RI Siap Kirim TKI Lagi Ke Malaysia, Jika Ada Jaminan Perlindungan
Rabu, 11/11/2009 19:02 WIB
Foto: dok.detikFinance
Jakarta - Pemerintah Indonesia mencabut penghentian sementara (temporary banned ) pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia, jika Pemerintah Malaysia siap menyetujui peningkatan perlindungan dan kualitas kesejahteraan TKI.
Demikian disampaikan oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertans) A. Muhaimin Iskandar dalam siaran pers ketika mengawal Presiden SBY di Malaysia, Rabu (11/11/2009).
"Kalau Malaysia siap, kita akan cabut moratorium," katanya
Muhaimin bertolak ke Malaysia untuk merundingkan nasib TKI dengan pemerintah Malaysia. Perundingan ini akan dibicarakan dengan Menteri Dalam Negeri Malaysia, Datuk Sri Hishammuddin Tun Hussein dan Menteri Sumber Manusia, Datuk Dr. S. Subramaniam.
Sejak 25 Juni 2009, pemerintah Indonesia melalui Depnakertrans menghentikan sementara (temporary banned ) pengiriman TKI penata laksana rumah tangga (PLRT). Kebijakan ini dilakukan mengingat banyak kasus kekerasan dan minimnya perlindungan TKI di Malaysia.
Muhaimin menjelaskan, perundingan kali ini akan membahas isu mutakhir mengenai perbaikan perlindungan dan kondisi kerja TKI di sektor Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT). Pemerintah Malaysia diharapkan segera melakukan evaluasi dan pembenahan dalam mekanisme, kondisi kerja serta perlindungan TKI.
"Perundingan ini mudah-mudahan menghasilkan kesepakatan yang berpihak pada TKI. Kita targetkan tanggal 21 November ini semuanya beres," tegasnya.
Lima poin yang akan dirundingkan pemerintah RI dengan Malaysia antara lain revisi aturan majikan memegang paspor TKI, pemberian cuti sehari dalam seminggu, peningkatan gaji dan kondisi kerja, perlu lembaga pengawasan (monitoring) terhadap kondisi kerja TKI, serta pengurangan biaya penempatan TKI.
"Kita ingin mengurangi pembiayaan penempatan TKI agar tidak membebani terhadap TKI, khususnya untuk PRT, karena sejak 2006 biaya penempatan ini membengkak," katanya.
Seperti diketahui, sejak 2006 telah terbentuk joint group antara Pemerintah RI dengan Malaysia. Forum bersama ini menghasilkan sejumlah kesepakatan. Namun saat ini kesepakatan itu tidak relevan dan perlu direvisi.
"Lima poin itu kita akan perjuangkan agar terealisasi semua. Kalau ini bisa disepakati pada 21 November nanti, Insya Allah TKI akan terlindungi," tandasnya.
(dnl/dro)
Demikian disampaikan oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertans) A. Muhaimin Iskandar dalam siaran pers ketika mengawal Presiden SBY di Malaysia, Rabu (11/11/2009).
"Kalau Malaysia siap, kita akan cabut moratorium," katanya
Muhaimin bertolak ke Malaysia untuk merundingkan nasib TKI dengan pemerintah Malaysia. Perundingan ini akan dibicarakan dengan Menteri Dalam Negeri Malaysia, Datuk Sri Hishammuddin Tun Hussein dan Menteri Sumber Manusia, Datuk Dr. S. Subramaniam.
Sejak 25 Juni 2009, pemerintah Indonesia melalui Depnakertrans menghentikan sementara (temporary banned ) pengiriman TKI penata laksana rumah tangga (PLRT). Kebijakan ini dilakukan mengingat banyak kasus kekerasan dan minimnya perlindungan TKI di Malaysia.
Muhaimin menjelaskan, perundingan kali ini akan membahas isu mutakhir mengenai perbaikan perlindungan dan kondisi kerja TKI di sektor Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT). Pemerintah Malaysia diharapkan segera melakukan evaluasi dan pembenahan dalam mekanisme, kondisi kerja serta perlindungan TKI.
"Perundingan ini mudah-mudahan menghasilkan kesepakatan yang berpihak pada TKI. Kita targetkan tanggal 21 November ini semuanya beres," tegasnya.
Lima poin yang akan dirundingkan pemerintah RI dengan Malaysia antara lain revisi aturan majikan memegang paspor TKI, pemberian cuti sehari dalam seminggu, peningkatan gaji dan kondisi kerja, perlu lembaga pengawasan (monitoring) terhadap kondisi kerja TKI, serta pengurangan biaya penempatan TKI.
"Kita ingin mengurangi pembiayaan penempatan TKI agar tidak membebani terhadap TKI, khususnya untuk PRT, karena sejak 2006 biaya penempatan ini membengkak," katanya.
Seperti diketahui, sejak 2006 telah terbentuk joint group antara Pemerintah RI dengan Malaysia. Forum bersama ini menghasilkan sejumlah kesepakatan. Namun saat ini kesepakatan itu tidak relevan dan perlu direvisi.
"Lima poin itu kita akan perjuangkan agar terealisasi semua. Kalau ini bisa disepakati pada 21 November nanti, Insya Allah TKI akan terlindungi," tandasnya.
(dnl/dro)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru Index »
-
Kamis, 24/05/2012 19:51 WIB
RI Janjikan Insentif Bagi Produsen Mobil Hybrid di Dalam Negeri
-
Kamis, 24/05/2012 19:45 WIB
Dijuluki 'Manajer Rp 1 Miliar', Tanri Abeng: Itu Tak Tepat!
-
Kamis, 24/05/2012 19:13 WIB
Pemda Disindir Suka Obral Izin Tambang
-
Kamis, 24/05/2012 19:05 WIB
SCTV Juga Berambisi Ambil Hak Siar Piala Dunia 2014
-
Kamis, 24/05/2012 18:48 WIB
Pembangunan Tol di RI Tertinggal Jauh dari India dan Malaysia
-
Kamis, 24/05/2012 18:01 WIB
Ini Alasan SCTV Ngotot Rebut Hak Siar Liga Champions
-
Kamis, 24/05/2012 17:23 WIB
SCTV Rebut Hak Siar Liga Champions dari Hary Tanoe
-
Kamis, 24/05/2012 17:04 WIB
PNS Tak Habis Akal 'Bobol' Anggaran Perjalanan Dinas
-
Kamis, 24/05/2012 17:15 WIB
8 IPO Perusahaan Teknologi yang Gagal
-
Kamis, 24/05/2012 19:45 WIB
Dijuluki 'Manajer Rp 1 Miliar', Tanri Abeng: Itu Tak Tepat!
-
55 Komentar
-
53 Komentar
-
36 Komentar
-
36 Komentar
-
32 Komentar
-
Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
Wawancara Khusus MS Hidayat
Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
-
Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.
-
Kamis, 24/05/2012 13:03 WIB
Gagal Jadi Tentara, Chris Kanter Sukses Jadi Pengusaha
Siapa sangka pengusaha yang juga anggota Komite Ekonomi Nasional (KEN) Chris Kanter dahulu pernah bermimpi menjadi seorang prajurit TNI.
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






(2)_2.gif)



.gif)



.gif)
