Penetapan 5 Pelabuhan Impor Dinilai Efektif Cegah Barang Ilegal
Senin, 10/08/2009 14:35 WIB
Foto: dok.detikFinance
Jakarta - Peraturan Menteri Perdagangan No. 56 Tahun 2008 mengenai ketentuan impor di lima pelabuhan dinilai efektif untuk mengontrol impor ilegal, aturan ini bisa diperkuat dengan menjadikan Kepres.
"Permendag 56 ini dapat ditingkatkan menjadi Kepres karena itu efektif untuk mengontrol impor barang ilegal sehingga industri dalam negeri bisa bersaing sehat," ungkap Ketua Umum Gabungan Pengusaha Elektronika Indonesia, Rahmat Gobel di sela diskusi Visi 2030 dan Roadmap 2015 Industri Nasional, di Hotel Four Season, Jakarta, Senin (10/8/2009).
Menurut Rahmat, jika ini ditingkatkan menjadi Kepres maka kontrol terhadap impor produk ilegal akan lebih kuat lagi dan menurut dia, hal ini tidak melanggar aturan WTO. "Itu tidak akan melanggar WTO karena kitakan tidak tolak impor, tapi yang kita tolak impor ilegal," ungkapnya.
Rahmat juga menilai penguatan kontrol terhadap importir terdaftar juga harus dilakukan untuk mendukung pelaksanaan Permendag 56 ini. "Itu harus dikontrol berapa impor mereka bulan ini. Supaya kita bisa tahu jumlah produk yang masuk dan bagaimana tanggung jawab importir itu, kalau terjadi apa-apa dengan produknya," paparnya.
Rahmat menambahkan, keberadaan Permendag ini terbukti telah meningkatkan kegiatan pabrik-pabrik elektronik. "Untuk di sektor elektronik, kita lihat dari kegiatan pabrik-pabrik ada pertumbuhan. Pertumbuhannya berbeda-beda, ada yang tumbuh lebih dari 10%. Kalau internal saya tumbuhnya 10%," ungkapnya.
(epi/dnl)
"Permendag 56 ini dapat ditingkatkan menjadi Kepres karena itu efektif untuk mengontrol impor barang ilegal sehingga industri dalam negeri bisa bersaing sehat," ungkap Ketua Umum Gabungan Pengusaha Elektronika Indonesia, Rahmat Gobel di sela diskusi Visi 2030 dan Roadmap 2015 Industri Nasional, di Hotel Four Season, Jakarta, Senin (10/8/2009).
Menurut Rahmat, jika ini ditingkatkan menjadi Kepres maka kontrol terhadap impor produk ilegal akan lebih kuat lagi dan menurut dia, hal ini tidak melanggar aturan WTO. "Itu tidak akan melanggar WTO karena kitakan tidak tolak impor, tapi yang kita tolak impor ilegal," ungkapnya.
Rahmat juga menilai penguatan kontrol terhadap importir terdaftar juga harus dilakukan untuk mendukung pelaksanaan Permendag 56 ini. "Itu harus dikontrol berapa impor mereka bulan ini. Supaya kita bisa tahu jumlah produk yang masuk dan bagaimana tanggung jawab importir itu, kalau terjadi apa-apa dengan produknya," paparnya.
Rahmat menambahkan, keberadaan Permendag ini terbukti telah meningkatkan kegiatan pabrik-pabrik elektronik. "Untuk di sektor elektronik, kita lihat dari kegiatan pabrik-pabrik ada pertumbuhan. Pertumbuhannya berbeda-beda, ada yang tumbuh lebih dari 10%. Kalau internal saya tumbuhnya 10%," ungkapnya.
(epi/dnl)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru Index »
-
Jumat, 25/05/2012 10:42 WIB
Ini Penyebab Jebolnya BBM Subsidi di Kalimantan
-
Jumat, 25/05/2012 10:38 WIB
Garuda Mendarat Mulus di Taoyuan
-
Jumat, 25/05/2012 10:19 WIB
Telat Laporkan Kinerja Keuangan, Bank Mutiara Diomelin Bursa
-
Jumat, 25/05/2012 10:10 WIB
Erdikha Sekuritas: Yunani dan Uni Eropa Masih Jadi Acuan IHSG
-
Jumat, 25/05/2012 10:02 WIB
Equator Securities: IHSG Akan Menguat Terbatas
-
Jumat, 25/05/2012 08:17 WIB
Pemerintah Jalankan Program Pensiun Dini PNS Tahun Ini
-
Jumat, 25/05/2012 10:19 WIB
Telat Laporkan Kinerja Keuangan, Bank Mutiara Diomelin Bursa
-
Jumat, 25/05/2012 07:33 WIB
8 Cara Mudah Genjot Modal Usaha
-
Jumat, 25/05/2012 07:09 WIB
Kisah Pertarungan Bandar & Penjudi Curang di Kasino Moderen
-
Jumat, 25/05/2012 09:03 WIB
Kemenkeu Klaim Pembenahan di Ditjen Pajak Terus Berjalan
-
55 Komentar
-
53 Komentar
-
37 Komentar
-
36 Komentar
-
36 Komentar
-
Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
Wawancara Khusus MS Hidayat
Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
-
Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.
-
Kamis, 24/05/2012 13:03 WIB
Gagal Jadi Tentara, Chris Kanter Sukses Jadi Pengusaha
Siapa sangka pengusaha yang juga anggota Komite Ekonomi Nasional (KEN) Chris Kanter dahulu pernah bermimpi menjadi seorang prajurit TNI.
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






(2)_2.gif)



.gif)



.gif)
