detikfinance

Bapepam Revisi Aturan Baru Asuransi Kendaraan

Nurul Qomariyah - detikfinance
Jumat, 01/01/2010 09:52 WIB
Jakarta - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) menerbitkan menerbitkan aturan baru tentang referensi unsur premi murni serta unsur biaya administrasi dan biaya umum lainnya pada lini usaha asuransi kendaraan bermotor tahun 2010.

Ketentuan baru ini merupakan perubahan dari Peraturan Bapepam LK Nomor PER-06/BL/2008 tanggal 19 September 2008 tentang referensi unsur premi murni serta unsur biaya administrasi dan biaya umum lainnya pada lini usaha asuransi kendaraan bermotor tahun 2010, yang akan berlaku mulai 1 Maret 2010.

Menurut siaran pers dari Bapepam-LK yang dikutip detikFinance, Jumat (1/1/2010), beberapa perubahan pokok dari peraturan Ketua Bapepam itu adalah:

1. Perusahaan asuransi umum yang memiliki data profil risiko dan kerugian untuk periode 5 tahun atau lebih wajib menggunakan data sendiri dalam menetapkan tarif premi murni dengan memperhitungkan faktor kredibilitas.

2. Penggunaan faktor kredibilitas dalam penetapan tarif premi mudni dilakukan dengan tata cara dan formula aturan baru.

3. Perusahaan asuransi umum yang memiliki data biaya administrasi dan biaya umum lain untuk periode 5 tahun atau lebih wajib menggunakan data sendiri dalam menetapkan tingkat biaya administrasi dan biaya umum lainnya.

4. Perusahaan asuransi umum yang tidak memiliki data seperti tertuang dalam poin ketiga tersebut dapat membebankan biaya administrasi dan biaya umum lain paling tinggi 15% dari premi bruto.

Sementara referensi unsur premi murni pada lini usaha asuransi kendaraan bermodot yang dapat digunakan oleh asuransi umum juga diubah.

Aturan lama Bapepam No PER-06/BL/2008 masih akan berlaku hingga 28 Februari 2010.



(qom/qom)

Share:

Komentar (0 Komentar)


    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login
    Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Gb Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
      Wawancara Khusus MS Hidayat
      Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
      Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
    • Gb Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
      Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
      Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.
    • Gb Jumat, 25/05/2012 14:06 WIB
      Milyuner AS Ini Tak Punya Rumah
      Sebagai pemilik sederet perusahaan dan dot-com, milyuner Neil Patel bisa mendapatkan jenis hunian apa pun. Tapi ia memilih tak punya rumah, kenapa?