Aturan Spesifikasi Teknis Barang Impor Disiapkan Sebagai Pengganti SNI
Kamis, 04/02/2010 18:36 WIB
Foto: dok.detikFinance
Jakarta - Menteri Perindustrian MS Hidayat menegaskan penerapan standar nasional Indonesia (SNI) sangat penting dalam melindungi perdagangan maupun industri dalam negeri. Sayangnya saat ini proses pembuatan SNI sangat lama hingga bertahun-tahun karena banyak prosedur yang harus dipenuhi.
"Saya kira SNI penting dalam tata cara trade defence, bahkan lebih lagi sebagai industry defence," kata Hidayat saat ditemui di acara raker kementerian perindustrian, di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Kamis (4/2/2010).
Ia menjelaskan saat ini dari ribuan produk lokal, hanya ada 43 produk yang statusnya sudah ber-SNI wajib, sedangkan sisanya masih belum ber-SNI, sudah ber-SNI atau sedang dalam proses penyampaian notifikasi ke lembaga perdagangan dunia (WTO) sebanyak 60 produk lebih.
Untuk menyiasati masalah ini, ia mengharapkan peranan penggunaan lembaga laboratorium atau balai penelitian swasta bisa dimaksimalkan agar ada sinergi antara pemerintah dengan swasta.
Siapkan Mekanisme Potong Kompas
Sementara itu Direktur Kimia Hilir Kementerian Perindustrian Tony Tanduk mengatakan, Kementerian Perindustrian tengah menyiapkan Peraturan Menteri Perindustrian mengenai kewajiban memenuhi spesifikasi teknis untuk barang impor. Langkah ini bertujuan sebagai alternatif dari penerapan SNI yang selama ini dinilai lamban dikeluarkan, spesifikasi teknis akan diberlakukan sebelum penerapan SNI diberlakukan secara resmi.
"Regulasinya dalam bentuk Peraturan MNenteri Perindustrian, sambil menunggu SNI-nya jadi," katanya.
Tony menjelaskan spesifikasi teknis ini penting dalam menyaring produk-produk impor khususnya dari China yang regulasi SNI-nya belum dibuat. Jika tidak dilakukan, produk-produk non-standar asal China akan merajalela dengan adanya AC-FTA.
"Kita akan kerjasama dengan bea cukai, jangan sampai dia (China) kasih kualitas rendah ke pasar kita. Di bagian saya produk-produknya ada deterjen, keramik, cat dan lain-lain," jelas Tony.
Ia menjelaskan, langkah teknis nantinya pihak Bea Cukai dengan lembaga sertifikasi produk (LS Pro) akan bekerjasama. Misalnya untuk produk deterjen sabun impor harus memenuhi batas standar maksimal pencemaran lingkungan.
"Kalau menunggu SNI-nya jadi, barang-barang impor non standar keburu membanjiri pasar," katanya.
(hen/dnl)
"Saya kira SNI penting dalam tata cara trade defence, bahkan lebih lagi sebagai industry defence," kata Hidayat saat ditemui di acara raker kementerian perindustrian, di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Kamis (4/2/2010).
Ia menjelaskan saat ini dari ribuan produk lokal, hanya ada 43 produk yang statusnya sudah ber-SNI wajib, sedangkan sisanya masih belum ber-SNI, sudah ber-SNI atau sedang dalam proses penyampaian notifikasi ke lembaga perdagangan dunia (WTO) sebanyak 60 produk lebih.
Untuk menyiasati masalah ini, ia mengharapkan peranan penggunaan lembaga laboratorium atau balai penelitian swasta bisa dimaksimalkan agar ada sinergi antara pemerintah dengan swasta.
Siapkan Mekanisme Potong Kompas
Sementara itu Direktur Kimia Hilir Kementerian Perindustrian Tony Tanduk mengatakan, Kementerian Perindustrian tengah menyiapkan Peraturan Menteri Perindustrian mengenai kewajiban memenuhi spesifikasi teknis untuk barang impor. Langkah ini bertujuan sebagai alternatif dari penerapan SNI yang selama ini dinilai lamban dikeluarkan, spesifikasi teknis akan diberlakukan sebelum penerapan SNI diberlakukan secara resmi.
"Regulasinya dalam bentuk Peraturan MNenteri Perindustrian, sambil menunggu SNI-nya jadi," katanya.
Tony menjelaskan spesifikasi teknis ini penting dalam menyaring produk-produk impor khususnya dari China yang regulasi SNI-nya belum dibuat. Jika tidak dilakukan, produk-produk non-standar asal China akan merajalela dengan adanya AC-FTA.
"Kita akan kerjasama dengan bea cukai, jangan sampai dia (China) kasih kualitas rendah ke pasar kita. Di bagian saya produk-produknya ada deterjen, keramik, cat dan lain-lain," jelas Tony.
Ia menjelaskan, langkah teknis nantinya pihak Bea Cukai dengan lembaga sertifikasi produk (LS Pro) akan bekerjasama. Misalnya untuk produk deterjen sabun impor harus memenuhi batas standar maksimal pencemaran lingkungan.
"Kalau menunggu SNI-nya jadi, barang-barang impor non standar keburu membanjiri pasar," katanya.
(hen/dnl)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru Index »
-
Kamis, 24/05/2012 19:51 WIB
RI Janjikan Insentif Bagi Produsen Mobil Hybrid di Dalam Negeri
-
Kamis, 24/05/2012 19:45 WIB
Dijuluki 'Manajer Rp 1 Miliar', Tanri Abeng: Itu Tak Tepat!
-
Kamis, 24/05/2012 19:13 WIB
Pemda Disindir Suka Obral Izin Tambang
-
Kamis, 24/05/2012 19:05 WIB
SCTV Juga Berambisi Ambil Hak Siar Piala Dunia 2014
-
Kamis, 24/05/2012 18:48 WIB
Pembangunan Tol di RI Tertinggal Jauh dari India dan Malaysia
-
Kamis, 24/05/2012 07:03 WIB
Inilah 15 Perusahaan Idaman Mahasiswa Fresh Graduate
-
Kamis, 24/05/2012 19:45 WIB
Dijuluki 'Manajer Rp 1 Miliar', Tanri Abeng: Itu Tak Tepat!
-
Kamis, 24/05/2012 18:01 WIB
Ini Alasan SCTV Ngotot Rebut Hak Siar Liga Champions
-
Kamis, 24/05/2012 08:17 WIB
Ada Menara Tertinggi ke-5 di Dunia, Pasar Properti RI Makin Seksi
-
Kamis, 24/05/2012 07:19 WIB
Artha Graha: Tak Ada Kasino di Gedung Tertinggi Tomy Winata
-
55 Komentar
-
53 Komentar
-
37 Komentar
-
36 Komentar
-
35 Komentar
-
Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
Wawancara Khusus MS Hidayat
Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
-
Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.
-
Kamis, 24/05/2012 13:03 WIB
Gagal Jadi Tentara, Chris Kanter Sukses Jadi Pengusaha
Siapa sangka pengusaha yang juga anggota Komite Ekonomi Nasional (KEN) Chris Kanter dahulu pernah bermimpi menjadi seorang prajurit TNI.
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






(2)_2.gif)



.gif)



.gif)
