Bank Mutiara Janji Patuhi Kewajiban Dana Nasabah Antaboga
Sabtu, 10/10/2009 13:16 WIB
Foto: dok detikFinance
Jakarta - Direktur Utama PT Bank Mutiara Tbk (dulu Bank Century) Maryono menegaskan bahwadirinya akan mematuhi segala ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan akan bertanggung jawab jika memang nantinya ada sebuah keputusan pengadilan yang isinya Bank Mutiara harus mengganti dana nasabah Antaboga.
“Saya kan orang yang taat hukum. Jika memang ada ketetapan pengadilan ya kita
akan melakukan hal tersebut,” ujarnya ketika ditemui detikFinance dalam acara
Halal Bi Halal IBI dan Perbanas di Hotel Le Meridien, Jakarta, Jumat malam
(09/10/2009)
Terkait dengan keputusan pengadilan arbitrase Badan Penyelesaian Sengketa
Konsumen (BPSK) Yogyakarta yang memutuskan Bank Century bersalah karena
memasarkan produk Antaboga secara ilegal, Maryono menegaskan, dalam
keputusan tersebut jika ingin dilakukan sebuah eksekusi harus melalui
pengadilan.
“Dibaca dulu dong keputusannya BPSK, kan tidak jelas. Keputusan tersebut tidak
menunjukan berapa jumlahnya, siapa yang harus membayar dan disitu disebutkan
kalau mau melakukan eksekusi harus melalui keputusan pengadilan dalam negeri,”
papar Maryono.
Maryono juga mengatakan, keputusan BPSK sudah final dan pihak manajemen tidak akan mengajukan banding karena memang tidak ada ketentuan yang membuat
pihak Century harus membayar.
Senada dengan Maryono, Direktur Bank Mutiara Ahmad Fajar mengatakan, keputusan
BPSK tersebut dinilai memiliki banyak kelemahan.
Ahmad mengatakan, tidak ada dasar bagi bank untuk mengembalikan dana para nasabah
Antaboga, karena baik di aset dan liabilities, Bank Mutiara tidak ada sama
sekali memiliki sangkut paut dengan Antaboga.
"Century hanya agen penjual produk Antaboga, dana nasabah Antaboga tidak pernah
tercatat dalam pembukuan Bank Century pada waktu itu sehingga tidak ada alasan
bagi kami untuk mengganti," tandasnya.
(dru/ang)
“Saya kan orang yang taat hukum. Jika memang ada ketetapan pengadilan ya kita
akan melakukan hal tersebut,” ujarnya ketika ditemui detikFinance dalam acara
Halal Bi Halal IBI dan Perbanas di Hotel Le Meridien, Jakarta, Jumat malam
(09/10/2009)
Terkait dengan keputusan pengadilan arbitrase Badan Penyelesaian Sengketa
Konsumen (BPSK) Yogyakarta yang memutuskan Bank Century bersalah karena
memasarkan produk Antaboga secara ilegal, Maryono menegaskan, dalam
keputusan tersebut jika ingin dilakukan sebuah eksekusi harus melalui
pengadilan.
“Dibaca dulu dong keputusannya BPSK, kan tidak jelas. Keputusan tersebut tidak
menunjukan berapa jumlahnya, siapa yang harus membayar dan disitu disebutkan
kalau mau melakukan eksekusi harus melalui keputusan pengadilan dalam negeri,”
papar Maryono.
Maryono juga mengatakan, keputusan BPSK sudah final dan pihak manajemen tidak akan mengajukan banding karena memang tidak ada ketentuan yang membuat
pihak Century harus membayar.
Senada dengan Maryono, Direktur Bank Mutiara Ahmad Fajar mengatakan, keputusan
BPSK tersebut dinilai memiliki banyak kelemahan.
Ahmad mengatakan, tidak ada dasar bagi bank untuk mengembalikan dana para nasabah
Antaboga, karena baik di aset dan liabilities, Bank Mutiara tidak ada sama
sekali memiliki sangkut paut dengan Antaboga.
"Century hanya agen penjual produk Antaboga, dana nasabah Antaboga tidak pernah
tercatat dalam pembukuan Bank Century pada waktu itu sehingga tidak ada alasan
bagi kami untuk mengganti," tandasnya.
(dru/ang)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru Index »
-
Kamis, 24/05/2012 13:50 WIB
Buka Kasino, Taipan Hong Kong Diduga Suap Pejabat Macau
-
Kamis, 24/05/2012 13:35 WIB
Wah! DKI Jakarta Masih Terboros Konsumsi Bensin Premium
-
Kamis, 24/05/2012 13:03 WIB
Gagal Jadi Tentara, Chris Kanter Sukses Jadi Pengusaha
-
Kamis, 24/05/2012 12:36 WIB
Ekonomi Dunia Suram, RI Waspada Banjir Produk China
-
Kamis, 24/05/2012 12:36 WIB
Jakarta Setiabudi Bagi-bagi Dividen Rp 10 per Lembar
-
Kamis, 24/05/2012 12:36 WIB
Ekonomi Dunia Suram, RI Waspada Banjir Produk China
-
Kamis, 24/05/2012 10:15 WIB
Saham Anjlok, Facebook & Morgan Stanley Digugat Investor
-
Kamis, 24/05/2012 12:36 WIB
Jakarta Setiabudi Bagi-bagi Dividen Rp 10 per Lembar
-
Kamis, 24/05/2012 11:50 WIB
PNS Indonesia Kalah dengan Singapura karena Jarang Dididik
-
Kamis, 24/05/2012 10:02 WIB
Saham Facebook Naik, Tapi Masih di Bawah Harga IPO
-
55 Komentar
-
53 Komentar
-
36 Komentar
-
36 Komentar
-
32 Komentar
-
Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
Wawancara Khusus MS Hidayat
Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
-
Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.
-
Kamis, 24/05/2012 13:03 WIB
Gagal Jadi Tentara, Chris Kanter Sukses Jadi Pengusaha
Siapa sangka pengusaha yang juga anggota Komite Ekonomi Nasional (KEN) Chris Kanter dahulu pernah bermimpi menjadi seorang prajurit TNI.
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






(2)_2.gif)



.gif)



.gif)
