Dituding Nunggak Pajak, BUMI Minta Penjelasan ke Dirjen Pajak
Senin, 14/12/2009 09:13 WIB
(foto: dok BUMI)
Jakarta - PT Bumi Resources Tbk (BUMI) tengah menunggu keterangan lebih lanjut atas tudingan adanya tunggakan pajak sebesar Rp 2,1 triliun yang dilayangkan oleh Dirjen Pajak kepada perusahaan batubara terbesar Indonesia itu.
"Menanggapi pemberitaan media seputar pernyataan Dirjen Pajak mengenai tunggakan kewajiban pajak perseroan, PT Bumi Resources Tbk menunggu penjelasan lebih lanjut dari otoritas pajak untuk menyamakan persepsi," ungkap Senior Vice President and Investor Relations BUMI, Dileep Srivastava dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/12/2009).
Manajemen BUMI sedang saat ini mempelajari pernyataan otoritas pajak mengenai kewajiban pajak BUMI, KPC dan Arutmin tersebut. BUMI menyatakan selama ini telah melakukan konsultasi dengan otoritas pajak mengenai status dan besaran kewajiban perseroan. Oleh sebab itu, BUMI saat ini belum dapat memberikan keterangan lebih detil hingga perseroan menyamakan persepsi dengan Dirjen Pajak.
"Setelah mendapatkan klarifikasi dan membangun kesepahaman dengan otoritas pajak, BUMI akan segera menginformasikan kepada pasar dan masyarakat. BUMI sangat yakin dan berharap perbedaan pemahaman ini dapat segera diselesaikan dengan solusi yang tegas dan konstruktif untuk kepentingan bersama," ujar Dileep.
Pekan lalu, Dirjen Pajak menyatakan sedang mengusut dugaan pidana pajak BUMI dan dua anak usahanya PT Kaltim Prima Coal (KPC) dan PT Arutmin Indonesia (AI). Total nilai tunggakan yang disebut-sebut oleh Dirjen Pajak mencapai Rp 2,1 triliun yang berasal dari tidak dilaporkannya surat pemberitahuan pajak tahunan 2007.
Dirjen Pajak bahkan berencana menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pelaksanaannya.
Sebagai catatan, sengketa pajak serupa juga terjadi antara Dirjen Pajak dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Awalnya, Dirjen Pajak menuding BUMN nunggak pajak sebesar Rp 7 triliun. Sebaliknya, Kementerian BUMN malah menghitung ada kelebihan pajak sebesar Rp 9,82 triliun.
Saat ini kedua belah pihak masih melakukan mediasi intensif. Angka terkini, Kementerian BUMN dan Dirjen Pajak, tunggakan pajak BUMN sebesar Rp 1-2 triliun dan masih bisa berubah lagi seiring dengan pembahasan antara keduanya.
(dro/qom)
"Menanggapi pemberitaan media seputar pernyataan Dirjen Pajak mengenai tunggakan kewajiban pajak perseroan, PT Bumi Resources Tbk menunggu penjelasan lebih lanjut dari otoritas pajak untuk menyamakan persepsi," ungkap Senior Vice President and Investor Relations BUMI, Dileep Srivastava dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/12/2009).
Manajemen BUMI sedang saat ini mempelajari pernyataan otoritas pajak mengenai kewajiban pajak BUMI, KPC dan Arutmin tersebut. BUMI menyatakan selama ini telah melakukan konsultasi dengan otoritas pajak mengenai status dan besaran kewajiban perseroan. Oleh sebab itu, BUMI saat ini belum dapat memberikan keterangan lebih detil hingga perseroan menyamakan persepsi dengan Dirjen Pajak.
"Setelah mendapatkan klarifikasi dan membangun kesepahaman dengan otoritas pajak, BUMI akan segera menginformasikan kepada pasar dan masyarakat. BUMI sangat yakin dan berharap perbedaan pemahaman ini dapat segera diselesaikan dengan solusi yang tegas dan konstruktif untuk kepentingan bersama," ujar Dileep.
Pekan lalu, Dirjen Pajak menyatakan sedang mengusut dugaan pidana pajak BUMI dan dua anak usahanya PT Kaltim Prima Coal (KPC) dan PT Arutmin Indonesia (AI). Total nilai tunggakan yang disebut-sebut oleh Dirjen Pajak mencapai Rp 2,1 triliun yang berasal dari tidak dilaporkannya surat pemberitahuan pajak tahunan 2007.
Dirjen Pajak bahkan berencana menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pelaksanaannya.
Sebagai catatan, sengketa pajak serupa juga terjadi antara Dirjen Pajak dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Awalnya, Dirjen Pajak menuding BUMN nunggak pajak sebesar Rp 7 triliun. Sebaliknya, Kementerian BUMN malah menghitung ada kelebihan pajak sebesar Rp 9,82 triliun.
Saat ini kedua belah pihak masih melakukan mediasi intensif. Angka terkini, Kementerian BUMN dan Dirjen Pajak, tunggakan pajak BUMN sebesar Rp 1-2 triliun dan masih bisa berubah lagi seiring dengan pembahasan antara keduanya.
(dro/qom)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru Index »
-
Jumat, 25/05/2012 16:33 WIB
PT DI Tawarkan Pesawat N219 Ke Kazakhstan
-
Jumat, 25/05/2012 16:16 WIB
Penyatuan Zona Waktu Dimulai 28 Oktober 2012
-
Jumat, 25/05/2012 16:13 WIB
Asing Jual Saham Rp 970 Miliar, IHSG Jatuh 2%
-
Jumat, 25/05/2012 15:19 WIB
Semen Gresik Buka Opsi Terbitkan Obligasi Rp 4,87 Triliun
-
Jumat, 25/05/2012 14:58 WIB
Bisnis Ini Mengubah Abu Jenazah Jadi Berlian
-
Jumat, 25/05/2012 14:06 WIB
Puluhan Merek Pakaian Kelas Dunia Ternyata Made in Bandung
-
Jumat, 25/05/2012 14:48 WIB
Bisnis Ini Mengubah Abu Jenazah Jadi Berlian
-
Jumat, 25/05/2012 14:46 WIB
Ini 10 Negara dengan Pasar Properti Paling 'Hot'
-
Jumat, 25/05/2012 13:03 WIB
Agus Marto: Hanya RI & Arab Saudi yang Mampu Hadapi Krisis Eropa
-
Jumat, 25/05/2012 14:14 WIB
Agus Marto Lantik Pejabat Eselon II Kemenkeu
-
55 Komentar
-
53 Komentar
-
37 Komentar
-
37 Komentar
-
36 Komentar
-
Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
Wawancara Khusus MS Hidayat
Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
-
Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.
-
Jumat, 25/05/2012 14:06 WIB
Milyuner AS Ini Tak Punya Rumah
Sebagai pemilik sederet perusahaan dan dot-com, milyuner Neil Patel bisa mendapatkan jenis hunian apa pun. Tapi ia memilih tak punya rumah, kenapa?
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






(2)_2.gif)



.gif)



.gif)
