Bea Cukai Tangkap Produk Tembakau Ilegal Senilai Rp 9,19 Miliar
Rabu, 19/08/2009 15:19 WIB
Foto: dok.detikFinance
Jakarta - Kantor Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, menangkap upaya penyelundupan ekspor produk hasil tembakau senilai Rp 9,19 miliar atau 559,009 poundsterling lewat ekspor furniture dan handicraft pada 22 Juli 2009.
Demikian disampaikan dalam siaran pers Ditjen Bea Cukai yang diterima detikFinance , Rabu (19/8/2009).
Dalam operasi tersebut, petugas Bea dan Cukai Tanjung Emas menyita barang bukti berupa:
Berdasarkan informasi dari UK Customs bahwa dengan asumsi di Negara Inggris (United Kingdom) bahwa harga jual hasil tembakau dalam mata uang poundsterling seharga 5,85 GBP/bungkus dan 5,40 GBP/25 gram tembakau iris, dengan kurs 1 GBP = Rp. 16.381,86 per 3-9 Agustus 2009 sesuai Keputusan Menteri Keuangan RI nomor 1015/KM.1/2009 sehingga total nilainya sebagai berikut :
Untuk nilai barang bukti furniture dan handicraft sesuai PEB adalah GBP 6.328 (Rp 103.664.410,-)
Dari nilai barang bukti yang diekspor, untuk pungutan nilai cukai di Inggris yang dilarikan dipastikan melebihi 1 juta poundsterling atau sekitar US$ 1,67 juta atau sekitar Rp. 17 Miliar (sumber perwakilan Bea Cukai pada Konsulat Jenderal RI Hong Kong berdasarkan informasi dari UK Customs / Bea Cukai Inggris).
Ekspor tersebut dilakukan dengan menggunakan nama eksportir CV. Pannel Artha Graha, dan pelakunya 3 orang dengan tersangka utama warga negara asing.
(dnl/dro)
Demikian disampaikan dalam siaran pers Ditjen Bea Cukai yang diterima detikFinance , Rabu (19/8/2009).
Dalam operasi tersebut, petugas Bea dan Cukai Tanjung Emas menyita barang bukti berupa:
- 15 pcs Meja oval besar;
- 12 pcs meja kecil;
- 48 pcs Kursi Panjang;
- 47 pcs Kursi Kecil;
- 4 pcs Kursi Kotak;
- 15 bungkusan kardus berbentuk kotak berisi @ 40 bungkus @ 50 gram = 30.000 gram TIS (tembakau iris) merk Countryman yang telah dilekati pita cukai; pabrikan PT. Tarumatani, Yogyakarta.
- 472 bungkusan dari kardus berbentuk kotak berisi @ 40 bungkus @ 40 gram = 755.200 gram TIS (tembakau iris) merk Drum yang telah dilekati pita cukai; Pabrikan PT. Tarumatani , Yogyakarta.
- 1 bungkusan kecil berisi 15 bungkus @ 50 gram = 750 gram TIS (tembakau iris) merk Rotterdam yang telah dilekati pita cukai; (pabrikan asal masih dalam penyelidikan)
- 9 ctns @ 148 slop @ 10 bungkus @ 20 batang = 266.400 batang SPM merk Benson & Hedges tanpa dilekati pita cukai; (pabrikan asal masih dalam penyelidikan)
- 11 ctns @ 148 slop @ 10 bungkus @ 20 batang = 325.600 batang SPM mek Kansas yang telah dilekati pita cukai; pabrikan BAT (British American Tobacco) Indonesia, Cirebon.
- 3 ctns @ 124 slop @ 10 bungkus @ 20 batang = 74.400 batang SPM merk Benson & Hedges tanpa dilekati pita cukai , pabrikan masih dalam penyelidikan dan 24 slop @ 10 bungkus @ 20 batang = 4.800 batang SPM merk Pallmall yang telah dilekati pita cukai; pabrikan PT. Java Tobacco, Cirebon
- 564 karton kecil berbentuk burung berisi @ 40 bungkus TIS merk Drum dilekati pita cukai. Pabrikan PT. Tarumatani , Yogyakarta
Berdasarkan informasi dari UK Customs bahwa dengan asumsi di Negara Inggris (United Kingdom) bahwa harga jual hasil tembakau dalam mata uang poundsterling seharga 5,85 GBP/bungkus dan 5,40 GBP/25 gram tembakau iris, dengan kurs 1 GBP = Rp. 16.381,86 per 3-9 Agustus 2009 sesuai Keputusan Menteri Keuangan RI nomor 1015/KM.1/2009 sehingga total nilainya sebagai berikut :
- Untuk total nilai barang bukti rokok senilai GBP 196.326 ( Rp 3.216.185.046,-)
- Untuk total nilai barang bukti tembakau iris senilai GBP 364.683,- ( Rp 5.974.185.850,-)
Untuk nilai barang bukti furniture dan handicraft sesuai PEB adalah GBP 6.328 (Rp 103.664.410,-)
Dari nilai barang bukti yang diekspor, untuk pungutan nilai cukai di Inggris yang dilarikan dipastikan melebihi 1 juta poundsterling atau sekitar US$ 1,67 juta atau sekitar Rp. 17 Miliar (sumber perwakilan Bea Cukai pada Konsulat Jenderal RI Hong Kong berdasarkan informasi dari UK Customs / Bea Cukai Inggris).
Ekspor tersebut dilakukan dengan menggunakan nama eksportir CV. Pannel Artha Graha, dan pelakunya 3 orang dengan tersangka utama warga negara asing.
(dnl/dro)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru Index »
-
Kamis, 24/05/2012 12:36 WIB
Ekonomi Dunia Suram, RI Waspada Banjir Produk China
-
Kamis, 24/05/2012 12:21 WIB
Warga Kalimantan Hanya Ingin BBM Subsidi, Pertamax Cs Tak Laku
-
Kamis, 24/05/2012 12:20 WIB
Perlukah Anggota DPR Naik Gaji Tahun Depan?
-
Kamis, 24/05/2012 12:14 WIB
Uni Eropa Suntik Bank 'Sakit' Pakai Dana Bailout
-
Kamis, 24/05/2012 12:07 WIB
Bergerak Fluktuatif, IHSG Rehat di 3.972
-
Kamis, 24/05/2012 10:15 WIB
Saham Anjlok, Facebook & Morgan Stanley Digugat Investor
-
Kamis, 24/05/2012 10:02 WIB
Saham Facebook Naik, Tapi Masih di Bawah Harga IPO
-
Kamis, 24/05/2012 08:17 WIB
Ada Menara Tertinggi ke-5 di Dunia, Pasar Properti RI Makin Seksi
-
Kamis, 24/05/2012 09:08 WIB
The Signature Tower Angkat Nama Indonesia di Internasional
-
Kamis, 24/05/2012 07:03 WIB
Inilah 15 Perusahaan Idaman Mahasiswa Fresh Graduate
-
55 Komentar
-
53 Komentar
-
36 Komentar
-
36 Komentar
-
31 Komentar
-
Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
Wawancara Khusus MS Hidayat
Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
-
Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.
-
Kamis, 24/05/2012 10:59 WIB
Tanri Abeng Si 'Manajer Rp 1 Miliar' Memulai Bisnis dari Jualan Pisang
Tanri Abeng mengaku pernah mengalami masa-masa sulit semenjak kecil. Kini ia menjadi pengusaha sukses, yang diawalinya dari jualan pisang ketika kecil.
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer





(2)_2.gif)



.gif)



.gif)
