Bapepam Tunggu Laporan BUMI Soal Pembelian Newmont
Rabu, 18/11/2009 15:36 WIB
Foto: dok.detikFinance
Jakarta - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) masih menunggu laporan PT Bumi Resources Tbk (BUMI) terkait pembelian saham divestasi Newmont senilai US$ 391 juta.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro PKB Sektor Riil Bapepam-LK Anis Baridwan, di kantornya, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Rabu (18/11/2009).
"Kami belum terima dan masih menunggu laporan dari BUMI atas transaksi tersebut," kata Anis.
BUMI membayar pembelian saham divestasi Newmont untuk anak usahanya yaitu Multicapital yang menggandeng Pemda NTB dalam konsorsium pembelian saham divestasi Newmont.
Pembelian saham Newmont senilai US$391 juta tersebut menurut Anis belum bisa dikategorikan sebagai transaksi material, karena belum ada keterangan resmi dari perseroan. Jenis traksaksi baru diketahui setelah ada dilaporkan secara resmi kepada Bapepam-LK, atau Bursa Efek Indonesia (BEI).
"Biasanya mereka kirim surat untuk memberi kepastian apakah itu transaksi material atau tidak. Setelah diterima, nanti kami juga akan memeriksa kembali," ujarnya.
Jika pembelian saham Newmont dikategorikan sebagai transaksi material, maka BUMI harus memenuhi proses pelaporan yang berlaku. "Kalau material harus memenuhi 10% dari penghasilan atau 20% dari modal sendiri," tambah Anies.
BUMI juga diwajibkan melampirkan laporan keuangan terbaru, paling lama 180 hari kerja perseroan.
(wep/dnl)
Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro PKB Sektor Riil Bapepam-LK Anis Baridwan, di kantornya, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Rabu (18/11/2009).
"Kami belum terima dan masih menunggu laporan dari BUMI atas transaksi tersebut," kata Anis.
BUMI membayar pembelian saham divestasi Newmont untuk anak usahanya yaitu Multicapital yang menggandeng Pemda NTB dalam konsorsium pembelian saham divestasi Newmont.
Pembelian saham Newmont senilai US$391 juta tersebut menurut Anis belum bisa dikategorikan sebagai transaksi material, karena belum ada keterangan resmi dari perseroan. Jenis traksaksi baru diketahui setelah ada dilaporkan secara resmi kepada Bapepam-LK, atau Bursa Efek Indonesia (BEI).
"Biasanya mereka kirim surat untuk memberi kepastian apakah itu transaksi material atau tidak. Setelah diterima, nanti kami juga akan memeriksa kembali," ujarnya.
Jika pembelian saham Newmont dikategorikan sebagai transaksi material, maka BUMI harus memenuhi proses pelaporan yang berlaku. "Kalau material harus memenuhi 10% dari penghasilan atau 20% dari modal sendiri," tambah Anies.
BUMI juga diwajibkan melampirkan laporan keuangan terbaru, paling lama 180 hari kerja perseroan.
(wep/dnl)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru Index »
-
Kamis, 24/05/2012 19:51 WIB
RI Janjikan Insentif Bagi Produsen Mobil Hybrid di Dalam Negeri
-
Kamis, 24/05/2012 19:45 WIB
Dijuluki 'Manajer Rp 1 Miliar', Tanri Abeng: Itu Tak Tepat!
-
Kamis, 24/05/2012 19:13 WIB
Pemda Disindir Suka Obral Izin Tambang
-
Kamis, 24/05/2012 19:05 WIB
SCTV Juga Berambisi Ambil Hak Siar Piala Dunia 2014
-
Kamis, 24/05/2012 18:48 WIB
Pembangunan Tol di RI Tertinggal Jauh dari India dan Malaysia
-
Kamis, 24/05/2012 19:45 WIB
Dijuluki 'Manajer Rp 1 Miliar', Tanri Abeng: Itu Tak Tepat!
-
Kamis, 24/05/2012 18:01 WIB
Ini Alasan SCTV Ngotot Rebut Hak Siar Liga Champions
-
Kamis, 24/05/2012 17:23 WIB
SCTV Rebut Hak Siar Liga Champions dari Hary Tanoe
-
Kamis, 24/05/2012 17:04 WIB
PNS Tak Habis Akal 'Bobol' Anggaran Perjalanan Dinas
-
Kamis, 24/05/2012 17:15 WIB
8 IPO Perusahaan Teknologi yang Gagal
-
55 Komentar
-
53 Komentar
-
36 Komentar
-
36 Komentar
-
32 Komentar
-
Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
Wawancara Khusus MS Hidayat
Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
-
Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.
-
Kamis, 24/05/2012 13:03 WIB
Gagal Jadi Tentara, Chris Kanter Sukses Jadi Pengusaha
Siapa sangka pengusaha yang juga anggota Komite Ekonomi Nasional (KEN) Chris Kanter dahulu pernah bermimpi menjadi seorang prajurit TNI.
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






(2)_2.gif)



.gif)



.gif)
