INCO Tetap Tidak Bisa Hindari PHK Karyawan
Selasa, 11/08/2009 10:27 WIB
Foto: INCO
Jakarta - PT International Nickel Indonesia Tbk (INCO) tetap akan melanjutkan proses PHK terhadap 87 orang karyawannya meskipun sudah melakukan pertemuan dengan masyarakat Sorowako Sulawesi Selatan.
Namun manajemen INCO akan berusaha untuk mencarikan pekerjaan baru bagi karyawannya yang di PHK lewat kerjasam dengan Pemda.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Komunikasi INCO Janus Siahaan ketika dihubungi detikFinance , Selasa (11/8/2009).
"Kemarin sudah pertemuan manajemen dengan masyarakat diwakili 3 direksi hasilnya melanjutkan proses PHK terhadap 87 orang, tapi tidak langsung, akan ada komunikasi dengan teman-teman, kami juga akan melakukan hearing dengan DPRD dan juga Pemda," katanya.
Pertemuan itu sendiri berlangsung mulai pukul 15.00 WITA sampai pukul 22.00 WITA kemarin, Senin (10/8/2009). Janus mengatakan dari pertemuan tersebut telah ada kesepakatan antara manajemen dengan masyarakat. Salah satunya adalah jika manajemen melakukan PHK maka manajemen akan mengarahkan tempat kerja baru bagi karyawan yang terkena PHK tersebut.
"PHK lanjutan tidak tertutup kemungkinan kalau kondisi tidak berubah, hal ini tidak bisa dihindari, masyarakat pada dasarnya memahami hal tersebut tapi mereka mengharapkan kalau kena program tersebut, tidak hanya pesangon tapi ada upaya untuk mengarahkan tempatnya bekerja atau mencari nafkah, jadi manajemen tidak boleh lepas tangan," paparnya.
Karena itu akan dibentuk forum yang terdiri dari Pemda, INCO dan masyarakat. Forum ini mencoba untuk memikirkan kelanjutan pekerjaan karyawan yang di PHK untuk bekerja di tempat baru. Janus juga menyatakan masih ada kemungkinan adanya PHK lanjutan jika kondisi perusahaan belum membaik.
Selain itu, dijelaskan Janus kepada masyarakat, keistimewaan yang diberikan oleh INCO kepada masyarakat sekitar tidak akan berubah meskipun saat ini investor INCO berubah dari investor asal Kanada kepada investor asal Brazil.
"Manajemen menegaskan previlage-previlage yang masyarakat dapatkan dari INCO tidak akan berubah meskipun investornya telah berubah dari Kanda ke Brazil. Kami tetap komitmen tidak ada yang berubah, ini sudah diamanatkan dalam kontrak karya," jelasnya.
Adapun keistimewaan tersebut adalah seperti kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan ketenatgakerjaan.
(dnl/qom)
Hal ini disampaikan oleh Direktur Komunikasi INCO Janus Siahaan ketika dihubungi detikFinance , Selasa (11/8/2009).
"Kemarin sudah pertemuan manajemen dengan masyarakat diwakili 3 direksi hasilnya melanjutkan proses PHK terhadap 87 orang, tapi tidak langsung, akan ada komunikasi dengan teman-teman, kami juga akan melakukan hearing dengan DPRD dan juga Pemda," katanya.
Pertemuan itu sendiri berlangsung mulai pukul 15.00 WITA sampai pukul 22.00 WITA kemarin, Senin (10/8/2009). Janus mengatakan dari pertemuan tersebut telah ada kesepakatan antara manajemen dengan masyarakat. Salah satunya adalah jika manajemen melakukan PHK maka manajemen akan mengarahkan tempat kerja baru bagi karyawan yang terkena PHK tersebut.
"PHK lanjutan tidak tertutup kemungkinan kalau kondisi tidak berubah, hal ini tidak bisa dihindari, masyarakat pada dasarnya memahami hal tersebut tapi mereka mengharapkan kalau kena program tersebut, tidak hanya pesangon tapi ada upaya untuk mengarahkan tempatnya bekerja atau mencari nafkah, jadi manajemen tidak boleh lepas tangan," paparnya.
Karena itu akan dibentuk forum yang terdiri dari Pemda, INCO dan masyarakat. Forum ini mencoba untuk memikirkan kelanjutan pekerjaan karyawan yang di PHK untuk bekerja di tempat baru. Janus juga menyatakan masih ada kemungkinan adanya PHK lanjutan jika kondisi perusahaan belum membaik.
Selain itu, dijelaskan Janus kepada masyarakat, keistimewaan yang diberikan oleh INCO kepada masyarakat sekitar tidak akan berubah meskipun saat ini investor INCO berubah dari investor asal Kanada kepada investor asal Brazil.
"Manajemen menegaskan previlage-previlage yang masyarakat dapatkan dari INCO tidak akan berubah meskipun investornya telah berubah dari Kanda ke Brazil. Kami tetap komitmen tidak ada yang berubah, ini sudah diamanatkan dalam kontrak karya," jelasnya.
Adapun keistimewaan tersebut adalah seperti kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan ketenatgakerjaan.
(dnl/qom)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru Index »
-
Kamis, 24/05/2012 12:20 WIB
Perlukah Anggota DPR Naik Gaji Tahun Depan?
-
Kamis, 24/05/2012 12:14 WIB
Uni Eropa Suntik Bank 'Sakit' Pakai Dana Bailout
-
Kamis, 24/05/2012 12:07 WIB
Bergerak Fluktuatif, IHSG Rehat di 3.972
-
Kamis, 24/05/2012 12:02 WIB
Ucapan Jero Wacik Bikin Khawatir Pertamina & Pengusaha SPBU di Kalimantan
-
Kamis, 24/05/2012 12:02 WIB
Anggota DPR: Benahi Dulu Pelayanan, Baru PNS Naik Gaji
-
Kamis, 24/05/2012 10:15 WIB
Saham Anjlok, Facebook & Morgan Stanley Digugat Investor
-
Kamis, 24/05/2012 10:02 WIB
Saham Facebook Naik, Tapi Masih di Bawah Harga IPO
-
Kamis, 24/05/2012 08:17 WIB
Ada Menara Tertinggi ke-5 di Dunia, Pasar Properti RI Makin Seksi
-
Kamis, 24/05/2012 09:08 WIB
The Signature Tower Angkat Nama Indonesia di Internasional
-
Kamis, 24/05/2012 07:03 WIB
Inilah 15 Perusahaan Idaman Mahasiswa Fresh Graduate
-
55 Komentar
-
53 Komentar
-
36 Komentar
-
36 Komentar
-
31 Komentar
-
Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
Wawancara Khusus MS Hidayat
Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
-
Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.
-
Kamis, 24/05/2012 10:59 WIB
Tanri Abeng Si 'Manajer Rp 1 Miliar' Memulai Bisnis dari Jualan Pisang
Tanri Abeng mengaku pernah mengalami masa-masa sulit semenjak kecil. Kini ia menjadi pengusaha sukses, yang diawalinya dari jualan pisang ketika kecil.
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer





(2)_2.gif)



.gif)



.gif)
