13 Outlet McDonald's Milik Bambang Rachmadi Ganti Nama
Rabu, 30/09/2009 17:29 WIB
Foto: dok.detikFinance
Jakarta - Bambang Rachmadi sebagai pemegang waralaba McDonald's yang memiliki 13 outlet McDonald's akan mengganti nama outletnya. Langkah itu dilakukan setelah pencabutan izin waralaba McDonald's oleh International Development Services (IDS) yang berafiliasi dengan McD Corp. Penggantian nama ini dilakukan per 1 Oktober 2009.
Demikian disampaikan oleh Tri Adhyaksa selaku Pengacara Bambang Rachmadi kepada detikFinance, Rabu (30/9/2009).
"Awalnya surat pencabutan ini memerintahkan pencabutan izin pada 15 September, tapi Pak Bambang protes keras, sebab menjelang lebaran bagaimana nanti nasib karyawan. Dan akhirnya pencabutan izin diundur sampai tanggal 30 September," ujarnya.
Tri mengatakan dengan ada surat tersebut, pihak Bambang berinisiatif untuk mengubah nama gerai McDonald's miliknya menjadi rumah makan lain.
"Kita berinisiatif mengganti nama sendiri, nanti malam secara simbolis akan dilakukan penggantian nama di gerai McDonald's Sarinah, Thamrin, Jakarta.
Dengan penggantian ini, nasib para karyawan tetap terjamin. Tri mengakui tidak ada pemberhentian karyawan , bahkan semua karyawan yang ada masih tetap bekerja.
"Para karyawan sangat mendukung langkah yang dilakukan manajemen, dan manajemen sangat transparan untuk berkomunikasi dengan para karyawasnnya," jelasnya.
Sebanyak 13 gerai McDonald's milik Bambang Rochadi antara lain berlokasi di Sarinah (Thamrin), Melawai Plaza, Blok M Plaza, Arion, Kelapa Gading, Sunter, Bandung Indah Plaza, Tunjungan Plaza, Bandara Soekarno-Hatta, ITC Mangga Dua, Citra Land, Gajah Mada Plaza, dan Kebon Jeruk.
Seperti diketahui, Bambang kini tengah mengajukan gugatan atas pengalihan aset berupa 97 restoran McDonald's yang dikelolanya bersama McDonald's Corp melalui PT Bina Nusa Rama (BNR). Bambang yang memiliki saham 10 persen di PT BNR merasa tidak pernah menyetujui pengalihan aset tersebut.
Selain melalui PT BNR, Bambang juga mengelola 13 restoran McDonald's melalui bendera PT Ramako Gerbangmas. Namun ternyata, izin waralaba yang dipegang Ramako hanya berlaku sampai 2011 saja.
Ramako pun hanya mengantongi izin pembukaan 15 restoran yang artinya perusahaan hanya bisa menambah 2 gerai restoran baru lagi dalam 2 tahun mendatang.
Bambang mendirikan PT Ramako Gerbang Mas yang mengelola 13 gerai McDonald's di Indonesia pada tahun 1991. Pada tahun 1994, Bambang melalui PT Rezeki Murni (PTRM) miliknya bekerja sama dengan International Development Services (IDS) yang berafiliasi dengan McD Corp mengelola 97 gerai McDonald's di Indonesia.
Adapun kepemilikan saham PTRM hanya 10 persen, sedangkan sisanya dikuasai IDS. Bambang sendiri sudah berhenti menjadi Presiden Direktur PTBNR pada Mei tahun lalu.
Konflik pun mencuat kala BNR tiba-tiba mengumumkan penjualan seluruh asetnya, yaitu 97 gerai restoran ke anak usaha Grup Sosro, yaitu PT Rekso Nasional Food. Bambang mengaku tidak pernah menyetujui penjualan aset itu ke Grup Sosro.
Konflik dengan McDonald's ini terjadi tak lama berselang setelah Bank IFI miliknya dilikuidasi oleh pemerintah akibat kekurangan modal. Sementara BNR yang telah dijual asetnya kini masih menyisakan utang sebesar US$ 150 juta atau Rp 1,5 triliun.
Bambang pun mengajukan gugatan kepada McDonald's Corp senilai US$ 105 juta atas kerugian material dan imaterial berkaitan dengan penjualan 97 aset itu.
Meskipun sudah mengganti nama 13 gerai McDonald's, Pihak Bambang akan terus menuntut McDonald's terhadap sengketa hukum yang dihadapinya pada saat ini.
(dnl/qom)
Demikian disampaikan oleh Tri Adhyaksa selaku Pengacara Bambang Rachmadi kepada detikFinance, Rabu (30/9/2009).
"Awalnya surat pencabutan ini memerintahkan pencabutan izin pada 15 September, tapi Pak Bambang protes keras, sebab menjelang lebaran bagaimana nanti nasib karyawan. Dan akhirnya pencabutan izin diundur sampai tanggal 30 September," ujarnya.
Tri mengatakan dengan ada surat tersebut, pihak Bambang berinisiatif untuk mengubah nama gerai McDonald's miliknya menjadi rumah makan lain.
"Kita berinisiatif mengganti nama sendiri, nanti malam secara simbolis akan dilakukan penggantian nama di gerai McDonald's Sarinah, Thamrin, Jakarta.
Dengan penggantian ini, nasib para karyawan tetap terjamin. Tri mengakui tidak ada pemberhentian karyawan , bahkan semua karyawan yang ada masih tetap bekerja.
"Para karyawan sangat mendukung langkah yang dilakukan manajemen, dan manajemen sangat transparan untuk berkomunikasi dengan para karyawasnnya," jelasnya.
Sebanyak 13 gerai McDonald's milik Bambang Rochadi antara lain berlokasi di Sarinah (Thamrin), Melawai Plaza, Blok M Plaza, Arion, Kelapa Gading, Sunter, Bandung Indah Plaza, Tunjungan Plaza, Bandara Soekarno-Hatta, ITC Mangga Dua, Citra Land, Gajah Mada Plaza, dan Kebon Jeruk.
Seperti diketahui, Bambang kini tengah mengajukan gugatan atas pengalihan aset berupa 97 restoran McDonald's yang dikelolanya bersama McDonald's Corp melalui PT Bina Nusa Rama (BNR). Bambang yang memiliki saham 10 persen di PT BNR merasa tidak pernah menyetujui pengalihan aset tersebut.
Selain melalui PT BNR, Bambang juga mengelola 13 restoran McDonald's melalui bendera PT Ramako Gerbangmas. Namun ternyata, izin waralaba yang dipegang Ramako hanya berlaku sampai 2011 saja.
Ramako pun hanya mengantongi izin pembukaan 15 restoran yang artinya perusahaan hanya bisa menambah 2 gerai restoran baru lagi dalam 2 tahun mendatang.
Bambang mendirikan PT Ramako Gerbang Mas yang mengelola 13 gerai McDonald's di Indonesia pada tahun 1991. Pada tahun 1994, Bambang melalui PT Rezeki Murni (PTRM) miliknya bekerja sama dengan International Development Services (IDS) yang berafiliasi dengan McD Corp mengelola 97 gerai McDonald's di Indonesia.
Adapun kepemilikan saham PTRM hanya 10 persen, sedangkan sisanya dikuasai IDS. Bambang sendiri sudah berhenti menjadi Presiden Direktur PTBNR pada Mei tahun lalu.
Konflik pun mencuat kala BNR tiba-tiba mengumumkan penjualan seluruh asetnya, yaitu 97 gerai restoran ke anak usaha Grup Sosro, yaitu PT Rekso Nasional Food. Bambang mengaku tidak pernah menyetujui penjualan aset itu ke Grup Sosro.
Konflik dengan McDonald's ini terjadi tak lama berselang setelah Bank IFI miliknya dilikuidasi oleh pemerintah akibat kekurangan modal. Sementara BNR yang telah dijual asetnya kini masih menyisakan utang sebesar US$ 150 juta atau Rp 1,5 triliun.
Bambang pun mengajukan gugatan kepada McDonald's Corp senilai US$ 105 juta atas kerugian material dan imaterial berkaitan dengan penjualan 97 aset itu.
Meskipun sudah mengganti nama 13 gerai McDonald's, Pihak Bambang akan terus menuntut McDonald's terhadap sengketa hukum yang dihadapinya pada saat ini.
(dnl/qom)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru Index »
-
Kamis, 24/05/2012 13:35 WIB
Wah! DKI Jakarta Masih Terboros Konsumsi Bensin Premium
-
Kamis, 24/05/2012 13:03 WIB
Gagal Jadi Tentara, Chris Kanter Sukses Jadi Pengusaha
-
Kamis, 24/05/2012 12:36 WIB
Ekonomi Dunia Suram, RI Waspada Banjir Produk China
-
Kamis, 24/05/2012 12:36 WIB
Jakarta Setiabudi Bagi-bagi Dividen Rp 10 per Lembar
-
Kamis, 24/05/2012 12:21 WIB
Warga Kalimantan Hanya Ingin BBM Subsidi, Pertamax Cs Tak Laku
-
Kamis, 24/05/2012 12:36 WIB
Ekonomi Dunia Suram, RI Waspada Banjir Produk China
-
Kamis, 24/05/2012 10:15 WIB
Saham Anjlok, Facebook & Morgan Stanley Digugat Investor
-
Kamis, 24/05/2012 12:36 WIB
Jakarta Setiabudi Bagi-bagi Dividen Rp 10 per Lembar
-
Kamis, 24/05/2012 10:02 WIB
Saham Facebook Naik, Tapi Masih di Bawah Harga IPO
-
Kamis, 24/05/2012 12:07 WIB
Sesi I
Bergerak Fluktuatif, IHSG Rehat di 3.972
-
55 Komentar
-
53 Komentar
-
36 Komentar
-
36 Komentar
-
31 Komentar
-
Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
Wawancara Khusus MS Hidayat
Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
-
Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.
-
Kamis, 24/05/2012 13:03 WIB
Gagal Jadi Tentara, Chris Kanter Sukses Jadi Pengusaha
Siapa sangka pengusaha yang juga anggota Komite Ekonomi Nasional (KEN) Chris Kanter dahulu pernah bermimpi menjadi seorang prajurit TNI.
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer





(2)_2.gif)



.gif)



.gif)
