Produk Rentan AC-FTA Jadi Prioritas Spesifikasi Teknis Barang Impor
Jumat, 05/02/2010 13:40 WIB
Jakarta - Kementerian Perindustrian akan menyusun dan menerapkan spesifikasi teknis bagi produk-produk impor dalam rangka menekan masuknya produk non standar ke pasar domestik.
Spesifikasi teknis ini merupakan instrumen sementara sebelum diterapkannya Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib bagi produk-produk tertentu khususnya yang rentan terhadap imbas terburuk perdagangan bebas ASEAN-China Free Trade Agreement (AC-FTA).
Sekjen Kementerian Perdagangan Agus Tjahajana mengatakan beberapa produk yang rentan terhadap ACFTA adalah baja, tekstil juga termasuk 228 pos tarif yang akan direnegosiasi.
Dari jumlah itu diakuinya sudah ada produk yang ber-SNI dan belum, bagi yang sudah ber-SNI maka penerapan spesifikasi teknis bisa segera dilakukan dengan bekerjasama dengan Bea Cukai di Pelabuhan. Sedangkan bagi produk yang belum memiliki SNI maka harus terlebih dahulu spesifikasi teksnisnya.
"Kita utamakan bagi produk yang kira-kira sangat besar dampak dari pemberlakuan AC-FTA, misalnya baja, tekstil," katanya saat ditemui di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Jumat (5/2/2010).
Ia menjelaskan penerapan spesifikasi teknis bagi barang impor yang masuk bukan bertujuan menahan masuknya barang-barang impor. Namun lebih diutamakan menahan masuknya barang impor yang tidak standar keamanan, kesehatan, keselamatan, dan lingkungan (K3L).
"Menyusun spesifikasi teknis ini, 20 balai besar dikerahkan. Kita nilai dulu mana yang sudah ada SNI, mana yang belum," katanya.
Sementara itu Direktur Industri logam Kementerian Perindustrian I Putu Suryawirawan mengatakan penerapan spesifikasi teknis bagi sektor logam akan dilakukan bagi produk-produk baja yang umumnya sudah ber-SNI namun karena belum selesai dinotifikasi ke WTO sebagai SNI wajib maka instrumen spesifikasi teknis sangat penting digunakan.
"SK menterinya berdasarkan spesifikasi teknis bukan SNI kalau persetujuan dari WTO memerlukan waktu 60 hari. Supaya tidak terlalu menunggu, dikhawatirkan membahayakan pasar dalam negeri, maka memakai spesifikasi teknis," kata Putu.
(hen/dnl)
Spesifikasi teknis ini merupakan instrumen sementara sebelum diterapkannya Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib bagi produk-produk tertentu khususnya yang rentan terhadap imbas terburuk perdagangan bebas ASEAN-China Free Trade Agreement (AC-FTA).
Sekjen Kementerian Perdagangan Agus Tjahajana mengatakan beberapa produk yang rentan terhadap ACFTA adalah baja, tekstil juga termasuk 228 pos tarif yang akan direnegosiasi.
Dari jumlah itu diakuinya sudah ada produk yang ber-SNI dan belum, bagi yang sudah ber-SNI maka penerapan spesifikasi teknis bisa segera dilakukan dengan bekerjasama dengan Bea Cukai di Pelabuhan. Sedangkan bagi produk yang belum memiliki SNI maka harus terlebih dahulu spesifikasi teksnisnya.
"Kita utamakan bagi produk yang kira-kira sangat besar dampak dari pemberlakuan AC-FTA, misalnya baja, tekstil," katanya saat ditemui di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Jumat (5/2/2010).
Ia menjelaskan penerapan spesifikasi teknis bagi barang impor yang masuk bukan bertujuan menahan masuknya barang-barang impor. Namun lebih diutamakan menahan masuknya barang impor yang tidak standar keamanan, kesehatan, keselamatan, dan lingkungan (K3L).
"Menyusun spesifikasi teknis ini, 20 balai besar dikerahkan. Kita nilai dulu mana yang sudah ada SNI, mana yang belum," katanya.
Sementara itu Direktur Industri logam Kementerian Perindustrian I Putu Suryawirawan mengatakan penerapan spesifikasi teknis bagi sektor logam akan dilakukan bagi produk-produk baja yang umumnya sudah ber-SNI namun karena belum selesai dinotifikasi ke WTO sebagai SNI wajib maka instrumen spesifikasi teknis sangat penting digunakan.
"SK menterinya berdasarkan spesifikasi teknis bukan SNI kalau persetujuan dari WTO memerlukan waktu 60 hari. Supaya tidak terlalu menunggu, dikhawatirkan membahayakan pasar dalam negeri, maka memakai spesifikasi teknis," kata Putu.
(hen/dnl)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru Index »
-
Jumat, 25/05/2012 18:57 WIB
Pemerintah Dapat Bonus Tandatangan Rp 141 Miliar Dari Proyek Migas
-
Jumat, 25/05/2012 18:49 WIB
Satu Zona Waktu, Penerimaan Negara dari Pajak Bakal Bertambah
-
Jumat, 25/05/2012 18:01 WIB
Anggito: Solusi Terbaik, Naikkan Harga BBM
-
Jumat, 25/05/2012 17:35 WIB
Bikin Mobil Listrik, SBY Kumpulkan Menteri & Rektor di Yogya
-
Jumat, 25/05/2012 17:26 WIB
Ini Dia Negara Pelanggan Sepatu Kelas Dunia Made in Indonesia
-
Jumat, 25/05/2012 16:16 WIB
Penyatuan Zona Waktu Dimulai 28 Oktober 2012
-
Jumat, 25/05/2012 17:53 WIB
Anggito: Solusi Terbaik, Naikkan Harga BBM
-
Jumat, 25/05/2012 16:57 WIB
Zona Waktu RI Disatukan, Pelajar dan Karyawan 'Bangun' Lebih Pagi
-
Jumat, 25/05/2012 16:27 WIB
PT DI Tawarkan Pesawat N219 Ke Kazakhstan
-
Jumat, 25/05/2012 18:49 WIB
Satu Zona Waktu, Penerimaan Negara dari Pajak Bakal Bertambah
-
60 Komentar
-
55 Komentar
-
37 Komentar
-
37 Komentar
-
36 Komentar
-
Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
Wawancara Khusus MS Hidayat
Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
-
Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.
-
Jumat, 25/05/2012 14:06 WIB
Milyuner AS Ini Tak Punya Rumah
Sebagai pemilik sederet perusahaan dan dot-com, milyuner Neil Patel bisa mendapatkan jenis hunian apa pun. Tapi ia memilih tak punya rumah, kenapa?
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






(2)_2.gif)



.gif)



.gif)
