Pemerintah Simpan Dana Hibah di Century Karena Bunga Menggiurkan
Kamis, 17/12/2009 17:13 WIB
Foto: dok.detikFinance
Jakarta - Dana hibah pemerintah sebesar US$ 17,28 juta disimpan di Bank Century karena dijanjikan tingkat bunga yang menggiurkan. Namun sampai sekarang besaran saldo dana hibah tersebut tidak bertambah sama sekali.
Demikian terungkap dalam hasil audit invetigasi Century dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dikutip detikFinanc e, Kamis (17/12/2009).
"Sesuai surat Bank Century No.560/CIC/D/XI/2003 tanggal 13 November 2003 kepada Direktur Dana Luar Negeri Ditjen Anggaran Departemen Keuangan, Bank Century dapat memberikan tingkat bunga yang menguntungkan selama dana tersebut ditempatkan pada escrow account ," kata audit tersebut.
Audit tersebut mengatakan, berdasarkan rekening koran diketahui, saldo sampai dengan saat ini tetap sebesar US$ 17,28 juta dan tidak mendapatkan jasa giro sama sekali.
Seperti telah diberitakan sebelumnya, pemerintah diketahui pernah menyimpan dana hibah sebesar US$ 17,28 juta di Bank Century pada tanggal 1 November 2005. Menurut BPK sekarang dana tersebut tidak jelas nasibnya, bahkan dana tersebut berpotensi hilang.
"Pada pemeriksaan Laporan keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2008, tim BPK telah mengungkapkan fakta mengenai penempatan dana hibah pada Bank Century yang tidak sesuai dengan ketentuan dan berpotensi hilang," ujar audit tersebut.
BPK menemukan fakta, Dirjen Perbendaharaan Departemen Keuangan dengan Bank Century membuat kesepakatan perjanjian pada 1 November 2005. Dalam perjanjian tersebut Depkeu menyetujui pemindahan escrow account tersebut sebesar US$ 17,28 juta dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) ke Bank Century dan dibuka untuk dan atas nama Menteri Keuangan.
Pemindahan dana hibah pemerintah dari BRI ke Bank Century ini dikatakan BPK telah melabrak atau melanggar aturan. Pasalnya, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No.318/KMK.02/2004i dinyatakan penyimpanan uang negara hanya diperkenankan pada bank-bank pemerintah saja, tidak diperkenankan pada bank swasta.
Sekarang dana ini tidak jelas nasibnya, karena Bank Century berdasarkan laporan keuangannya per 30 Juni 2009, dana hibah tersebut dianggap Bank Century sebagai jaminan (collateral ) terhadap kredit bermasalah 3 koperasi yaitu INKUD (Induk Koperasi Unit Desa), IKKU (Induk Koperasi Kesejahteraan Umat), dan INKOPTI ( Induk Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia) dengan nilai Rp 173,34 miliar dan US$ 17,28 juta.
"Kredit bermasalah tersebut dijamin dalam cash collateral sebesar US$ 17,28 juta yang ditempatkan dalam rekening escrow . Status rekening escrow ini adalah dana hibah dari US Departement of Agriculture kepada pemerintah RI sebagai jaminan atas kredit bermasalah tersebut," kata audit BPK.
Sementara pemerintah dalam hal ini Departemen Keuangan menganggap rekening tersebut adalah milik pemerintah dan bukan sebagai jaminan atas kredit bermasalah 3 koperasi tadi.
(dnl/qom)
Demikian terungkap dalam hasil audit invetigasi Century dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dikutip detikFinanc e, Kamis (17/12/2009).
"Sesuai surat Bank Century No.560/CIC/D/XI/2003 tanggal 13 November 2003 kepada Direktur Dana Luar Negeri Ditjen Anggaran Departemen Keuangan, Bank Century dapat memberikan tingkat bunga yang menguntungkan selama dana tersebut ditempatkan pada escrow account ," kata audit tersebut.
Audit tersebut mengatakan, berdasarkan rekening koran diketahui, saldo sampai dengan saat ini tetap sebesar US$ 17,28 juta dan tidak mendapatkan jasa giro sama sekali.
Seperti telah diberitakan sebelumnya, pemerintah diketahui pernah menyimpan dana hibah sebesar US$ 17,28 juta di Bank Century pada tanggal 1 November 2005. Menurut BPK sekarang dana tersebut tidak jelas nasibnya, bahkan dana tersebut berpotensi hilang.
"Pada pemeriksaan Laporan keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2008, tim BPK telah mengungkapkan fakta mengenai penempatan dana hibah pada Bank Century yang tidak sesuai dengan ketentuan dan berpotensi hilang," ujar audit tersebut.
BPK menemukan fakta, Dirjen Perbendaharaan Departemen Keuangan dengan Bank Century membuat kesepakatan perjanjian pada 1 November 2005. Dalam perjanjian tersebut Depkeu menyetujui pemindahan escrow account tersebut sebesar US$ 17,28 juta dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) ke Bank Century dan dibuka untuk dan atas nama Menteri Keuangan.
Pemindahan dana hibah pemerintah dari BRI ke Bank Century ini dikatakan BPK telah melabrak atau melanggar aturan. Pasalnya, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No.318/KMK.02/2004i dinyatakan penyimpanan uang negara hanya diperkenankan pada bank-bank pemerintah saja, tidak diperkenankan pada bank swasta.
Sekarang dana ini tidak jelas nasibnya, karena Bank Century berdasarkan laporan keuangannya per 30 Juni 2009, dana hibah tersebut dianggap Bank Century sebagai jaminan (collateral ) terhadap kredit bermasalah 3 koperasi yaitu INKUD (Induk Koperasi Unit Desa), IKKU (Induk Koperasi Kesejahteraan Umat), dan INKOPTI ( Induk Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia) dengan nilai Rp 173,34 miliar dan US$ 17,28 juta.
"Kredit bermasalah tersebut dijamin dalam cash collateral sebesar US$ 17,28 juta yang ditempatkan dalam rekening escrow . Status rekening escrow ini adalah dana hibah dari US Departement of Agriculture kepada pemerintah RI sebagai jaminan atas kredit bermasalah tersebut," kata audit BPK.
Sementara pemerintah dalam hal ini Departemen Keuangan menganggap rekening tersebut adalah milik pemerintah dan bukan sebagai jaminan atas kredit bermasalah 3 koperasi tadi.
(dnl/qom)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru Index »
-
Jumat, 25/05/2012 16:33 WIB
PT DI Tawarkan Pesawat N219 Ke Kazakhstan
-
Jumat, 25/05/2012 16:31 WIB
Garuda Bidik Load Factor Penumpang Jakarta-Taipei 80%
-
Jumat, 25/05/2012 16:16 WIB
Penyatuan Zona Waktu Dimulai 28 Oktober 2012
-
Jumat, 25/05/2012 16:13 WIB
Asing Jual Saham Rp 970 Miliar, IHSG Jatuh 2%
-
Jumat, 25/05/2012 15:19 WIB
Semen Gresik Buka Opsi Terbitkan Obligasi Rp 4,87 Triliun
-
Jumat, 25/05/2012 16:16 WIB
Penyatuan Zona Waktu Dimulai 28 Oktober 2012
-
Jumat, 25/05/2012 14:06 WIB
Puluhan Merek Pakaian Kelas Dunia Ternyata Made in Bandung
-
Jumat, 25/05/2012 14:48 WIB
Bisnis Ini Mengubah Abu Jenazah Jadi Berlian
-
Jumat, 25/05/2012 14:46 WIB
Ini 10 Negara dengan Pasar Properti Paling 'Hot'
-
Jumat, 25/05/2012 14:06 WIB
Milyuner AS Ini Tak Punya Rumah
-
55 Komentar
-
54 Komentar
-
37 Komentar
-
37 Komentar
-
36 Komentar
-
Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
Wawancara Khusus MS Hidayat
Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
-
Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.
-
Jumat, 25/05/2012 14:06 WIB
Milyuner AS Ini Tak Punya Rumah
Sebagai pemilik sederet perusahaan dan dot-com, milyuner Neil Patel bisa mendapatkan jenis hunian apa pun. Tapi ia memilih tak punya rumah, kenapa?
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






(2)_2.gif)



.gif)



.gif)
