Oto Multiartha Siap Terbitkan Obligasi Rp 600 Miliar
Rabu, 11/11/2009 09:07 WIB
Jakarta - PT Oto Multiartha akan menerbitkan obligasi dengan tingkat bunga tetap sebesar Rp 600 miliar. Seluruh dana hasil penerbitan obligasi ini akan digunakan untuk modal kerja yakni pembiayaan kendaraan bermotor.
Menurut prospektur ringkat yang dirilis perseroan, Rabu (11/11/2009), obligasi Oto Multiartha VI tahun 2009 ini akan ditawarkan pada 4-8 Desember 2008. Obligasi ini mendapatkan peringkat 'idAA-' dari Pefindo.
Obligasi ini bakal terdiri dari 3 seri yakni:
Bertindak sebagai penjamin pelaksana dan penjamin emisi obligasi adalah HSBC Securities Indonesia, PT Sinarmas Sekuritas dan PT Standard Chartered Securities Indonesia.
Dalam penerbitan obligasi ini, perseroan wajib menyerahkan jaminan fidusia berupa semua dan setiap hak dan wewenang atas tagihan-tagihan dan atau klaim-klaim yang sekarang telah dimiliki dan atau di kemudian hari akan dimiliki perseroan terhadap pihak ketiga berdasarkan perjanjian pembiayaan konsumen kendaraan bermotor yang tidak menunggak pembayarannya melewati jangka waktu 90 hari. Secara fidusia, nilai jaminan tidak kurang dari 75% dari nilai pokok obligasi yang terutang setiap laporan triwulanan.
Perseroan dapat membeli kembali obligasi ini baik seluruhnya atau sebagian. Pembelian kembali atau buy back ini hanya dapat dilakukan setelah tahun ke 1 sejak tanggal emisi.
(qom/dro)
Menurut prospektur ringkat yang dirilis perseroan, Rabu (11/11/2009), obligasi Oto Multiartha VI tahun 2009 ini akan ditawarkan pada 4-8 Desember 2008. Obligasi ini mendapatkan peringkat 'idAA-' dari Pefindo.
Obligasi ini bakal terdiri dari 3 seri yakni:
- Obligasi Seri A dengan jangka waktu 370 hari
- Obligasi Seri B dengan jangka waktu 24 bulan
- Obligasi Seri C dengan jangka waktu 36 bulan.
Bertindak sebagai penjamin pelaksana dan penjamin emisi obligasi adalah HSBC Securities Indonesia, PT Sinarmas Sekuritas dan PT Standard Chartered Securities Indonesia.
Dalam penerbitan obligasi ini, perseroan wajib menyerahkan jaminan fidusia berupa semua dan setiap hak dan wewenang atas tagihan-tagihan dan atau klaim-klaim yang sekarang telah dimiliki dan atau di kemudian hari akan dimiliki perseroan terhadap pihak ketiga berdasarkan perjanjian pembiayaan konsumen kendaraan bermotor yang tidak menunggak pembayarannya melewati jangka waktu 90 hari. Secara fidusia, nilai jaminan tidak kurang dari 75% dari nilai pokok obligasi yang terutang setiap laporan triwulanan.
Perseroan dapat membeli kembali obligasi ini baik seluruhnya atau sebagian. Pembelian kembali atau buy back ini hanya dapat dilakukan setelah tahun ke 1 sejak tanggal emisi.
(qom/dro)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru Index »
-
Jumat, 25/05/2012 14:14 WIB
Agus Marto Lantik Pejabatan Eselon II Kemenkeu
-
Jumat, 25/05/2012 14:06 WIB
Puluhan Merek Pakaian Kelas Dunia Ternyata Made in Bandung
-
Jumat, 25/05/2012 14:06 WIB
Milyuner AS Ini Tak Punya Rumah
-
Jumat, 25/05/2012 13:30 WIB
BBM Non Subsidi Hanya Laku di Pedalaman & Pegunungan Kalimantan
-
Jumat, 25/05/2012 13:30 WIB
KPK dan Polisi Kurang Merespons Temuan BPK
-
Jumat, 25/05/2012 13:03 WIB
Agus Marto: Hanya RI & Arab Saudi yang Mampu Hadapi Krisis Eropa
-
Jumat, 25/05/2012 12:34 WIB
Anggota DPR Usul Pemerintah Naikkan Harga BBM
-
Jumat, 25/05/2012 13:32 WIB
BBM Non Subsidi Hanya Laku di Pedalaman & Pegunungan Kalimantan
-
Jumat, 25/05/2012 14:06 WIB
Puluhan Merek Pakaian Kelas Dunia Ternyata Made in Bandung
-
Jumat, 25/05/2012 11:01 WIB
Sudah 20 Tahun Atlet Eropa Pakai Sepatu Made in Tangerang
-
55 Komentar
-
53 Komentar
-
37 Komentar
-
37 Komentar
-
36 Komentar
-
Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
Wawancara Khusus MS Hidayat
Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
-
Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.
-
Jumat, 25/05/2012 14:06 WIB
Milyuner AS Ini Tak Punya Rumah
Sebagai pemilik sederet perusahaan dan dot-com, milyuner Neil Patel bisa mendapatkan jenis hunian apa pun. Tapi ia memilih tak punya rumah, kenapa?
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






(2)_2.gif)



.gif)



.gif)
