7 Perusahaan di Kalteng Rugikan Negara Miliaran Rupiah
Kamis, 21/01/2010 15:35 WIB
Jakarta - Tujuh perusahaan swasta nasional di Kalimantan Tengah diduga telah merugikan negara sebesar Rp 111,3 miliar dan US$ 453 ribu. Kerugian ditimbulkan dari dana reboisasi dan iuran hasil hutan.
Hal tersebut berdasarkan Hasil Pemeriksaan Manajemen Hutan Semester I-2009 di Kalimantan Tengah yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Demikian disampaikan Anggota IV BPK bidang Sumber Daya Alam, Infrastruktur dan Lingkungan Hidup, Ali Masykur Musa saat ditemui di Kantor BPK, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (21/1/2010)
"Saya belum bisa menyebutkan nama perusahaannya karena laporan ini belum ditindaklanjuti. Tapi laporan ini sudah saya tandatangani tinggal diserahkan," ujar Ali.
Berdasarkan Hasil Pemeriksaan Manajemen Hutan Semester I 2009 di Provinsi Kalimantan Tengah, terdapat perbuatan melawan hukum yang memenuhi unsur tindak pidana korupsi, yaitu :
"Semuanya adalah perusahaan swasta nasional. Kerugian tersebut berasal dari Dana rebosiasi dan iuran hasil hutan (IHH) atau Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH)," kata dia.
(epi/qom)
Hal tersebut berdasarkan Hasil Pemeriksaan Manajemen Hutan Semester I-2009 di Kalimantan Tengah yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Demikian disampaikan Anggota IV BPK bidang Sumber Daya Alam, Infrastruktur dan Lingkungan Hidup, Ali Masykur Musa saat ditemui di Kantor BPK, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (21/1/2010)
"Saya belum bisa menyebutkan nama perusahaannya karena laporan ini belum ditindaklanjuti. Tapi laporan ini sudah saya tandatangani tinggal diserahkan," ujar Ali.
Berdasarkan Hasil Pemeriksaan Manajemen Hutan Semester I 2009 di Provinsi Kalimantan Tengah, terdapat perbuatan melawan hukum yang memenuhi unsur tindak pidana korupsi, yaitu :
- PT X yang melakukan kegiatan eksploitasi di kawasan hutan yang menyalahi ketentuan dan merugikan negara sebesar Rp 6.552.417.300 dan US$ 258.125,53
- Pemberian Izin Hak Pengusahaan Hutan PT XY di Hutan Lindung S. Lampoeng yang melanggar Undang-undang dan merugikan keuangan negara sebesar Rp 83.419.539.050
- PT XX dan CV.XXX yang melakukan kegiatan eksploitasi tambang batubara di kawasan hutan yang menyalahi aturan dan merugikan keuangan negara Rp 2.012.460.450 dan US$ 79.278,75
- Pembangunan perkebunan kelapa sawit dalam kawasan hutan oleh PT A, PT B, dan PT C melanggar ketentuan merugikan keuangan negara sebesar Rp 19.344.350.521 dan US$ 115.605,59.
"Semuanya adalah perusahaan swasta nasional. Kerugian tersebut berasal dari Dana rebosiasi dan iuran hasil hutan (IHH) atau Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH)," kata dia.
(epi/qom)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru Index »
-
Jumat, 25/05/2012 18:01 WIB
Anggito: Solusi Terbaik, Naikkan Harga BBM
-
Jumat, 25/05/2012 17:35 WIB
Bikin Mobil Listrik, SBY Kumpulkan Menteri & Rektor di Yogya
-
Jumat, 25/05/2012 17:26 WIB
Ini Dia Negara Pelanggan Sepatu Kelas Dunia Made in Indonesia
-
Jumat, 25/05/2012 17:05 WIB
Wah! Sepatu Timberland dan Clarks pun Made in Sidoarjo
-
Jumat, 25/05/2012 16:57 WIB
Zona Waktu RI Disatukan, Pelajar dan Karyawan 'Bangun' Lebih Pagi
-
Jumat, 25/05/2012 16:16 WIB
Penyatuan Zona Waktu Dimulai 28 Oktober 2012
-
Jumat, 25/05/2012 16:27 WIB
PT DI Tawarkan Pesawat N219 Ke Kazakhstan
-
Jumat, 25/05/2012 14:06 WIB
Puluhan Merek Pakaian Kelas Dunia Ternyata Made in Bandung
-
Jumat, 25/05/2012 14:48 WIB
Bisnis Ini Mengubah Abu Jenazah Jadi Berlian
-
Jumat, 25/05/2012 14:46 WIB
Ini 10 Negara dengan Pasar Properti Paling 'Hot'
-
58 Komentar
-
55 Komentar
-
37 Komentar
-
37 Komentar
-
36 Komentar
-
Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
Wawancara Khusus MS Hidayat
Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
-
Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.
-
Jumat, 25/05/2012 14:06 WIB
Milyuner AS Ini Tak Punya Rumah
Sebagai pemilik sederet perusahaan dan dot-com, milyuner Neil Patel bisa mendapatkan jenis hunian apa pun. Tapi ia memilih tak punya rumah, kenapa?
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






(2)_2.gif)



.gif)



.gif)
