detikfinance

Diskon Tarif Listrik 10%, Tak Mampu Tutupi Kerugian Pengusaha

Suhendra - detikfinance
Rabu, 11/11/2009 19:18 WIB
Foto: dok.detikFinance
Jakarta - Rencana ketentuan diskon yang akan diberlakukan bagi para pelanggan yang mengalami pemadalam listrik oleh PLN disambut dingin oleh pengusaha. Potongan tagihan sebesar 10%, jika benar-benar akan direalisasikan tidak akan mengembalikan kerugian dunia usaha.
 
"Kalau ditanya potongan 10%, itu tidak bisa menutupi kerugian. Cuma itu political will memberikan hal itu, tapi harus dihargai," kata Wakil Ketua Kadin Benny Soetrisno saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Rabu (11/11/2009).
 
Ia menilai jika memang ada realisasi potongan sebesar 10% sebagai dampak pemadaman bergilir khususnya bagi industri maupun pelanggan rumah tangga, hanyalah sebagai komitmen yang fair oleh PLN dalam melayani masyarakat umum.

Meskipun ia menegaskan dari sisi dunia usaha tak akan menutupi kerugian sebagai dampak pemadaman.
 
Ia mencontohkan sektor teksil dan garmen khususnya untuk sektor usaha kecil dan menengah (UKM) dipastikan terpukul akibat pemadaman bergilir di Jakarta dan sekitarnya. Misalnya sentra-sentra garmen dan tekstil seperti Cipadu, Ciledug, Warung Buncit, dan lain-lain dipastikan mengalami kerugian.
 
SKB 5 Menteri Belum Saatnya Dicabut
 
Benny juga berpendapat, rencana pencabutan surat keputusan bersama (SKB) 5 menteri pada saat krisis listrik saat ini dianggap sangat tidak relevan. Kalangan pengusaha mengharapkan jika belum ada kepastian pasokan listrik, rencana pencabutan SKB 5 menteri sebaiknya dikaji kembali.
 
"Dicabut itu harus ada dasarnya, dulu kenapa ada SKB 5 menteri, supaya tidak merugikan pengusaha soal penjadwalannya. Saya mendukung SKB itu tetap diberlakukan," serunya.
 
Sejatinya dalam SKB 5 menteri, ditetapkan adanya pengalihan jam kerja para pekerja di akhir pekan, untuk mengurangi beban puncak listrik di luar akhir pekan.
 
Selain itu juga dapat mengurangi beban biaya PLN dalam mengatur penggunaan bahan bakar pembangkit listriknya. Dengan kata lain, pada saat diluncurkannya SKB 5 menteri salah satu tujuannya agar tidak terjadi pemadaman bergilir.



(hen/dnl)

Share:

Komentar (0 Komentar)


    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login
    Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Gb Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
      Wawancara Khusus MS Hidayat
      Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
      Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
    • Gb Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
      Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
      Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.
    • Gb Jumat, 25/05/2012 14:06 WIB
      Milyuner AS Ini Tak Punya Rumah
      Sebagai pemilik sederet perusahaan dan dot-com, milyuner Neil Patel bisa mendapatkan jenis hunian apa pun. Tapi ia memilih tak punya rumah, kenapa?