detikfinance

Pemerintah Pastikan Penundaan Kenaikan Tarif Tol

Suhendra - detikfinance
Rabu, 02/09/2009 18:37 WIB
Foto: dok.detikFinance
Jakarta - Akhirnya Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) memastikan penundaan jadwal kenaikan tarif tol sesudah lebaran ini. Setelah sebelumnya kenaikan tarif tol jadwalkan akan dilakukan pada tanggal 4 September 2009 lusa.

"Belum (4 September) diputuskan oleh Pak Menteri. Sedang kita evaluasi kembali kemungkinan besar nanti setelah lebaran, ya untuk semua ruas (14 ruas tol)," kata Kepala BPJT Nurdin Manurung saat dihubungi detikFinance , Rabu (2/9/2009).

Ia mengatakan salah satu alasan utama penundaan ini karena pemerintah mencoba memahami faktor sensivitas kondisi masyarakat yang sedang menghadapi puasa dan lebaran. Nurdin juga memastikan kalau penundaan ini tidak melanggar ketentuan yang ada karena para operator tol sudah menyepakatinya.

"Biar puasanya lebih tenanglah. Tadi saya sudah ngomong secara baik-baik dengan para operatornya, demi kepentingan bersamalah di suasana puasa ini, mungkin nanti setelah lebaran ini," tegasnya.

Nurdin juga menegaskan pihaknya belum memastikan kapan waktu persis kenaikan tol setelah lebaran nanti karena masih perlu dibicarakan kembali dengan Menteri Pekerjaan Umum.

Namun, kata dia, meski telah dipastikan setelah lebaran bagi 4 ruas yang masih belum memenuhi syarat alias belum memenuhi standar pelayanan minimal (SPM) kenaikan tarifnya masih harus menunggu SPM-nya terpenuhi.

"Tanggal 4 September sudah pasti tidak. Bagi yang belum memenuhi SPM harus memenuhi SPM," jelasnya.

Seperti diketahui BPJT sebelumnya mengusulkan kenaikan tarif tol pada 4 September 2009 dengan mempertimbangkan hasil evaluasi SPM para operator tol.

Berikut ruas-ruas yang telah memenuhi SPM, sebanyak 10 ruas yang dipastikan akan naik setelah lebaran yaitu tol Jagorawi, Jakarta-Tengerang, Surabaya-Gempol, Padalarang-Cileunyi, Cawang-Tomang-Grogol-Pluit,  Belawan-Medan-Tanjung Morawa, Ulujami-Pondok Aren, Palimanan-Kanci, Semarang A,B,C dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga.

Sedangkan empat ruas yang  belum memenuhi SPM, dan harus memenuhi SPM  sebelum dinaikan tarifnya diantaranya milik PT Jasa Marga untuk ruas Cikampek-Purwakarta-Padalarang, PT Bintaro Serpong Damai  untuk rua tol Serpong-Pondok Aren dan Ujung Pandang Tahap I dan II milik PT Bosowa Marga Nusantara dan JORR seksi S milik PT Jasa Marga.



(hen/dnl)

Share:

Komentar (0 Komentar)


    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login
    Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Gb Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
      Wawancara Khusus MS Hidayat
      Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
      Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
    • Gb Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
      Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
      Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.