manajer Rp 1 Miliar' Memulai Bisnis dari Jualan Pisang
-
Kamis, 24/05/2012 10:44 WIB
Berjuang di Bisnis PC, HP Terpaksa PHK 25.000 Karyawan
-
Kamis, 24/05/2012 10:15 WIB
Saham Anjlok, Facebook & Morgan Stanley Digugat Investor
-
Kamis, 24/05/2012 10:15 WIB
Saham Anjlok, Facebook & Morgan Stanley Digugat Investor
-
Kamis, 24/05/2012 10:02 WIB
Saham Facebook Naik, Tapi Masih di Bawah Harga IPO
-
Kamis, 24/05/2012 08:17 WIB
Ada Menara Tertinggi ke-5 di Dunia, Pasar Properti RI Makin Seksi
-
Kamis, 24/05/2012 09:08 WIB
The Signature Tower Angkat Nama Indonesia di Internasional
-
Kamis, 24/05/2012 07:03 WIB
Inilah 15 Perusahaan Idaman Mahasiswa Fresh Graduate
-
55 Komentar
-
53 Komentar
-
36 Komentar
-
36 Komentar
-
31 Komentar
-
Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
Wawancara Khusus MS Hidayat
Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
-
Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.
-
Kamis, 24/05/2012 10:59 WIB
Tanri Abeng Si 'Manajer Rp 1 Miliar' Memulai Bisnis dari Jualan Pisang
Tanri Abeng mengaku pernah mengalami masa-masa sulit semenjak kecil. Kini ia menjadi pengusaha sukses, yang diawalinya dari jualan pisang ketika kecil.
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer





(2)_2.gif)



.gif)



.gif)
