detikfinance

PPATK: Tak Perlu Perpu Untuk Minta Informasi Aliran Dana Century

Wahyu Daniel - detikfinance
Kamis, 26/11/2009 14:38 WIB
Foto: dok.detikFinance
Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menegaskan tidak perlu dibuat Perpu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang) untuk membuka aliran dana dalam kasus bailout Bank Century.

Menurut Kepala PPATK Yunus Husein, sesuai dengan UU No. 15 Tahun 2002 sebagaimana diubah dengan UU No. 25 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU), dikatakan PPATK bisa melakukan pemenuhan informasi atas permintaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Dengan demikian kami ingin mempertegas bahwa PPATK dapat memberikan informasi kepada BPK sesuai dengan undang-undang yang berlaku saat ini, sehingga pengusulan Perpu tidak diperlukan," ujar Yunus dalam siaran pers yang diterima detikFinance , Kamis (26/11/2009).

Dijelaskan Yunus, dalam pasal 25  ayat (3) UU TPPU menyebutkan, PPATK dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan TPPU dapat melakukan kerjasama dengan pihak yang terkait, baik nasional maupun internasional. Penjelasan Pasal 25 ayat (3) UU TPPU menyebutkan kerjasama dalam ayat ini dapat dilakukan dalam bentuk pertukaran informasi, bantuan teknis, pendidikan, dan/atau pelatihan.

Disamping itu, Pasal 26 huruf d, menyebutkan membuka peluang bagi PPATK untuk bekerjasama dalam negeri baik dalam bentuk memberikan nasehat dan bantuan kepada instansi yang berwenang tentang informasi yang diperoleh oleh PPATK.

Selanjutnya pasal 26 huruf f, memberikan tugas PPATK untuk memberikan rekomendasi kepada Pemerintah mengenai upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan TPPU.

Pelaksanaan lebih lanjut kerjasama tersebut diatur lebih lanjut dalam Keputusan Presiden No. 82 Tahun 2003 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kewenangan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan dan penandatanganan MOU (Memorandum of Understanding ) antara PPATK dengan instansi terkait atau dengan  mitranya di luar negeri.

(dnl/qom)

Share:

Komentar (0 Komentar)


    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login
    Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Gb Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
      Wawancara Khusus MS Hidayat
      Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
      Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
    • Gb Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
      Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
      Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.
    • Gb Jumat, 25/05/2012 14:06 WIB
      Milyuner AS Ini Tak Punya Rumah
      Sebagai pemilik sederet perusahaan dan dot-com, milyuner Neil Patel bisa mendapatkan jenis hunian apa pun. Tapi ia memilih tak punya rumah, kenapa?