Komite Privatisasi Belum Bahas IPO PTPN III dan IV
Sabtu, 19/12/2009 15:49 WIB
Foto: Angga/detikFinance
Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hingga saat ini belum memiliki jadwal pembahasan rencana privatisasi PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III dan IV bersama Dewan Perwakilan Rakyat. Padahal, keduanya direncanakan masuk bursa tahun depan depan.
Menurut Sekretaris Kementerian BUMN M Said Didu, sebelum bisa dibawa ke DPR untuk dimintai restu, rencana penawaran umum saham perdana atau initial public offering (IPO) tersebut harus dibahas dulu di komite privatiasi.
"Sampai sekarang juga belum ada pembahasan di komite privatisasi, jadi jadwal rapat dengan DPR juga belum ada," katanya ketika dihubungi detikFinance, Sabtu (19/12/2009).
Sesuai undang-undang, setiap privatisasi perusahaan plat merah yang melibatkan kepemilikan saham pemerintah sebelumnya harus mendapat persertujuan terlebih dahulu dari DPR. BUMN perkebunan itu sudah sempat tahun lalu, namun belum juga mendapat persetujuan.
Sebelumnya, Menteri BUMN Mustafa Abubakar berharap dua BUMN sektor perkebunan itu dapat melakukan penawaran saham umum perdana pada 2010 selain PT Garuda Indonesia, PT Pembangunan Perumahan (PP), dan PT Krakatau Steel (KS).
Selain perusahaan di atas, awalnya pemerintah berencana melakukan privatisasi di 3 BUMN perkebunan, satu yang belum disinggung adalah PTPN VII. Said mengatakan, pemerintah belum menetapkan BUMN perkebunan mana saja yang akan diprivatiasi karena masih akan dibahas komite privatisasi.
(ang/qom)
Menurut Sekretaris Kementerian BUMN M Said Didu, sebelum bisa dibawa ke DPR untuk dimintai restu, rencana penawaran umum saham perdana atau initial public offering (IPO) tersebut harus dibahas dulu di komite privatiasi.
"Sampai sekarang juga belum ada pembahasan di komite privatisasi, jadi jadwal rapat dengan DPR juga belum ada," katanya ketika dihubungi detikFinance, Sabtu (19/12/2009).
Sesuai undang-undang, setiap privatisasi perusahaan plat merah yang melibatkan kepemilikan saham pemerintah sebelumnya harus mendapat persertujuan terlebih dahulu dari DPR. BUMN perkebunan itu sudah sempat tahun lalu, namun belum juga mendapat persetujuan.
Sebelumnya, Menteri BUMN Mustafa Abubakar berharap dua BUMN sektor perkebunan itu dapat melakukan penawaran saham umum perdana pada 2010 selain PT Garuda Indonesia, PT Pembangunan Perumahan (PP), dan PT Krakatau Steel (KS).
Selain perusahaan di atas, awalnya pemerintah berencana melakukan privatisasi di 3 BUMN perkebunan, satu yang belum disinggung adalah PTPN VII. Said mengatakan, pemerintah belum menetapkan BUMN perkebunan mana saja yang akan diprivatiasi karena masih akan dibahas komite privatisasi.
(ang/qom)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru Index »
-
Jumat, 25/05/2012 16:57 WIB
Zona Waktu RI Disatukan, Pelajar dan Karyawan 'Bangun' Lebih Pagi
-
Jumat, 25/05/2012 16:33 WIB
PT DI Tawarkan Pesawat N219 Ke Kazakhstan
-
Jumat, 25/05/2012 16:31 WIB
Garuda Bidik Load Factor Penumpang Jakarta-Taipei 80%
-
Jumat, 25/05/2012 16:16 WIB
Penyatuan Zona Waktu Dimulai 28 Oktober 2012
-
Jumat, 25/05/2012 16:13 WIB
Asing Jual Saham Rp 970 Miliar, IHSG Jatuh 2%
-
Jumat, 25/05/2012 16:16 WIB
Penyatuan Zona Waktu Dimulai 28 Oktober 2012
-
Jumat, 25/05/2012 14:06 WIB
Puluhan Merek Pakaian Kelas Dunia Ternyata Made in Bandung
-
Jumat, 25/05/2012 14:48 WIB
Bisnis Ini Mengubah Abu Jenazah Jadi Berlian
-
Jumat, 25/05/2012 14:46 WIB
Ini 10 Negara dengan Pasar Properti Paling 'Hot'
-
Jumat, 25/05/2012 14:06 WIB
Milyuner AS Ini Tak Punya Rumah
-
55 Komentar
-
54 Komentar
-
37 Komentar
-
37 Komentar
-
36 Komentar
-
Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
Wawancara Khusus MS Hidayat
Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
-
Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.
-
Jumat, 25/05/2012 14:06 WIB
Milyuner AS Ini Tak Punya Rumah
Sebagai pemilik sederet perusahaan dan dot-com, milyuner Neil Patel bisa mendapatkan jenis hunian apa pun. Tapi ia memilih tak punya rumah, kenapa?
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






(2)_2.gif)



.gif)



.gif)
