BPK Temukan Anak Usaha PTBA Rugikan Negara Rp 1,6 Miliar
Kamis, 21/01/2010 14:01 WIB
Foto: Gedung BPK
Jakarta - Hasil audit pemeriksaan dengan tujuan tertentu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pengelolaan pertambangan batubara PT Batubara Bukit Kendi (Bukit Kendi) menemukan telah terjadi perbuatan melawan hukum.
Anak usaha anak usaha PT Tambang Bukit Asam Tbk (PTBA) tersebut menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 1,6 miliar.
Demikian dikatakan oleh Anggota IV BPK bidang Sumber Daya Alam, Infrastruktur dan Lingkungan Hidup, Ali Masykur Musa di Kantor BPK, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (21/01/2010).
"Pemeriksaan telah selesai dilakukan dan temuan hasil pemeriksaan BPK ternyata mengandung unsur pidana," ujar Ali Masykur.
Bukit Kendi, lanjut Ali Masykur mengakibatkan kerugian negara karena kegiatan penambangan batubara di kawasan Hutan Kabupaten Muara Enim dilakukan tanpa izin pinjam pakai dari Menteri Kehutanan.
"Dengan temuan BPK yang mengandung unsur pidana tersebut, dijadikan dasar penyidikan oleh Pejabat Penyidik yang berwenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan sudah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," papar Ali Masykur.
Ia mengatakan, penyerahan gelar perkara dari BPK kepada KPK telah dilakukan. "Kemarin pada tanggal 12 Januari 2010, secara resmi telah ditangani KPK," tegas Ali.
Hingga kini, lanjut Ali BPK masih melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu mengenai masalah konversi minyak tanah ke LPG dan beberapa sektor Mineral dan Batubara.
(dru/dnl)
Anak usaha anak usaha PT Tambang Bukit Asam Tbk (PTBA) tersebut menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 1,6 miliar.
Demikian dikatakan oleh Anggota IV BPK bidang Sumber Daya Alam, Infrastruktur dan Lingkungan Hidup, Ali Masykur Musa di Kantor BPK, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (21/01/2010).
"Pemeriksaan telah selesai dilakukan dan temuan hasil pemeriksaan BPK ternyata mengandung unsur pidana," ujar Ali Masykur.
Bukit Kendi, lanjut Ali Masykur mengakibatkan kerugian negara karena kegiatan penambangan batubara di kawasan Hutan Kabupaten Muara Enim dilakukan tanpa izin pinjam pakai dari Menteri Kehutanan.
"Dengan temuan BPK yang mengandung unsur pidana tersebut, dijadikan dasar penyidikan oleh Pejabat Penyidik yang berwenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan sudah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," papar Ali Masykur.
Ia mengatakan, penyerahan gelar perkara dari BPK kepada KPK telah dilakukan. "Kemarin pada tanggal 12 Januari 2010, secara resmi telah ditangani KPK," tegas Ali.
Hingga kini, lanjut Ali BPK masih melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu mengenai masalah konversi minyak tanah ke LPG dan beberapa sektor Mineral dan Batubara.
(dru/dnl)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru Index »
-
Jumat, 25/05/2012 18:01 WIB
Anggito: Solusi Terbaik, Naikkan Harga BBM
-
Jumat, 25/05/2012 17:35 WIB
Bikin Mobil Listrik, SBY Kumpulkan Menteri & Rektor di Yogya
-
Jumat, 25/05/2012 17:26 WIB
Ini Dia Negara Pelanggan Sepatu Kelas Dunia Made in Indonesia
-
Jumat, 25/05/2012 17:05 WIB
Wah! Sepatu Timberland dan Clarks pun Made in Sidoarjo
-
Jumat, 25/05/2012 16:57 WIB
Zona Waktu RI Disatukan, Pelajar dan Karyawan 'Bangun' Lebih Pagi
-
Jumat, 25/05/2012 16:16 WIB
Penyatuan Zona Waktu Dimulai 28 Oktober 2012
-
Jumat, 25/05/2012 16:27 WIB
PT DI Tawarkan Pesawat N219 Ke Kazakhstan
-
Jumat, 25/05/2012 14:06 WIB
Puluhan Merek Pakaian Kelas Dunia Ternyata Made in Bandung
-
Jumat, 25/05/2012 14:48 WIB
Bisnis Ini Mengubah Abu Jenazah Jadi Berlian
-
Jumat, 25/05/2012 14:46 WIB
Ini 10 Negara dengan Pasar Properti Paling 'Hot'
-
58 Komentar
-
55 Komentar
-
37 Komentar
-
37 Komentar
-
36 Komentar
-
Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
Wawancara Khusus MS Hidayat
Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
-
Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.
-
Jumat, 25/05/2012 14:06 WIB
Milyuner AS Ini Tak Punya Rumah
Sebagai pemilik sederet perusahaan dan dot-com, milyuner Neil Patel bisa mendapatkan jenis hunian apa pun. Tapi ia memilih tak punya rumah, kenapa?
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






(2)_2.gif)



.gif)



.gif)
