detikfinance

Divestasi Newmont Digugat

Pemerintah Nilai Tudingan Pukuafu Lemah

Nurseffi Dwi Wahyuni - detikfinance
Selasa, 10/11/2009 11:14 WIB
Tambang Batu Hijau Newmont (dok detikcom)
Jakarta - Pemerintah menilai tuntutan yang dilayangkan PT Pukuafu Indah lemah, berdasarkan informasi yang diterima dari pihak Newmont. Pukuafu sebelumnya berniat melayangkan gugatan pidana atas divestasi 31% saham Newmont.

"Kami sudah klarifikasi secara verbal ke Newmont mengenai hal ini. Menurut mereka (Newmont) tuntutan  Pukuafu itu lemah," kata Direktur Jenderal Mineral, Batubara dan Panas Bumi (Dirjen Minerbapabum), Bambang  Setiawan di Gedung Departemen ESDM, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (10/11/2009).

Bambang menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterimanya dari Newmont, kesepakatan penyerahan 31 persen saham Newmont ke Pukuafu tidak ada dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART) mereka.

"Katanya baik di  AD ART maupun  di Kontrak hal itu tidak ada," ungkapnya.

Lagipula Bambang menilai, kesepakatan antara Newmont dengan Pukuafu tersebut tidak ada hubungannya dengan pemerintah.

"Menurut kami tidak ada hubungannya dengan kami. Itukan perjanjian internal mereka," jelasnya.

Bambang mengaku, pihaknya sudah memperoleh surat pemberitahuan mengenai tuntutan yang diajukan Pukuafu tersebut.

"Surat tembusannya sudah kami terima. Dalam kasus ini kami sebagai terlawan," kata Bambang.

Bambang menambahkan, pihaknya siap melayani tuntutan yang diajukan Pukuafu tersebut.

"Kami siap. Setiap orangkan punya hak untuk menggugat siapa saja," tandasnya.

PT Pukuafu Indah, selaku pemegang saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) siap melaporkan tindak pidana dalam kasus divestasi 31% saham perusahaan tambang tersebut. Pukuafu merasa telah menjadi pemilik yang sah dari jatah divestasi 31% saham Newmont.

Pukuafu juga menuding keputusan arbitrase 31 Maret 2009 sebagai sebuah rekayasa yang dapat dikategorikan sebagai kriminalisasi kontrak karya pertambangan PT NNT 1986. Pukuafu mendesak pemerintah melakukan investigasi dan menghukum semua pihak yang terlibat.



(epi/qom)

Share:

Komentar (0 Komentar)


    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login
    Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Gb Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
      Wawancara Khusus MS Hidayat
      Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
      Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
    • Gb Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
      Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
      Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.
    • Gb Jumat, 25/05/2012 14:06 WIB
      Milyuner AS Ini Tak Punya Rumah
      Sebagai pemilik sederet perusahaan dan dot-com, milyuner Neil Patel bisa mendapatkan jenis hunian apa pun. Tapi ia memilih tak punya rumah, kenapa?