Pembahasan RUU Perdagangan Diharap Selesai 2010
Rabu, 19/08/2009 07:19 WIB
Pedagang di pasar tradisional (dok detikcom)
Jakarta - Dunia usaha mengharapkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perdagangan segera selesai pada tahun 2010. Dengan demikian RUU tersebut bisa memperkaya pengaturan regulasi bidang perdagangan saat ini agar ada kepastian usaha di tanah air.
"Kami dari pelaku usaha mengharapkan RUU Perdagangan masuk dalam prioritas pembahasan pada 2010,"kata Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia bidang Perdagangan Luar Negeri Benny Soetrisno usai mengikuti pembahasan RUU Perdagangan di kantor Depdag, Jakarta, Selasa malam (18/8/2009).
Dikatakannya RUU Perdagangan akan melengkapi aturan lain yang tercantum dalam UU lainnya seperti UU Pangan dan UU Peternakan, UU Kesehatan dan lain-lain. Dalam RUU Perdagangan akan mengadopsi bidang ritel yang hanya diatur dalam Perpres 112/2007 dan Permendag 53/2008 dan beberapa regulasi lainnya.
"Maka akan memberikan kepastian hukum paling tidak selama 50 tahun kedepan. Jadi tidak ada lagi perdebatan soal zonasi dan yang lainnya," katanya.
Ditempat yang sama, Presiden Direktur Utama Indomobil Group Gunadi Sindhuwinata mengatakan, dari sisi pelaku industri RUU Perdagangan juga akan membantu dan melindungi industri di dalam negeri terutama dari barang-barang selundupan.
"RUU ini harus bisa menekan penyenlundupan karena kita punya banyak pintu masuk kecil-kecil di sepanjang garis pantai kita, sementara pengawasan hanya terbatas pada pelabuhan yang besar-besar," jelas Gunadi.
Dalam draft RUU perdagangan terlampir beberapa pokok utama yang akan masuk dalam RUU perdagangan antaralain masalah.
Setidaknya dalam RUU ini memiliki beberapa tujuan antaralain memperlancar distribusi barang dan jasa, melindungi konsumen, produsen dan pedagang, menciptakan persaiangan sehat, meningkatkan ekspor, memperlancar dan meningkatkan investasi perdagangan, menciptakan kepastian usaha, melakukan pengelolaan manajemen kebijakan impor dan lain-lain.
(hen/qom)
"Kami dari pelaku usaha mengharapkan RUU Perdagangan masuk dalam prioritas pembahasan pada 2010,"kata Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia bidang Perdagangan Luar Negeri Benny Soetrisno usai mengikuti pembahasan RUU Perdagangan di kantor Depdag, Jakarta, Selasa malam (18/8/2009).
Dikatakannya RUU Perdagangan akan melengkapi aturan lain yang tercantum dalam UU lainnya seperti UU Pangan dan UU Peternakan, UU Kesehatan dan lain-lain. Dalam RUU Perdagangan akan mengadopsi bidang ritel yang hanya diatur dalam Perpres 112/2007 dan Permendag 53/2008 dan beberapa regulasi lainnya.
"Maka akan memberikan kepastian hukum paling tidak selama 50 tahun kedepan. Jadi tidak ada lagi perdebatan soal zonasi dan yang lainnya," katanya.
Ditempat yang sama, Presiden Direktur Utama Indomobil Group Gunadi Sindhuwinata mengatakan, dari sisi pelaku industri RUU Perdagangan juga akan membantu dan melindungi industri di dalam negeri terutama dari barang-barang selundupan.
"RUU ini harus bisa menekan penyenlundupan karena kita punya banyak pintu masuk kecil-kecil di sepanjang garis pantai kita, sementara pengawasan hanya terbatas pada pelabuhan yang besar-besar," jelas Gunadi.
Dalam draft RUU perdagangan terlampir beberapa pokok utama yang akan masuk dalam RUU perdagangan antaralain masalah.
- Peran Pemerintah Dalam Perdagangan
- Perdagangan Barang dan Jasa
- Perizinan Perdagangan
- Lembaga Usaha Perdagangan
- Sarana Perdagangan
- Promosi Perdagangan
- Perlindungan Perdagangan
- Kerja Sama Perdagangan Internasional
- Perdagangan Lintas Batas
- Praktek Perdagangan Lintas Batas
- Praktek Perdagangan Yang Dilarang
- Standardisasi
- Transaksi Elektronik
- Pengawasan Perdagangan
- Penyidikan Perdagangan
- Ketentuan Sanksi
Setidaknya dalam RUU ini memiliki beberapa tujuan antaralain memperlancar distribusi barang dan jasa, melindungi konsumen, produsen dan pedagang, menciptakan persaiangan sehat, meningkatkan ekspor, memperlancar dan meningkatkan investasi perdagangan, menciptakan kepastian usaha, melakukan pengelolaan manajemen kebijakan impor dan lain-lain.
(hen/qom)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru Index »
-
Kamis, 24/05/2012 12:21 WIB
Warga Kalimantan Hanya Ingin BBM Subsidi, Pertamax Cs Tak Laku
-
Kamis, 24/05/2012 12:20 WIB
Perlukah Anggota DPR Naik Gaji Tahun Depan?
-
Kamis, 24/05/2012 12:14 WIB
Uni Eropa Suntik Bank 'Sakit' Pakai Dana Bailout
-
Kamis, 24/05/2012 12:07 WIB
Bergerak Fluktuatif, IHSG Rehat di 3.972
-
Kamis, 24/05/2012 12:02 WIB
Ucapan Jero Wacik Bikin Khawatir Pertamina & Pengusaha SPBU di Kalimantan
-
Kamis, 24/05/2012 10:15 WIB
Saham Anjlok, Facebook & Morgan Stanley Digugat Investor
-
Kamis, 24/05/2012 10:02 WIB
Saham Facebook Naik, Tapi Masih di Bawah Harga IPO
-
Kamis, 24/05/2012 08:17 WIB
Ada Menara Tertinggi ke-5 di Dunia, Pasar Properti RI Makin Seksi
-
Kamis, 24/05/2012 09:08 WIB
The Signature Tower Angkat Nama Indonesia di Internasional
-
Kamis, 24/05/2012 07:03 WIB
Inilah 15 Perusahaan Idaman Mahasiswa Fresh Graduate
-
55 Komentar
-
53 Komentar
-
36 Komentar
-
36 Komentar
-
31 Komentar
-
Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
Wawancara Khusus MS Hidayat
Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
-
Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.
-
Kamis, 24/05/2012 10:59 WIB
Tanri Abeng Si 'Manajer Rp 1 Miliar' Memulai Bisnis dari Jualan Pisang
Tanri Abeng mengaku pernah mengalami masa-masa sulit semenjak kecil. Kini ia menjadi pengusaha sukses, yang diawalinya dari jualan pisang ketika kecil.
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer





(2)_2.gif)



.gif)



.gif)
