detikfinance

Depdag Belum akan Keluarkan Izin Importir Miras Baru

Suhendra - detikfinance
Kamis, 16/07/2009 08:45 WIB
Foto: Hendra/detikFinance
Jakarta - Maraknya impor minuman keras atau minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal dituding karena monopoli izin importir yang kini hanya dimiliki PT Sarinah. Namun Departemen Perdagangan (Depdag) ternyata belum berencana mengeluarkan izin baru untuk importir produk miras.

Dirjen Perdagangan Luar Negeri Depdag Diah Maulida mengatakan, dugaan maraknya impor ilegal miras sebenarnya tidak berkaitan langsung dengan pelaku tunggal (monopoli) importir miras. Baginya praktek impor ilegal tetap bisa terjadi meski importir miras berjumlah lebih dari satu.

"Masalah ilegal (miras), apakah bisa diselesaikan dengan menambah importir?," tanya Diah saat ditemui di kantornya, Rabu malam Jl Ridwan Rais, (15/7/2009).

Ia mengatakan selama ini proses pengeluaran izin sejumlah importir tidak berpegang pada jumlah izin importir yang harus dikeluarkan, namun izin importir dikeluarkan berdasarkan kreteria-kreteria yang dipenuhi oleh calon importir. Bahkan ia mencontohkan sejumlah impotir terdaftar (IT) yang saat ini berjumlah 1500 importir belum tentu menjamin tidak terjadi penyelundupan atau pelanggaran.
 
"Kita melihatnya dari kreteria-kreterianya, bukan jumlahnya," ucapnya.

Seperti diketahui Dirjen Bea dan Cukai Anwar Suprijadi mendesak Depdag untuk membuka ruang pelaku importir miras yang saat ini hanya dimonopoli oleh PT Sarinah. Kondisi monopoli itu diduga menjadi penyebab  praktek-praktek penyelundupan miras termasuk pelanggaran-pelanggaran kepabeanan produk miras yang masuk ke Indonesia.




(hen/lih)

Share:

Komentar (0 Komentar)


    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login
    Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Gb Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
      Wawancara Khusus MS Hidayat
      Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
      Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
    • Gb Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
      Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
      Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.