detikfinance

Suntikan Rp 2,8 Triliun ke Century Berpotensi Tindak Pidana Korupsi

Wahyu Daniel - detikfinance
Senin, 23/11/2009 16:40 WIB
Foto: dok.detikFinance
Jakarta - Dana bailout Bank Century oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Rp 2,8 triliun dinilai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak memiliki dasar hukum dalam pengucurannya. Karena itu pengucuran dana ini berpotensi melanggar hukum.

Demikian disampaikan oleh Pengamat Ekonomi Dradjad Wibowo saat dihubungi detikFinance , Senin (23/11/2009).

"Pemberian Penyertaan Modal Sementara (PMS) Rp 2,89 triliun oleh LPS berpotensi melanggar hukum dan atau berpotensi mengandung tindak pidana korupsi," jelasnya.

Karena itu, Dradjad berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersikap pro aktif untuk menyelidiki PMS ini dengan memanggil semua anggota KSSK (Komite Stabilitas Sektor Keuangan).

"DPR juga perlu memanggil semua pengambil keputusan PMS ini, baik melalui rapat gabungan Komisi III dan Komisi XI, maupun melalui angket," katanya. 

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan dari dana bailout Bank Century (sekarang Bank Mutiara) senilai Rp 6,7 triliun, sebesar Rp 2,8 triliun tidak memiliki dasar hukum karena Perpu Jaring Pengaman Sektor Keuangan (JPSK) sudah ditolak DPR untuk dijadikan UU. Dengan demikian penyaluran dana bailout setelah 18 Desember atau setelah penolakan DPR tidak memiliki dasar hukum.

Alasan BPK berpendapat penyaluran dana PMS setelah 18 Desember 2008 senilai Rp 2,8 triliun tidak berdasar hukum adalah karena pada Rapat Paripurna DPR tanggal 30 September 2009, DPR menyatakan Perpu No.4 Tahun 2008 tentang Jaring Pengaman Sektor Keuangan (JPSK) ditolak DPR.

(dnl/qom)

Share:

Komentar (0 Komentar)


    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login
    Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Gb Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
      Wawancara Khusus MS Hidayat
      Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
      Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
    • Gb Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
      Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
      Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.
    • Gb Jumat, 25/05/2012 14:06 WIB
      Milyuner AS Ini Tak Punya Rumah
      Sebagai pemilik sederet perusahaan dan dot-com, milyuner Neil Patel bisa mendapatkan jenis hunian apa pun. Tapi ia memilih tak punya rumah, kenapa?