BI Harus Ubah Model Pengawasan Bank
Selasa, 24/11/2009 10:55 WIB
Foto: dok.detikFinance
Jakarta - Lemahnya pengawasan perbankan yang dilakukan oleh Bank Indonesia (BI) menjadi salah satu penyebab pemerintah harus melakukan penyelamatan terhadap Bank Century sampai menelan dana Rp 6,7 triliun.
Pengamat Ekonomi Dradjad Wibowo meminta BI harus lebih tegas lagi dalam melakukan pengawasan perbankan dan belajar dari kasus Century ini.
"Jangan sampai model pengawasan bank 1997/1998 terulang lagi karena kita harus menanggung biayanya hingga 2033, pengawasan BI harus lebih tegas lagi," ujarnya kepada detikFinance , Selasa (24/11/2009).
Seperti diketahui, akibat pengucuran Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), pemerintah harus menanggung pembayaran bunga surat utang hingga 2033. Hal itu menyebabkan utang Indonesia yang jatuh tempo pada tahun 2033 mencapai puncaknya mencapai Rp 131 triliun.
Utang yang jatuh tempo pada 2033 itu berasal dari surat utang eks BLBI kepada Bank Indonesia (BI) sebesar Rp 129 triliun dan utang pinjaman luar negeri sebesar Rp 2 triliun.
Dradjad mengatakan, ke depan agar polemik kasus penyelamatan Bank Century tidak terulang lagi, pemerintah dan BI harus lebih akuntabel dan transparan dalam melakukan penyelamatan bank.
"Penyelamatan bank harus akuntabel, transparan, kriterianya jelas dan terukur, biayanya minimal, dasar-dasar hukumnya rapi, dan konsultasi politiknya memadai. Kalau tidak, akan timbul masalah lagi seperti Century," tegasnya.
Selain itu, Dradjad mengatakan dana penyelamatan Bank Century memang tidak menggunakan APBN atau uang negara sehingga tidak perlu persetujuan DPR.
"Tapi seyogyanya LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) dan KSSK (Komite Stabilitas Sektor Keuangan) berinisiatif menyampaikan kepada DPR karena biar bagaimanapun jika terjadi masalah di kemudian hari, dukungan politik DPR sangat penting," tutupnya.
Di tempat terpisah, Menko Perekonomomian Hatta Rajasa berharap hasil audit investigasi BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) terhadap kasus Bank Century tidak mengganggu perekonomian.
"Kita berharap perekonomian tetap berjalan," ujar Hatta di kantornya.
Hatta belum bisa memberikan tanggapan mengenai laporan hasil audit BPK tersebut karena belum mempelajari hasil audit tersebut. Namun, pemerintah tetap berpaku pada arahan Presiden SBY yang disampaikan kemarin malam.
"BPK kan sudah beri laporan. Tentu nanti dipelajari, Presiden juga sudah beri arahan jelas. Tentu kan sekarang baru dilaporkan oleh BPK nanti dipelajari untuk direspons," ujar Hatta.
(dnl/qom)
Pengamat Ekonomi Dradjad Wibowo meminta BI harus lebih tegas lagi dalam melakukan pengawasan perbankan dan belajar dari kasus Century ini.
"Jangan sampai model pengawasan bank 1997/1998 terulang lagi karena kita harus menanggung biayanya hingga 2033, pengawasan BI harus lebih tegas lagi," ujarnya kepada detikFinance , Selasa (24/11/2009).
Seperti diketahui, akibat pengucuran Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), pemerintah harus menanggung pembayaran bunga surat utang hingga 2033. Hal itu menyebabkan utang Indonesia yang jatuh tempo pada tahun 2033 mencapai puncaknya mencapai Rp 131 triliun.
Utang yang jatuh tempo pada 2033 itu berasal dari surat utang eks BLBI kepada Bank Indonesia (BI) sebesar Rp 129 triliun dan utang pinjaman luar negeri sebesar Rp 2 triliun.
Dradjad mengatakan, ke depan agar polemik kasus penyelamatan Bank Century tidak terulang lagi, pemerintah dan BI harus lebih akuntabel dan transparan dalam melakukan penyelamatan bank.
"Penyelamatan bank harus akuntabel, transparan, kriterianya jelas dan terukur, biayanya minimal, dasar-dasar hukumnya rapi, dan konsultasi politiknya memadai. Kalau tidak, akan timbul masalah lagi seperti Century," tegasnya.
Selain itu, Dradjad mengatakan dana penyelamatan Bank Century memang tidak menggunakan APBN atau uang negara sehingga tidak perlu persetujuan DPR.
"Tapi seyogyanya LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) dan KSSK (Komite Stabilitas Sektor Keuangan) berinisiatif menyampaikan kepada DPR karena biar bagaimanapun jika terjadi masalah di kemudian hari, dukungan politik DPR sangat penting," tutupnya.
Di tempat terpisah, Menko Perekonomomian Hatta Rajasa berharap hasil audit investigasi BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) terhadap kasus Bank Century tidak mengganggu perekonomian.
"Kita berharap perekonomian tetap berjalan," ujar Hatta di kantornya.
Hatta belum bisa memberikan tanggapan mengenai laporan hasil audit BPK tersebut karena belum mempelajari hasil audit tersebut. Namun, pemerintah tetap berpaku pada arahan Presiden SBY yang disampaikan kemarin malam.
"BPK kan sudah beri laporan. Tentu nanti dipelajari, Presiden juga sudah beri arahan jelas. Tentu kan sekarang baru dilaporkan oleh BPK nanti dipelajari untuk direspons," ujar Hatta.
(dnl/qom)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru Index »
-
Jumat, 25/05/2012 15:19 WIB
Semen Gresik Buka Opsi Terbitkan Obligasi Rp 4,87 Triliun
-
Jumat, 25/05/2012 14:58 WIB
Bisnis Ini Mengubah Abu Jenazah Jadi Berlian
-
Jumat, 25/05/2012 14:55 WIB
Ini 10 Negara dengan Pasar Properti Paling 'Hot'
-
Jumat, 25/05/2012 14:50 WIB
Orang Terkaya Hong Kong Bantah Menyuap Demi Bangun Kasino di Macau
-
Jumat, 25/05/2012 14:14 WIB
Agus Marto Lantik Pejabat Eselon II Kemenkeu
-
Jumat, 25/05/2012 14:06 WIB
Puluhan Merek Pakaian Kelas Dunia Ternyata Made in Bandung
-
Jumat, 25/05/2012 14:06 WIB
Milyuner AS Ini Tak Punya Rumah
-
Jumat, 25/05/2012 13:03 WIB
Agus Marto: Hanya RI & Arab Saudi yang Mampu Hadapi Krisis Eropa
-
Jumat, 25/05/2012 14:14 WIB
Agus Marto Lantik Pejabat Eselon II Kemenkeu
-
Jumat, 25/05/2012 12:34 WIB
Anggota DPR Usul Pemerintah Naikkan Harga BBM
-
55 Komentar
-
53 Komentar
-
37 Komentar
-
37 Komentar
-
36 Komentar
-
Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
Wawancara Khusus MS Hidayat
Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
-
Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.
-
Jumat, 25/05/2012 14:06 WIB
Milyuner AS Ini Tak Punya Rumah
Sebagai pemilik sederet perusahaan dan dot-com, milyuner Neil Patel bisa mendapatkan jenis hunian apa pun. Tapi ia memilih tak punya rumah, kenapa?
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






(2)_2.gif)



.gif)



.gif)
