detikfinance

LPS: Deposan Besar Masih Ngendon di Bank Century

Herdaru Purnomo - detikfinance
Senin, 31/08/2009 08:34 WIB
Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyatakan, deposan-deposan besar Bank Century hingga kini masih bertahan meski bank yang dulunya dimiliki Robert Tantular itu sempat didera kasus gagal kliring.

Menurut Kepala  Eksekutif LPS, Firdaus Djaelani, nasabah-nasabah besar itu paling-paling hanya mengambil 10 persen dananya untuk kegiatan operasionalnya.

"Dananya masih stay (deposan terbesar), kalau ambil paling 10 persen saja dan itu hal biasa, karena nasabah tersebut biasa bayar pajak gaji, operasional dan keperluan bulanan," jelas Firdaus usai Konferensi Pers LPS di Kantornya, Gedung BRI II, Jakarta, Minggu malam (30/08/2009).

Sayangnya, Firdaus tidak menyebutkan siapa saja deposan-deposan besar Bank Century tersebut. Menjadi kebijakan sebuah bank untuk menjaga kerahasiaan para nasabahnya.

Dikatakannya, komposisi deposito saat ini sesuai dengan standar-standar bank di Indonesia yakni mencapai 60 persen dari komposisi total Dana Pihak Ketiga (DPK).

"Dari total DPK sebesar Rp 9,9 triliun, DPK yang berada sesuai dengan penjaminan LPS atau dibawah Rp 2 miliar berjumlah Rp 5,2 Triliun," ungkapnya.

Ia mengatakan, komposisi tersebut terdiri dari 40 persen dana korporat dan 60 persen dana nasabah individu. Korporat tersebut termasuk dari BUMN dan non BUMN.

Terkait tambahan bailout hingga Rp 6,7 triliun yang kabarnya untuk membayar dana deposan, Firdaus menyatakan bahwa tugas LPS hanya sebatas sebagai penyalur modal tambahan jika rasio kecukupan modal (CAR) Bank Century tergerus.

Kebijakan pembayaran kepada deposan-deposan yang telah jatuh tempo merupakan hak penuh dari manajemen Century saat ini.

"Ketika dana ditempatkan (disuntikan) ke Bank Century, semata-mata merupakan upaya kami untuk menjadikan Century menjadi sehat, bagaimana penggunaannya akan diserahkan pada pihak manajemen," ujarnya.

Firdaus menjelaskan, penggunaan dana sepenuhnya berada dipihak manajemen.  "Dia bisa memakai dana tersebut untuk membayar dana nasabah century yang punya deposito dan telah jatuh tempo dan tidak mau diperpanjang lagi," katanya.

Selain itu, Firdaus mengemukakan dana total sebesar Rp 6,7 triliun yang telah disuntik LPS juga ada yang dipakai oleh  Century untuk ditaruh di Surat Utang Negara (SUN) dan Sertifikat Bank Indonesia (SBI)

"Sekitar Rp 2,2 triliun masih di SUN dan SBI," jelasnya.





(dru/qom)

Share:

Komentar (0 Komentar)


    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login
    Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Gb Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
      Wawancara Khusus MS Hidayat
      Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
      Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
    • Gb Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
      Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
      Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.