detikfinance

Bea Cukai Tangkap 2 Kapal Bermuatan Kayu Ilegal ke Malaysia

Suhendra - detikfinance
Rabu, 13/01/2010 14:07 WIB
Foto: dok.detikFinance
Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Tanjung Balai Karimun menangkap kapal bermuatan 5.000 batang kayu bakau ilegal yang akan diselundupkan ke Malaysia.

"Tadi malam, pukul 00.00 telah ditangkap oleh Bea Cukai 20001 di perairan Tanjung Sekedip (Bengkalis-Riau) arah haluan ke Batu Pahat-Malaysia," kata Kepala Humas Bea dan Cukai Evi Suhartantyo dalam siaran persnya, Rabu (13/1/2010).

Dua kapal itu bernama Kapal Motor (KM) Rahmat dan KM tanpa nama bermuatan kurang lebih 5.000 batang kayu bakau. Potensi kerugian negara mencapai Rp 400 juta dengan asumsi harga per batangnya 7 dollar Singapura.

"Kayu tersebut merupakan kayu yang dilindungi dan dilarang untuk diekspor. Biasanya dipakai untuk konstruksi cor bangunan dan konstruksi bangunan tepi laut," katanya.

Saat ini dua kapal bersama anak buah kapal dan nahkoda telah ditarik ke tempat bersandar kapal. Perbuatan ini jelas-jelas melanggar pasal 102 UU Kepabeanan tentang tindak pidana penyelundupan ekspor.



(hen/dnl)

Share:

Komentar (0 Komentar)


    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login
    Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Gb Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
      Wawancara Khusus MS Hidayat
      Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
      Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
    • Gb Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
      Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
      Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.