Suntikan Rp 2,8 Triliun ke Century Berpotensi Tindak Pidana Korupsi
Senin, 23/11/2009 16:40 WIB
Foto: dok.detikFinance
Jakarta - Dana bailout Bank Century oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Rp 2,8 triliun dinilai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak memiliki dasar hukum dalam pengucurannya. Karena itu pengucuran dana ini berpotensi melanggar hukum.
Demikian disampaikan oleh Pengamat Ekonomi Dradjad Wibowo saat dihubungi detikFinance , Senin (23/11/2009).
"Pemberian Penyertaan Modal Sementara (PMS) Rp 2,89 triliun oleh LPS berpotensi melanggar hukum dan atau berpotensi mengandung tindak pidana korupsi," jelasnya.
Karena itu, Dradjad berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersikap pro aktif untuk menyelidiki PMS ini dengan memanggil semua anggota KSSK (Komite Stabilitas Sektor Keuangan).
"DPR juga perlu memanggil semua pengambil keputusan PMS ini, baik melalui rapat gabungan Komisi III dan Komisi XI, maupun melalui angket," katanya.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan dari dana bailout Bank Century (sekarang Bank Mutiara) senilai Rp 6,7 triliun, sebesar Rp 2,8 triliun tidak memiliki dasar hukum karena Perpu Jaring Pengaman Sektor Keuangan (JPSK) sudah ditolak DPR untuk dijadikan UU. Dengan demikian penyaluran dana bailout setelah 18 Desember atau setelah penolakan DPR tidak memiliki dasar hukum.
Alasan BPK berpendapat penyaluran dana PMS setelah 18 Desember 2008 senilai Rp 2,8 triliun tidak berdasar hukum adalah karena pada Rapat Paripurna DPR tanggal 30 September 2009, DPR menyatakan Perpu No.4 Tahun 2008 tentang Jaring Pengaman Sektor Keuangan (JPSK) ditolak DPR.
(dnl/qom)
Demikian disampaikan oleh Pengamat Ekonomi Dradjad Wibowo saat dihubungi detikFinance , Senin (23/11/2009).
"Pemberian Penyertaan Modal Sementara (PMS) Rp 2,89 triliun oleh LPS berpotensi melanggar hukum dan atau berpotensi mengandung tindak pidana korupsi," jelasnya.
Karena itu, Dradjad berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersikap pro aktif untuk menyelidiki PMS ini dengan memanggil semua anggota KSSK (Komite Stabilitas Sektor Keuangan).
"DPR juga perlu memanggil semua pengambil keputusan PMS ini, baik melalui rapat gabungan Komisi III dan Komisi XI, maupun melalui angket," katanya.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan dari dana bailout Bank Century (sekarang Bank Mutiara) senilai Rp 6,7 triliun, sebesar Rp 2,8 triliun tidak memiliki dasar hukum karena Perpu Jaring Pengaman Sektor Keuangan (JPSK) sudah ditolak DPR untuk dijadikan UU. Dengan demikian penyaluran dana bailout setelah 18 Desember atau setelah penolakan DPR tidak memiliki dasar hukum.
Alasan BPK berpendapat penyaluran dana PMS setelah 18 Desember 2008 senilai Rp 2,8 triliun tidak berdasar hukum adalah karena pada Rapat Paripurna DPR tanggal 30 September 2009, DPR menyatakan Perpu No.4 Tahun 2008 tentang Jaring Pengaman Sektor Keuangan (JPSK) ditolak DPR.
(dnl/qom)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru Index »
-
Jumat, 25/05/2012 15:19 WIB
Semen Gresik Buka Opsi Terbitkan Obligasi Rp 4,87 Triliun
-
Jumat, 25/05/2012 14:58 WIB
Bisnis Ini Mengubah Abu Jenazah Jadi Berlian
-
Jumat, 25/05/2012 14:55 WIB
Ini 10 Negara dengan Pasar Properti Paling 'Hot'
-
Jumat, 25/05/2012 14:50 WIB
Orang Terkaya Hong Kong Bantah Menyuap Demi Bangun Kasino di Macau
-
Jumat, 25/05/2012 14:14 WIB
Agus Marto Lantik Pejabat Eselon II Kemenkeu
-
Jumat, 25/05/2012 14:06 WIB
Puluhan Merek Pakaian Kelas Dunia Ternyata Made in Bandung
-
Jumat, 25/05/2012 14:06 WIB
Milyuner AS Ini Tak Punya Rumah
-
Jumat, 25/05/2012 13:03 WIB
Agus Marto: Hanya RI & Arab Saudi yang Mampu Hadapi Krisis Eropa
-
Jumat, 25/05/2012 14:14 WIB
Agus Marto Lantik Pejabat Eselon II Kemenkeu
-
Jumat, 25/05/2012 12:34 WIB
Anggota DPR Usul Pemerintah Naikkan Harga BBM
-
55 Komentar
-
53 Komentar
-
37 Komentar
-
37 Komentar
-
36 Komentar
-
Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
Wawancara Khusus MS Hidayat
Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
-
Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.
-
Jumat, 25/05/2012 14:06 WIB
Milyuner AS Ini Tak Punya Rumah
Sebagai pemilik sederet perusahaan dan dot-com, milyuner Neil Patel bisa mendapatkan jenis hunian apa pun. Tapi ia memilih tak punya rumah, kenapa?
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






(2)_2.gif)



.gif)



.gif)
