PPATK Minta DPR Segera Sahkan RUU TPPU
Senin, 07/12/2009 10:48 WIB
Foto: dok.detikFinance
Jakarta - Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) meminta DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Menurut Kepala PPATK Yunus Husein, penyusunan RUU ini dilatarbelakangi oleh adanya kebutuhan untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum di dalam negeri, khususnya tindak pidana pencucian uang melalui pendekatan anti strategi cuci uang.
"Dengan pendekatan cuci uang ini, pengungkapan tindak pidana dan pelakunya lebih difokuskan pada penelusuran transaksi keuangan atau follow the money ," katanya di sela di seminar nasional PPATK di Hotel Le Meridien, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (7/12/2009).
Ia menambahkan, penelusuran transaksi keuangan atau aliran dana, merupakan cara yang paling mudah untuk menemukan pelaku dan jenis kejahatan serta tempat dimana hasil kejahatan disembunyikan.
"RUU ini mengikuti laporan yang sesuai standar internasional, yang dipakai oleh PBB, World Bank, IMF. Kalau kita tidak ikut standar internasional nanti dinilai tidak kredibel," tambahnya.
Ia mengatakan, dengan disahkannya RUU tersebut menjadi UU, hal itu akan sangat membantu PPATK, terutama pelaporan transaksi secara online . Salah satu kasus yang bisa terbantu dengan adanya UU ini adalah aliran dana Bank Century.
"Kan yang diminta BPK ada incoming dan outgoing transfer, dan yang melakukan juga banyak, bukan hanya penyedia jasa keuangan saja. Artinya di transaksi online akan terdeteksi. Artinya memang terbantu, laporan pasti akan lengkap, jadi batasan deteksinya lebih luas," ujarnya.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah meminta 51 laporan dari PPATK terkait dengan aliran dana Bank Century. Menurutnya, beberapa laporan sudah diserahkan, dan sisanya masih dalam proses.
"Belum semuanya, itu perlu waktu. Baru sebagian yang kita serahkan ke BPK," imbuhnya.
Ia menambahkan, saat ini pihaknya juga masih menunggu permintaan laporan dari panitia khusus hak angket Century DPR yang baru saja dibentuk.
"Kita memang menunggu apa yang diminta oleh DPR, karena kalau semuanya, rekening Century itu ada 8.000 lebih. Silakan diajukan, kalau memang ada nanti kita berikan," ujarnya.
(ang/dnl)
Menurut Kepala PPATK Yunus Husein, penyusunan RUU ini dilatarbelakangi oleh adanya kebutuhan untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum di dalam negeri, khususnya tindak pidana pencucian uang melalui pendekatan anti strategi cuci uang.
"Dengan pendekatan cuci uang ini, pengungkapan tindak pidana dan pelakunya lebih difokuskan pada penelusuran transaksi keuangan atau follow the money ," katanya di sela di seminar nasional PPATK di Hotel Le Meridien, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (7/12/2009).
Ia menambahkan, penelusuran transaksi keuangan atau aliran dana, merupakan cara yang paling mudah untuk menemukan pelaku dan jenis kejahatan serta tempat dimana hasil kejahatan disembunyikan.
"RUU ini mengikuti laporan yang sesuai standar internasional, yang dipakai oleh PBB, World Bank, IMF. Kalau kita tidak ikut standar internasional nanti dinilai tidak kredibel," tambahnya.
Ia mengatakan, dengan disahkannya RUU tersebut menjadi UU, hal itu akan sangat membantu PPATK, terutama pelaporan transaksi secara online . Salah satu kasus yang bisa terbantu dengan adanya UU ini adalah aliran dana Bank Century.
"Kan yang diminta BPK ada incoming dan outgoing transfer, dan yang melakukan juga banyak, bukan hanya penyedia jasa keuangan saja. Artinya di transaksi online akan terdeteksi. Artinya memang terbantu, laporan pasti akan lengkap, jadi batasan deteksinya lebih luas," ujarnya.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah meminta 51 laporan dari PPATK terkait dengan aliran dana Bank Century. Menurutnya, beberapa laporan sudah diserahkan, dan sisanya masih dalam proses.
"Belum semuanya, itu perlu waktu. Baru sebagian yang kita serahkan ke BPK," imbuhnya.
Ia menambahkan, saat ini pihaknya juga masih menunggu permintaan laporan dari panitia khusus hak angket Century DPR yang baru saja dibentuk.
"Kita memang menunggu apa yang diminta oleh DPR, karena kalau semuanya, rekening Century itu ada 8.000 lebih. Silakan diajukan, kalau memang ada nanti kita berikan," ujarnya.
(ang/dnl)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru Index »
-
Kamis, 24/05/2012 19:51 WIB
RI Janjikan Insentif Bagi Produsen Mobil Hybrid di Dalam Negeri
-
Kamis, 24/05/2012 19:45 WIB
Dijuluki 'Manajer Rp 1 Miliar', Tanri Abeng: Itu Tak Tepat!
-
Kamis, 24/05/2012 19:13 WIB
Pemda Disindir Suka Obral Izin Tambang
-
Kamis, 24/05/2012 19:05 WIB
SCTV Juga Berambisi Ambil Hak Siar Piala Dunia 2014
-
Kamis, 24/05/2012 18:48 WIB
Pembangunan Tol di RI Tertinggal Jauh dari India dan Malaysia
-
Kamis, 24/05/2012 19:45 WIB
Dijuluki 'Manajer Rp 1 Miliar', Tanri Abeng: Itu Tak Tepat!
-
Kamis, 24/05/2012 18:01 WIB
Ini Alasan SCTV Ngotot Rebut Hak Siar Liga Champions
-
Kamis, 24/05/2012 19:54 WIB
RI Janjikan Insentif Bagi Produsen Mobil Hybrid di Dalam Negeri
-
Kamis, 24/05/2012 17:23 WIB
SCTV Rebut Hak Siar Liga Champions dari Hary Tanoe
-
Kamis, 24/05/2012 19:08 WIB
Pemda Disindir Suka Obral Izin Tambang
-
55 Komentar
-
53 Komentar
-
36 Komentar
-
36 Komentar
-
33 Komentar
-
Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
Wawancara Khusus MS Hidayat
Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
-
Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.
-
Kamis, 24/05/2012 13:03 WIB
Gagal Jadi Tentara, Chris Kanter Sukses Jadi Pengusaha
Siapa sangka pengusaha yang juga anggota Komite Ekonomi Nasional (KEN) Chris Kanter dahulu pernah bermimpi menjadi seorang prajurit TNI.
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






(2)_2.gif)



.gif)



.gif)
