Depnakertrans: Tak Ada Penyimpangan Pembayaran THR
Selasa, 15/09/2009 13:05 WIB
Foto: dok.detikFinance
Jakarta - Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans) mengaku hingga sampai batas akhir anjuran pembayaran tunjangan hari raya (THR) di H-7 sesuai dengan surat edaran Menakertrans belum menerima laporan penyimpangan pembayaran THR.
"Sampai sekarang belum ada laporan penyimpangan (THR) dari dinas maupun ke dirjen langsung," kata Dirjen PHI dan Jamsostek Depnakertrans Myra Hanartani saat ditemui di Gedung DPR-RI, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2009)
Myra mengatakan sampai saat ini laporan dari berbagai dinas dan pihaknya belum mendeteksi adanya peyimpangan pembayaran THR. Ia juga mengatakan jika memang ada penyimpangan, lebih pada kesepakatan bilateral yang tidak memiliki sanksi.
"Sanksi penyimpangan tidak ada karena bipartit disepakati," jelasnya,
Ia menambahkan jika memang ada perusahaan yang melakukan pembayaran THR dipadukan dengan jumlah barang, maka hal tersebut tidak menjadi masalah asalkan nilai barangnya tidak lebih dari 25% dari jumlah yang harus dibayarkan.
Mengenai pelaksanaan pembayaran THR untuk perusahaan-perusahaan yang terkena bencana seperti gempa bumi beberapa waktu lalu, sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan, namun jika ada perusahaan yang mengalami kesulitan ada peluang diundur atau ditunda.
"Kalau kena musibah bisa ditunda, asal ada kesepakatan," ucapnya.
(hen/dnl)
"Sampai sekarang belum ada laporan penyimpangan (THR) dari dinas maupun ke dirjen langsung," kata Dirjen PHI dan Jamsostek Depnakertrans Myra Hanartani saat ditemui di Gedung DPR-RI, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2009)
Myra mengatakan sampai saat ini laporan dari berbagai dinas dan pihaknya belum mendeteksi adanya peyimpangan pembayaran THR. Ia juga mengatakan jika memang ada penyimpangan, lebih pada kesepakatan bilateral yang tidak memiliki sanksi.
"Sanksi penyimpangan tidak ada karena bipartit disepakati," jelasnya,
Ia menambahkan jika memang ada perusahaan yang melakukan pembayaran THR dipadukan dengan jumlah barang, maka hal tersebut tidak menjadi masalah asalkan nilai barangnya tidak lebih dari 25% dari jumlah yang harus dibayarkan.
Mengenai pelaksanaan pembayaran THR untuk perusahaan-perusahaan yang terkena bencana seperti gempa bumi beberapa waktu lalu, sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan, namun jika ada perusahaan yang mengalami kesulitan ada peluang diundur atau ditunda.
"Kalau kena musibah bisa ditunda, asal ada kesepakatan," ucapnya.
(hen/dnl)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru Index »
-
Kamis, 24/05/2012 13:03 WIB
Gagal Jadi Tentara, Chris Kanter Sukses Jadi Pengusaha
-
Kamis, 24/05/2012 12:36 WIB
Ekonomi Dunia Suram, RI Waspada Banjir Produk China
-
Kamis, 24/05/2012 12:36 WIB
Jakarta Setiabudi Bagi-bagi Dividen Rp 10 per Lembar
-
Kamis, 24/05/2012 12:21 WIB
Warga Kalimantan Hanya Ingin BBM Subsidi, Pertamax Cs Tak Laku
-
Kamis, 24/05/2012 12:20 WIB
Perlukah Anggota DPR Naik Gaji Tahun Depan?
-
Kamis, 24/05/2012 10:15 WIB
Saham Anjlok, Facebook & Morgan Stanley Digugat Investor
-
Kamis, 24/05/2012 10:02 WIB
Saham Facebook Naik, Tapi Masih di Bawah Harga IPO
-
Kamis, 24/05/2012 08:17 WIB
Ada Menara Tertinggi ke-5 di Dunia, Pasar Properti RI Makin Seksi
-
Kamis, 24/05/2012 09:08 WIB
The Signature Tower Angkat Nama Indonesia di Internasional
-
Kamis, 24/05/2012 07:03 WIB
Inilah 15 Perusahaan Idaman Mahasiswa Fresh Graduate
-
55 Komentar
-
53 Komentar
-
36 Komentar
-
36 Komentar
-
31 Komentar
-
Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
Wawancara Khusus MS Hidayat
Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
-
Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.
-
Kamis, 24/05/2012 13:03 WIB
Gagal Jadi Tentara, Chris Kanter Sukses Jadi Pengusaha
Siapa sangka pengusaha yang juga anggota Komite Ekonomi Nasional (KEN) Chris Kanter dahulu pernah bermimpi menjadi seorang prajurit TNI.
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer





(2)_2.gif)



.gif)



.gif)
