BI Disinyalir Ubah PBI Demi Selamatkan Bank Century
Rabu, 30/09/2009 09:09 WIB
Jakarta - Bank Indonesia (BI) dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) disinyalir telah melakukan penyalahgunaan wewenang dan kesalahan penilaian dalam penyelamatan PT Bank Century (Century) yang menghabiskan dana hingga Rp 6,7 triliun.
Hal tersebut tertuang dalam evaluasi hasil laporan audit interim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) oleh Komisi XI DPR-RI di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (30/9/2009) malam.
Dalam paparan Komisi XI dijelaskan, BI memberikan fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) sebesar Rp 632 miliar kepada Bank Century namun dilakukan disaat Bank Century memiliki Rasio Kecukupan Modal (CAR) yang rendah.
"Hal ini dilakukan BI dengan sebelumnya mengubah Peraturan Bank Indonesia (PBI) tentang CAR dimana ada perubahan syarat kepada yang mendapatkan FPJP. Sebelum dikeluarkannya PBI ini, FPJP diberikan kepada Bank yang memiliki CAR 8 persen namun diganti melalui PBI ini, yang mendapat FPJP yakni bank dengan CAR positif saja," papar Anggota Komisi XI, Drajad Wibowo di Gedung DPR-RI, Jakarta, Selasa (29/09/2009) malam.
Drajad melanjutkan, hal ini menunjukan ada indikasi perubahan PBI ini semata hanya untuk 'menggolkan' pengucuran FPJP kepada Bank Century sehingga BI merubah ketentuan permodalan.
Selain itu, kesalahan penilaian terjadi pada saat dilakukan bailout yang memakan dana hingga Rp 6,7 triliun dari perkiraan awal yang hanya senilai Rp 632 miliar.
"KSSK telah menyetujui begitu saja penyertaan modal sementara (PMS) oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hingga mencapai Rp 6,7 triliun. Padahal sebelumnya diperkirakan hanya Rp 632 miliar. Hal ini indikasinya kepada kesalahan penilaian," papar Drajad.
Ditempat yang sama Ketua Komisi XI, Ahmada Hafiz Zawawi juga perubahan peraturan PBI yang mengubah ketentuan CAR seharusnya ada konsultasi dengan DPR.
"Kita tidak pernah ada rapat dengan BI, kalau ada perubahan tentang PBI yang bersifat stategis dan berdampak luas seharusnya ada konsultasi dengan DPR. Ini sepertinya ada hal yang mengindikasikan perubahan PBI no 10 tersebut tentang CAR, dilakukan khusus hanya agar Century bisa mendapatkan fasilitas FPJP," tandasnya.
Ia juga menegaskan kesalahan penilaian tersebut menyebabkan kerusakan Bank Century selanjutnya dianggal sistemik.
"Kalau tadi tidak terdapat kesalahan penilaian maka tidak akan terjadi pengeluaran sebanyak ini, yang dilakukan oleh LPS melalui pemberian modal sementara," jelasnya.
(dru/qom)
Hal tersebut tertuang dalam evaluasi hasil laporan audit interim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) oleh Komisi XI DPR-RI di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (30/9/2009) malam.
Dalam paparan Komisi XI dijelaskan, BI memberikan fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) sebesar Rp 632 miliar kepada Bank Century namun dilakukan disaat Bank Century memiliki Rasio Kecukupan Modal (CAR) yang rendah.
"Hal ini dilakukan BI dengan sebelumnya mengubah Peraturan Bank Indonesia (PBI) tentang CAR dimana ada perubahan syarat kepada yang mendapatkan FPJP. Sebelum dikeluarkannya PBI ini, FPJP diberikan kepada Bank yang memiliki CAR 8 persen namun diganti melalui PBI ini, yang mendapat FPJP yakni bank dengan CAR positif saja," papar Anggota Komisi XI, Drajad Wibowo di Gedung DPR-RI, Jakarta, Selasa (29/09/2009) malam.
Drajad melanjutkan, hal ini menunjukan ada indikasi perubahan PBI ini semata hanya untuk 'menggolkan' pengucuran FPJP kepada Bank Century sehingga BI merubah ketentuan permodalan.
Selain itu, kesalahan penilaian terjadi pada saat dilakukan bailout yang memakan dana hingga Rp 6,7 triliun dari perkiraan awal yang hanya senilai Rp 632 miliar.
"KSSK telah menyetujui begitu saja penyertaan modal sementara (PMS) oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hingga mencapai Rp 6,7 triliun. Padahal sebelumnya diperkirakan hanya Rp 632 miliar. Hal ini indikasinya kepada kesalahan penilaian," papar Drajad.
Ditempat yang sama Ketua Komisi XI, Ahmada Hafiz Zawawi juga perubahan peraturan PBI yang mengubah ketentuan CAR seharusnya ada konsultasi dengan DPR.
"Kita tidak pernah ada rapat dengan BI, kalau ada perubahan tentang PBI yang bersifat stategis dan berdampak luas seharusnya ada konsultasi dengan DPR. Ini sepertinya ada hal yang mengindikasikan perubahan PBI no 10 tersebut tentang CAR, dilakukan khusus hanya agar Century bisa mendapatkan fasilitas FPJP," tandasnya.
Ia juga menegaskan kesalahan penilaian tersebut menyebabkan kerusakan Bank Century selanjutnya dianggal sistemik.
"Kalau tadi tidak terdapat kesalahan penilaian maka tidak akan terjadi pengeluaran sebanyak ini, yang dilakukan oleh LPS melalui pemberian modal sementara," jelasnya.
(dru/qom)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru Index »
-
Kamis, 24/05/2012 13:03 WIB
Gagal Jadi Tentara, Chris Kanter Sukses Jadi Pengusaha
-
Kamis, 24/05/2012 12:36 WIB
Ekonomi Dunia Suram, RI Waspada Banjir Produk China
-
Kamis, 24/05/2012 12:36 WIB
Jakarta Setiabudi Bagi-bagi Dividen Rp 10 per Lembar
-
Kamis, 24/05/2012 12:21 WIB
Warga Kalimantan Hanya Ingin BBM Subsidi, Pertamax Cs Tak Laku
-
Kamis, 24/05/2012 12:20 WIB
Perlukah Anggota DPR Naik Gaji Tahun Depan?
-
Kamis, 24/05/2012 10:15 WIB
Saham Anjlok, Facebook & Morgan Stanley Digugat Investor
-
Kamis, 24/05/2012 10:02 WIB
Saham Facebook Naik, Tapi Masih di Bawah Harga IPO
-
Kamis, 24/05/2012 08:17 WIB
Ada Menara Tertinggi ke-5 di Dunia, Pasar Properti RI Makin Seksi
-
Kamis, 24/05/2012 09:08 WIB
The Signature Tower Angkat Nama Indonesia di Internasional
-
Kamis, 24/05/2012 07:03 WIB
Inilah 15 Perusahaan Idaman Mahasiswa Fresh Graduate
-
55 Komentar
-
53 Komentar
-
36 Komentar
-
36 Komentar
-
31 Komentar
-
Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
Wawancara Khusus MS Hidayat
Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
-
Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.
-
Kamis, 24/05/2012 13:03 WIB
Gagal Jadi Tentara, Chris Kanter Sukses Jadi Pengusaha
Siapa sangka pengusaha yang juga anggota Komite Ekonomi Nasional (KEN) Chris Kanter dahulu pernah bermimpi menjadi seorang prajurit TNI.
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer





(2)_2.gif)



.gif)



.gif)
