Bank Century Siapkan Perlawanan Keputusan BPSK Yogyakarta
Senin, 10/08/2009 09:10 WIB
Foto: dok.detikFinance
Jakarta - PT Bank Century Tbk (BCIC) sedang menyiapkan bantahan dan perlawanan terhadap hasil keputusan sidang Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Yogyakarta. Perlawanan akan diajukan ke Pengadilan Negeri Yogyakarta dalam waktu dekat.
"Saat ini kami sedang menyiapkan bantahan dan perlawanan atas keputusan BPSK Yogyakarta," ujar Kuasa Hukum BCIC, Indra Warga Dalem dalam keterangannya, Senin (10/8/2009).
Menurut Indra, ada beberapa poin yang harus diperhatikan dalam hasil keputusan BPSK Yogyakarta, Sabtu (8/8/2009). Poin-poin tersebut antara lain : BPSK menerima gugatan hanya sebagian, menghukum Tergugat (BCIC) untuk mengembalikan uang milik nasabah dan atau setidaknya melanjutkan usaha pengembalian uang konsumen/pengadu/penggugat serta menolak melaksanakan putusan BPSK terlebih dahulu sebelum ada upaya hukum lain.
Indra mengatakan, keputusan tersebut kurang tegas karena tidak menyebutkan nilai yang harus dikembalikan sehingga menjadi kabur dan tidak bisa dieksekusi, kemudian diberikan pilihan kepada BCIC untuk membayar atau meneruskan upaya pengembalian uang nasabahnya dari Antaboga atau dengan kata lain dikaitkan dengan upaya pengembalian uang konsumen yang sedang berjalan.
"BCIC pada dasarnya sudah memiliki itikad baik untuk membantu pengembalian uang nasabah yang hilang di Antaboga. Namun tentunya harus menunggu proses pengusutan Mabes Polri. Jadi keputusan ini tidak mengubah upaya-upaya tersebut," jelasnya.
Oleh sebab itu, BCIC saat ini sedang mempersiapkan bantahan dan perlawanan atas hasil keputusan BPSK Yogyakarta. Menurut Indra, BCIC sampai saat ini belum menerima hasil keputusan sidang BPSK Yogyakarta itu secara resmi.
"Nanti setelah resmi kami terima, ada tenggang waktu 14 hari, baru setelah itu kita akan mengajukan bantahan dan perlawanan ke Pengadilan Negeri Yogyakarta," jelasnya.
(dro/dnl)
"Saat ini kami sedang menyiapkan bantahan dan perlawanan atas keputusan BPSK Yogyakarta," ujar Kuasa Hukum BCIC, Indra Warga Dalem dalam keterangannya, Senin (10/8/2009).
Menurut Indra, ada beberapa poin yang harus diperhatikan dalam hasil keputusan BPSK Yogyakarta, Sabtu (8/8/2009). Poin-poin tersebut antara lain : BPSK menerima gugatan hanya sebagian, menghukum Tergugat (BCIC) untuk mengembalikan uang milik nasabah dan atau setidaknya melanjutkan usaha pengembalian uang konsumen/pengadu/penggugat serta menolak melaksanakan putusan BPSK terlebih dahulu sebelum ada upaya hukum lain.
Indra mengatakan, keputusan tersebut kurang tegas karena tidak menyebutkan nilai yang harus dikembalikan sehingga menjadi kabur dan tidak bisa dieksekusi, kemudian diberikan pilihan kepada BCIC untuk membayar atau meneruskan upaya pengembalian uang nasabahnya dari Antaboga atau dengan kata lain dikaitkan dengan upaya pengembalian uang konsumen yang sedang berjalan.
"BCIC pada dasarnya sudah memiliki itikad baik untuk membantu pengembalian uang nasabah yang hilang di Antaboga. Namun tentunya harus menunggu proses pengusutan Mabes Polri. Jadi keputusan ini tidak mengubah upaya-upaya tersebut," jelasnya.
Oleh sebab itu, BCIC saat ini sedang mempersiapkan bantahan dan perlawanan atas hasil keputusan BPSK Yogyakarta. Menurut Indra, BCIC sampai saat ini belum menerima hasil keputusan sidang BPSK Yogyakarta itu secara resmi.
"Nanti setelah resmi kami terima, ada tenggang waktu 14 hari, baru setelah itu kita akan mengajukan bantahan dan perlawanan ke Pengadilan Negeri Yogyakarta," jelasnya.
(dro/dnl)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru Index »
-
Jumat, 25/05/2012 10:42 WIB
Ini Penyebab Jebolnya BBM Subsidi di Kalimantan
-
Jumat, 25/05/2012 10:38 WIB
Garuda Mendarat Mulus di Taoyuan
-
Jumat, 25/05/2012 10:19 WIB
Telat Laporkan Kinerja Keuangan, Bank Mutiara Diomelin Bursa
-
Jumat, 25/05/2012 10:10 WIB
Erdikha Sekuritas: Yunani dan Uni Eropa Masih Jadi Acuan IHSG
-
Jumat, 25/05/2012 10:02 WIB
Equator Securities: IHSG Akan Menguat Terbatas
-
Jumat, 25/05/2012 08:17 WIB
Pemerintah Jalankan Program Pensiun Dini PNS Tahun Ini
-
Jumat, 25/05/2012 10:19 WIB
Telat Laporkan Kinerja Keuangan, Bank Mutiara Diomelin Bursa
-
Jumat, 25/05/2012 07:33 WIB
8 Cara Mudah Genjot Modal Usaha
-
Jumat, 25/05/2012 07:09 WIB
Kisah Pertarungan Bandar & Penjudi Curang di Kasino Moderen
-
Jumat, 25/05/2012 09:03 WIB
Kemenkeu Klaim Pembenahan di Ditjen Pajak Terus Berjalan
-
55 Komentar
-
53 Komentar
-
37 Komentar
-
36 Komentar
-
36 Komentar
-
Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
Wawancara Khusus MS Hidayat
Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
-
Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.
-
Kamis, 24/05/2012 13:03 WIB
Gagal Jadi Tentara, Chris Kanter Sukses Jadi Pengusaha
Siapa sangka pengusaha yang juga anggota Komite Ekonomi Nasional (KEN) Chris Kanter dahulu pernah bermimpi menjadi seorang prajurit TNI.
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






(2)_2.gif)



.gif)



.gif)
