Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 1,561 Bale Pakaian Bekas
Selasa, 11/08/2009 09:20 WIB
Foto: dok.detikFinance
Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Wilayah Jawa Timur gagalkan penyelundupan pakaian bekas berjumlah 1.561 Bale yang berasal dari Kuantan, Malaysia lewat Pelabuhan Branta, Pamekasan pada 2 Agustus 2009.
Demikian disampaikan oleh Kabag Humas Ditjen Bea dan Cukai Efi Suhartantyo dalam siaran pers yang dikutip detikFinance , Selasa (11/8/2009).
"Upaya penyelundupan pakaian bekas ini melanggar ketentuan umum di bidang impor dan juga mengancam industri tekstil dalam negeri yang berakibat pada berkurangnya pendapatan dan kesempatan berusaha (tenaga kerja)," tuturnya.
Pakaian bekas ini juga dikhawatirkan membawa/mengandung bibit penyakit yang berbahaya.
Modus penyelundupan tersebut adalah memalsukan Surat Ijin Berlayar (SIB) dari Syahbandar Pelabuhan Kijang beserta manifest kapal, sehingga seolah-olah kapal beserta muatannya tersebut berasal dari Pelabuhan Kijang, Tanjung Pinang (Dalam Negeri) dengan tujuan Pelabuhan Branta Pamekasan atau disebut kapal atau barang antar pulau.
Upaya penyelundupan dimaksud berpotensi merugikan Negara sebesar Rp 1.809.394.125. Angka ini didapat dari bea masuk dan pajak dalam rangka impor lainnya atas pemasukan kurang lebih 1.561 bale pakaian bekas dengan asumsi harga pakaian bekas tersebut adalah Rp 3.300.000 per bale (harga normal di pasaran berdasarkan hasil penelitian).
Sebagai tindakan pengamanan atas barang bukti tindak pidana, pakaian bekas sebanyak 1.561 bale dimaksud diamankan di Tempat Penimbunan Pabean PT Indrajaya Swastika, Kalianak – Surabaya. Sedangkan untuk KLM Usaha Sejati, diamankan dengan memindahkannya ke Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
Saat ini kasus dimaksud masih dalam proses penyidikan oleh tim penyidik dari Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur I dengan ditetapkannya 2 (dua) orang tersangka, yaitu E (Nahkoda) dan LO (selaku ABK), namun tidak menutup kemungkinan terdapat tersangka lain.
(dnl/dnl)
Demikian disampaikan oleh Kabag Humas Ditjen Bea dan Cukai Efi Suhartantyo dalam siaran pers yang dikutip detikFinance , Selasa (11/8/2009).
"Upaya penyelundupan pakaian bekas ini melanggar ketentuan umum di bidang impor dan juga mengancam industri tekstil dalam negeri yang berakibat pada berkurangnya pendapatan dan kesempatan berusaha (tenaga kerja)," tuturnya.
Pakaian bekas ini juga dikhawatirkan membawa/mengandung bibit penyakit yang berbahaya.
Modus penyelundupan tersebut adalah memalsukan Surat Ijin Berlayar (SIB) dari Syahbandar Pelabuhan Kijang beserta manifest kapal, sehingga seolah-olah kapal beserta muatannya tersebut berasal dari Pelabuhan Kijang, Tanjung Pinang (Dalam Negeri) dengan tujuan Pelabuhan Branta Pamekasan atau disebut kapal atau barang antar pulau.
Upaya penyelundupan dimaksud berpotensi merugikan Negara sebesar Rp 1.809.394.125. Angka ini didapat dari bea masuk dan pajak dalam rangka impor lainnya atas pemasukan kurang lebih 1.561 bale pakaian bekas dengan asumsi harga pakaian bekas tersebut adalah Rp 3.300.000 per bale (harga normal di pasaran berdasarkan hasil penelitian).
Sebagai tindakan pengamanan atas barang bukti tindak pidana, pakaian bekas sebanyak 1.561 bale dimaksud diamankan di Tempat Penimbunan Pabean PT Indrajaya Swastika, Kalianak – Surabaya. Sedangkan untuk KLM Usaha Sejati, diamankan dengan memindahkannya ke Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
Saat ini kasus dimaksud masih dalam proses penyidikan oleh tim penyidik dari Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur I dengan ditetapkannya 2 (dua) orang tersangka, yaitu E (Nahkoda) dan LO (selaku ABK), namun tidak menutup kemungkinan terdapat tersangka lain.
(dnl/dnl)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru Index »
-
Jumat, 25/05/2012 10:42 WIB
Ini Penyebab Jebolnya BBM Subsidi di Kalimantan
-
Jumat, 25/05/2012 10:38 WIB
Garuda Mendarat Mulus di Taoyuan
-
Jumat, 25/05/2012 10:19 WIB
Telat Laporkan Kinerja Keuangan, Bank Mutiara Diomelin Bursa
-
Jumat, 25/05/2012 10:10 WIB
Erdikha Sekuritas: Yunani dan Uni Eropa Masih Jadi Acuan IHSG
-
Jumat, 25/05/2012 10:02 WIB
Equator Securities: IHSG Akan Menguat Terbatas
-
Jumat, 25/05/2012 08:17 WIB
Pemerintah Jalankan Program Pensiun Dini PNS Tahun Ini
-
Jumat, 25/05/2012 10:19 WIB
Telat Laporkan Kinerja Keuangan, Bank Mutiara Diomelin Bursa
-
Jumat, 25/05/2012 07:33 WIB
8 Cara Mudah Genjot Modal Usaha
-
Jumat, 25/05/2012 07:09 WIB
Kisah Pertarungan Bandar & Penjudi Curang di Kasino Moderen
-
Jumat, 25/05/2012 09:03 WIB
Kemenkeu Klaim Pembenahan di Ditjen Pajak Terus Berjalan
-
55 Komentar
-
53 Komentar
-
37 Komentar
-
36 Komentar
-
36 Komentar
-
Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
Wawancara Khusus MS Hidayat
Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
-
Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.
-
Kamis, 24/05/2012 13:03 WIB
Gagal Jadi Tentara, Chris Kanter Sukses Jadi Pengusaha
Siapa sangka pengusaha yang juga anggota Komite Ekonomi Nasional (KEN) Chris Kanter dahulu pernah bermimpi menjadi seorang prajurit TNI.
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






(2)_2.gif)



.gif)



.gif)
