detikfinance

BUMI Bisa Kena Denda Pajak 4 Kali Lipat

Ramdhania El Hida - detikfinance
Rabu, 16/12/2009 15:24 WIB
(foto: dok BUMI)
Jakarta - PT Bumi Resources Tbk (BUMI) dan anak-anak usahanya memiliki opsi membayar denda tunggakan pajak sebesar 4 kali lipat dari nilai pokok tunggakan. Hal ini bisa ditempuh jika memang perusahaan tersebut tidak mau diproses di pengadilan, setelah terbukti mereka memiliki tunggakan pajak.

"Kalau sudah disidik, kalau mau nebus tidak perlu diproses pengadilan. Ada kesempatan menebus sesuai peraturan," jelas Dirjen Pajak M. Tjiptardjo di gedung Depkeu, Jl. Wahidin Raya, Jakarta, Rabu (16/12/2009).

Mekanismenya, lanjut Tjiptardjo, BUMI harus mengajukan permohonan ke Menteri Keuangan RI Sri Mulyani.

"Nanti menkeu mengajukan ke Kejagung untuk meminta penghentian penyidikan dengan syarat denda 400% dari tunggakan pokok ditambah tunggakan pokok," jelasnya.

Itu berarti, jika dugaan adanya tunggakan pajak senilai Rp 2,1 triliun benar, BUMI bisa memilih opsi membayar denda sebesar Rp 8,4 triliun atau totalnya Rp 10,5 triliun.

Kendati demikian, ia menekankan kalau masalah pengadilan atau denda di atas sangat tergantung pada hasil penyidikan. Jika ternyata tidak ditemukan suatu pelanggaran, maka proses tidak bisa dilanjutkan.

"Ada yang sudah selesai disidik, ada yang masih dalam pemeriksaan tahap permulaan. Kalau ada unsur pidana, maka statusnya akan ditingkatkan. Kalau tidak ada, ya tidak diteruskan," ujarnya.

Ia juga mengatakan kalau manajemen BUMI telah melakukan pertemuan dengan pihaknya guna meminta keterangan lebih lanjut atas dugaan tunggakan pajak.

"Kontak (dengan BUMI) sudah, mereka sudah datang di awal pemeriksaan," ujarnya.



(dro/qom)

Share:

Komentar (0 Komentar)


    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login
    Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Gb Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
      Wawancara Khusus MS Hidayat
      Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
      Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
    • Gb Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
      Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
      Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.