Pemda Bisa Tarik Pajak BBM Maksimal 10%
Selasa, 04/08/2009 17:52 WIB
Foto: dok.detikFinance
Jakarta - Pemerintah Daerah (Pemda) akan mempunyai wewenang untuk menarik pajak Bahan Bakar Minyak (BBM) di daerah masing-masing. Besarannya untuk kendaraan umum adalah 5% dari harga BBM dan untuk kendaraan pribadi lebih tinggi yaitu maksimal 10% dari harga BBM.
Demikian disampaikan oleh Ketua Pansus Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Harry Azhar Azis ketika dihubungi detikFinance , Selasa (4/8/2009).
"Tujuan aturan ini ditetapkan adalah untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan masyarakat terdorong untuk menggunakan kendaraan umum," tuturnya.
Aturan ini berlaku 3 tahun setelah RUU PDRD disahkan oleh Rapat Paripurna DPR usai masa reses saat ini.
Selain itu Harry mengatakan, dalam RUU PDRD ini juga disepakati pengenaan pajak rokok daerah sebesar maksimal 10% dari tarif cukai muilai 2014. "Jadi misalkan target penerimaan cukainya Rp 57 triliun, maka Rp 5,7 triliun itu bisa dipungut oleh daerah," jelasnya.
Harry mengatakan seluruh rancangan undang-undang ini sudah disetujui oleh DPR dan juga pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan, sehingga bisa langsung disahkan pada rapat paripurna usai reses saat ini.
(dnl/lih)
Demikian disampaikan oleh Ketua Pansus Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Harry Azhar Azis ketika dihubungi detikFinance , Selasa (4/8/2009).
"Tujuan aturan ini ditetapkan adalah untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan masyarakat terdorong untuk menggunakan kendaraan umum," tuturnya.
Aturan ini berlaku 3 tahun setelah RUU PDRD disahkan oleh Rapat Paripurna DPR usai masa reses saat ini.
Selain itu Harry mengatakan, dalam RUU PDRD ini juga disepakati pengenaan pajak rokok daerah sebesar maksimal 10% dari tarif cukai muilai 2014. "Jadi misalkan target penerimaan cukainya Rp 57 triliun, maka Rp 5,7 triliun itu bisa dipungut oleh daerah," jelasnya.
Harry mengatakan seluruh rancangan undang-undang ini sudah disetujui oleh DPR dan juga pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan, sehingga bisa langsung disahkan pada rapat paripurna usai reses saat ini.
(dnl/lih)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru Index »
-
Kamis, 24/05/2012 12:20 WIB
Perlukah Anggota DPR Naik Gaji Tahun Depan?
-
Kamis, 24/05/2012 12:14 WIB
Uni Eropa Suntik Bank 'Sakit' Pakai Dana Bailout
-
Kamis, 24/05/2012 12:07 WIB
Bergerak Fluktuatif, IHSG Rehat di 3.972
-
Kamis, 24/05/2012 12:02 WIB
Ucapan Jero Wacik Bikin Khawatir Pertamina & Pengusaha SPBU di Kalimantan
-
Kamis, 24/05/2012 12:02 WIB
Anggota DPR: Benahi Dulu Pelayanan, Baru PNS Naik Gaji
-
Kamis, 24/05/2012 10:15 WIB
Saham Anjlok, Facebook & Morgan Stanley Digugat Investor
-
Kamis, 24/05/2012 10:02 WIB
Saham Facebook Naik, Tapi Masih di Bawah Harga IPO
-
Kamis, 24/05/2012 08:17 WIB
Ada Menara Tertinggi ke-5 di Dunia, Pasar Properti RI Makin Seksi
-
Kamis, 24/05/2012 09:08 WIB
The Signature Tower Angkat Nama Indonesia di Internasional
-
Kamis, 24/05/2012 07:03 WIB
Inilah 15 Perusahaan Idaman Mahasiswa Fresh Graduate
-
55 Komentar
-
53 Komentar
-
36 Komentar
-
36 Komentar
-
31 Komentar
-
Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
Wawancara Khusus MS Hidayat
Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
-
Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.
-
Kamis, 24/05/2012 10:59 WIB
Tanri Abeng Si 'Manajer Rp 1 Miliar' Memulai Bisnis dari Jualan Pisang
Tanri Abeng mengaku pernah mengalami masa-masa sulit semenjak kecil. Kini ia menjadi pengusaha sukses, yang diawalinya dari jualan pisang ketika kecil.
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer





(2)_2.gif)



.gif)



.gif)
