DPR Rekomendasikan Usut Tuntas Dugaan Pidana di Bank Century
Rabu, 30/09/2009 06:29 WIB
Jakarta - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya selesai mengevaluasi hasil laporan interim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dana penyelamatan Bank Century.
Setelah melakukan rapat internal guna membahas dan mengambil sikap hingga selama kurang lebih lima jam pada Selasa (29/9/2009), Komisi XI akhirnya mendapatkan poin rekomendasi yang akan dibawa ke paripurna dan sikap yang diambil.
"Kita memberikan beberapa rekomendasi untuk dibawa ke paripurna," ujar Ketua Komisi XI Hafidz Zawawi, dalam jumpa pers yang digelar, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (29/09/2009).
Rekomendasi komisi XI tersebut yaitu :
1. Agar BPK menyelesaikan audit investigasi secara menyeluruh dalam waktu sesingkat-singkatnya.
2. Agar BPK melakukan pemeriksaan aliran dana dalam kasus Bank Century karena sama sekali belum dilaporkan oleh BPK. Hal ini sesuai dengan permintaan DPR dalam surat DPR kepada BPK butir 2 tentang jumlah dan penggunaan penyertaan modal sementara (PMS).
3. Mendesak kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana terkait dengan kasus Bank Century.
Sedangkan sikap Komisi XI DPR-RI, Hafiz memaparkan berdasarkan rapat internal diambil kesimpulan :
1. Komisi XI menegaskan kembali, bahwa sikap Komisi XI thd Perpu No.4 tahun 2008 tentang JPSK adalah tidak memberikan persetujuan terhadap Perpu tersebut. Dengan kata lain Perpu tersebut tidak mendapat persetujuan DPR RI untuk dijadikan Undang-undang. Ini sesuai dengan hasil rapat kerja Komisi XI DPR RI dengan pemerintah tanggal 14 Desember 2008 dan hasil rapat paripurna tanggal 18 Desember 2008.
2.Diduga telah terjadi berbagai macam tindak pidana kejahatan perbankan yang menyebabkan gagalnya Bank Century, antara lain melalui surat-surat berharga, pemberian kredit fiktif, pelanggaran batas maksimal pemberian kredit (BMPK), pengeluaran fiktif, dan pelanggaran posisi devisa netto.
3. Diduga telah terjadi penyalahgunaan kewenangan dan/atau kesalahan penilaian oleh bank indonesia dan komite stabilitas sistem keuangan (KSSK) dalam penyelesaian masalah bank Century yang mengakibatkan kerugian negara dalam jumlah yang besar.
"Kami memberikan rekomendasi supaya semangat dan esensi diteruskan ke DPR selanjutnya. Kami tidak bisa bicara banyak detil dan angka karena sementara karena BPK dalam suratnya dijelaskan bahwa hasil laporan tersebut merupakan rahasia negara yang tidak untuk menjadi konsumsi publik," jelasnya.
Ditempat yang sama, Anggota Komisi XI Drajad Wibowo mengatakan poin-poin penting dalam laporan tersebut antara lain adalah terkait biaya penyelamatan Bank Century yang membengkak menjadi Rp 6,7 triliun.
"Menurut pendapat Komisi XI dari hasil laporan tersebut, terjadi pembengkakan biaya pemulihan Bank Century akibat kesalahan penilaian BI," tutur Drajad.
Apalagi, lanjut Drajad di kemudian hari ternyata diketahui sebagian pembengkakan tadi akibat dari tindak pidana perbankan yang dilakukan pemilik bank sebelumnya ataupun
pihak-pihak lain yang terkait termasuk para anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Sehingga aparat penegak hukum harus menegakkan keadilan seperti melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
"Selain itu, dalam laporan interim tersebut, kami Komisi XI juga menilai ada suatu indikasi penarikan dana yang patut dipertanyakan menggunakan uang negara. Namun kami masih harus tunggu dulu laporan audit investigasif final yang nantinya akan ditindak lanjuti oleh anggota dewan yang baru," tandasnya.
Ditambahkan Drajad salah satu kelalaian BI dalam pengawasan antara lain tidak memberikan informasi secara detail soal permaslahan yang ada di Century contohnya soal L/C fiktif serta data-data yang diberikan secara tidak valid.
(dru/qom)
Setelah melakukan rapat internal guna membahas dan mengambil sikap hingga selama kurang lebih lima jam pada Selasa (29/9/2009), Komisi XI akhirnya mendapatkan poin rekomendasi yang akan dibawa ke paripurna dan sikap yang diambil.
"Kita memberikan beberapa rekomendasi untuk dibawa ke paripurna," ujar Ketua Komisi XI Hafidz Zawawi, dalam jumpa pers yang digelar, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (29/09/2009).
Rekomendasi komisi XI tersebut yaitu :
1. Agar BPK menyelesaikan audit investigasi secara menyeluruh dalam waktu sesingkat-singkatnya.
2. Agar BPK melakukan pemeriksaan aliran dana dalam kasus Bank Century karena sama sekali belum dilaporkan oleh BPK. Hal ini sesuai dengan permintaan DPR dalam surat DPR kepada BPK butir 2 tentang jumlah dan penggunaan penyertaan modal sementara (PMS).
3. Mendesak kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana terkait dengan kasus Bank Century.
Sedangkan sikap Komisi XI DPR-RI, Hafiz memaparkan berdasarkan rapat internal diambil kesimpulan :
1. Komisi XI menegaskan kembali, bahwa sikap Komisi XI thd Perpu No.4 tahun 2008 tentang JPSK adalah tidak memberikan persetujuan terhadap Perpu tersebut. Dengan kata lain Perpu tersebut tidak mendapat persetujuan DPR RI untuk dijadikan Undang-undang. Ini sesuai dengan hasil rapat kerja Komisi XI DPR RI dengan pemerintah tanggal 14 Desember 2008 dan hasil rapat paripurna tanggal 18 Desember 2008.
2.Diduga telah terjadi berbagai macam tindak pidana kejahatan perbankan yang menyebabkan gagalnya Bank Century, antara lain melalui surat-surat berharga, pemberian kredit fiktif, pelanggaran batas maksimal pemberian kredit (BMPK), pengeluaran fiktif, dan pelanggaran posisi devisa netto.
3. Diduga telah terjadi penyalahgunaan kewenangan dan/atau kesalahan penilaian oleh bank indonesia dan komite stabilitas sistem keuangan (KSSK) dalam penyelesaian masalah bank Century yang mengakibatkan kerugian negara dalam jumlah yang besar.
"Kami memberikan rekomendasi supaya semangat dan esensi diteruskan ke DPR selanjutnya. Kami tidak bisa bicara banyak detil dan angka karena sementara karena BPK dalam suratnya dijelaskan bahwa hasil laporan tersebut merupakan rahasia negara yang tidak untuk menjadi konsumsi publik," jelasnya.
Ditempat yang sama, Anggota Komisi XI Drajad Wibowo mengatakan poin-poin penting dalam laporan tersebut antara lain adalah terkait biaya penyelamatan Bank Century yang membengkak menjadi Rp 6,7 triliun.
"Menurut pendapat Komisi XI dari hasil laporan tersebut, terjadi pembengkakan biaya pemulihan Bank Century akibat kesalahan penilaian BI," tutur Drajad.
Apalagi, lanjut Drajad di kemudian hari ternyata diketahui sebagian pembengkakan tadi akibat dari tindak pidana perbankan yang dilakukan pemilik bank sebelumnya ataupun
pihak-pihak lain yang terkait termasuk para anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Sehingga aparat penegak hukum harus menegakkan keadilan seperti melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
"Selain itu, dalam laporan interim tersebut, kami Komisi XI juga menilai ada suatu indikasi penarikan dana yang patut dipertanyakan menggunakan uang negara. Namun kami masih harus tunggu dulu laporan audit investigasif final yang nantinya akan ditindak lanjuti oleh anggota dewan yang baru," tandasnya.
Ditambahkan Drajad salah satu kelalaian BI dalam pengawasan antara lain tidak memberikan informasi secara detail soal permaslahan yang ada di Century contohnya soal L/C fiktif serta data-data yang diberikan secara tidak valid.
(dru/qom)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru Index »
-
Kamis, 24/05/2012 13:03 WIB
Gagal Jadi Tentara, Chris Kanter Sukses Jadi Pengusaha
-
Kamis, 24/05/2012 12:36 WIB
Ekonomi Dunia Suram, RI Waspada Banjir Produk China
-
Kamis, 24/05/2012 12:36 WIB
Jakarta Setiabudi Bagi-bagi Dividen Rp 10 per Lembar
-
Kamis, 24/05/2012 12:21 WIB
Warga Kalimantan Hanya Ingin BBM Subsidi, Pertamax Cs Tak Laku
-
Kamis, 24/05/2012 12:20 WIB
Perlukah Anggota DPR Naik Gaji Tahun Depan?
-
Kamis, 24/05/2012 10:15 WIB
Saham Anjlok, Facebook & Morgan Stanley Digugat Investor
-
Kamis, 24/05/2012 10:02 WIB
Saham Facebook Naik, Tapi Masih di Bawah Harga IPO
-
Kamis, 24/05/2012 08:17 WIB
Ada Menara Tertinggi ke-5 di Dunia, Pasar Properti RI Makin Seksi
-
Kamis, 24/05/2012 09:08 WIB
The Signature Tower Angkat Nama Indonesia di Internasional
-
Kamis, 24/05/2012 07:03 WIB
Inilah 15 Perusahaan Idaman Mahasiswa Fresh Graduate
-
55 Komentar
-
53 Komentar
-
36 Komentar
-
36 Komentar
-
31 Komentar
-
Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
Wawancara Khusus MS Hidayat
Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
-
Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.
-
Kamis, 24/05/2012 13:03 WIB
Gagal Jadi Tentara, Chris Kanter Sukses Jadi Pengusaha
Siapa sangka pengusaha yang juga anggota Komite Ekonomi Nasional (KEN) Chris Kanter dahulu pernah bermimpi menjadi seorang prajurit TNI.
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer





(2)_2.gif)



.gif)



.gif)
