Anak Usaha Bayan Dilarang Beroperasi di Kaltim
Kamis, 27/08/2009 08:37 WIB
Foto: Tambang Batubara (Reuters)
Jakarta - Dinas Pertambangan Kalimantan Timur melarang anak usaha PT Bayan Resources Tbk, PT Teguh Sinar Abadi (TSA) beroperasi sejak Selasa (25/8/2009) kemarin.
Direktur Teknik dan Lingkungan Ditjen Minerbapabum, Mangantar S. Marpaung menyatakan, hingga saat ini pihaknya masih belum menerima laporan dari Dinas pertambangan Kaltim mengenai alasan dikeluarkannya larangan operasi kepada TSA tersebut.
"Saya belum tahu apa alasannya, tetapi sejak kemarin Dinas Pertambangan di sana sudah melarang mereka beroperasi," ujar Marpaung di Kantor Ditjen Minerbapabum, Jalan Dr Supomo, Jakarta, Rabu (26/8/2009) malam.
Seperti diketahui, pada 22 Maret 2009 lalu, kegiatan penambangan batubara yang dilakukan TSA yang dimulai pada tahun 2008 itu juga pernah dihentikan sementara oleh pemerintah pusat.
Larangan tersebut dikeluarkan karena TSA dinilai sudah melakukan kegiatan penambangan di luar wilayah yang sudah disetujui pemerintah dalam feasibility study (FS)-nya.
Larangan operasi sementara itu berlaku sampai TSA memperbaiki dan mengajukan FS-nya yang baru kepada pemerintah, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 4 Tahun 2009 mengenai Pertambangan Mineral Batubara.
Selama dua bulan tidak beroperasi, TSA merampungkan FS yang diminta pemerintah. Setelah FS yang baru disetujui pemerintah, pada bulan Mei, anak usaha Bayan Resources tersebut kembali beroperasi. Bahkan mereka mendapat wilayah tambang jauh lebih besar dari sebelumnya.
(epi/dnl)
Direktur Teknik dan Lingkungan Ditjen Minerbapabum, Mangantar S. Marpaung menyatakan, hingga saat ini pihaknya masih belum menerima laporan dari Dinas pertambangan Kaltim mengenai alasan dikeluarkannya larangan operasi kepada TSA tersebut.
"Saya belum tahu apa alasannya, tetapi sejak kemarin Dinas Pertambangan di sana sudah melarang mereka beroperasi," ujar Marpaung di Kantor Ditjen Minerbapabum, Jalan Dr Supomo, Jakarta, Rabu (26/8/2009) malam.
Seperti diketahui, pada 22 Maret 2009 lalu, kegiatan penambangan batubara yang dilakukan TSA yang dimulai pada tahun 2008 itu juga pernah dihentikan sementara oleh pemerintah pusat.
Larangan tersebut dikeluarkan karena TSA dinilai sudah melakukan kegiatan penambangan di luar wilayah yang sudah disetujui pemerintah dalam feasibility study (FS)-nya.
Larangan operasi sementara itu berlaku sampai TSA memperbaiki dan mengajukan FS-nya yang baru kepada pemerintah, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 4 Tahun 2009 mengenai Pertambangan Mineral Batubara.
Selama dua bulan tidak beroperasi, TSA merampungkan FS yang diminta pemerintah. Setelah FS yang baru disetujui pemerintah, pada bulan Mei, anak usaha Bayan Resources tersebut kembali beroperasi. Bahkan mereka mendapat wilayah tambang jauh lebih besar dari sebelumnya.
(epi/dnl)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru Index »
-
Kamis, 24/05/2012 12:36 WIB
Ekonomi Dunia Suram, RI Waspada Banjir Produk China
-
Kamis, 24/05/2012 12:36 WIB
Jakarta Setiabudi Bagi-bagi Dividen Rp 10 per Lembar
-
Kamis, 24/05/2012 12:21 WIB
Warga Kalimantan Hanya Ingin BBM Subsidi, Pertamax Cs Tak Laku
-
Kamis, 24/05/2012 12:20 WIB
Perlukah Anggota DPR Naik Gaji Tahun Depan?
-
Kamis, 24/05/2012 12:14 WIB
Uni Eropa Suntik Bank 'Sakit' Pakai Dana Bailout
-
Kamis, 24/05/2012 10:15 WIB
Saham Anjlok, Facebook & Morgan Stanley Digugat Investor
-
Kamis, 24/05/2012 10:02 WIB
Saham Facebook Naik, Tapi Masih di Bawah Harga IPO
-
Kamis, 24/05/2012 08:17 WIB
Ada Menara Tertinggi ke-5 di Dunia, Pasar Properti RI Makin Seksi
-
Kamis, 24/05/2012 09:08 WIB
The Signature Tower Angkat Nama Indonesia di Internasional
-
Kamis, 24/05/2012 07:03 WIB
Inilah 15 Perusahaan Idaman Mahasiswa Fresh Graduate
-
55 Komentar
-
53 Komentar
-
36 Komentar
-
36 Komentar
-
31 Komentar
-
Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
Wawancara Khusus MS Hidayat
Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
-
Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.
-
Kamis, 24/05/2012 10:59 WIB
Tanri Abeng Si 'Manajer Rp 1 Miliar' Memulai Bisnis dari Jualan Pisang
Tanri Abeng mengaku pernah mengalami masa-masa sulit semenjak kecil. Kini ia menjadi pengusaha sukses, yang diawalinya dari jualan pisang ketika kecil.
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer





(2)_2.gif)



.gif)



.gif)
