Pemerintah Masih Ngutang Rp 1,4 Triliun ke PT KA
Jumat, 05/02/2010 15:45 WIB
Jakarta - Pemerintah masih mempunyai utang ke PT Kereta Api Indonesia (PT KA) sebesar Rp 1,4 triliun. Utang tersebut merupakan dana public service obligation (PSO) dan Infrastructure Maintenance and Operation (IMO) yang belum lunas.
Angka tersebut didapat setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit terhadap laporan kinerja perusahaan pelat merah tersebut tahun lalu.
"Dari hasil audit BPK, pemerintah punya sisa kewajiban PSO dan IMO sebesar Rp 1,4 triliun kepada PT KA," kata Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) M Said Didu di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (5/2/2010).
Said mengatakan, nantinya pembayaran sisa dana PSO dan IMO tersebut diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah. Dananya bisa melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) maupun dari alokasi dana lainnya.
"Nanti kebijakan pemerintah apakah dari APBN atau dari tempat lain," ujarnya.
Ia menambahkan, setiap tahunnya PT KA menerima PSO dan IMO dari pemerintah untuk kegiatan opersionalnya. Dana tambahan itu digunakan BUMN transportasi itu untuk subsidi kereta ekonomi karena selama ini harga tiketnya ditetapkan oleh pemerintah. Sementara dana IMO digunakan untuk membiayai perawatan dan pengoperasian prasarana kereta api.
Said mengatakan, tahun ini PT KA bakal dapat PSO dan IMO kembali dari pemerintah. Namun mengenai jumlahnya saat ini masih dihitung oleh pemerintah.
"Tahun ini juga dapat. Selama pemerintah masih mengatur harga kereta ekonomi pasti dia dapat," jelasnya.
(ang/dnl)
Angka tersebut didapat setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit terhadap laporan kinerja perusahaan pelat merah tersebut tahun lalu.
"Dari hasil audit BPK, pemerintah punya sisa kewajiban PSO dan IMO sebesar Rp 1,4 triliun kepada PT KA," kata Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) M Said Didu di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (5/2/2010).
Said mengatakan, nantinya pembayaran sisa dana PSO dan IMO tersebut diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah. Dananya bisa melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) maupun dari alokasi dana lainnya.
"Nanti kebijakan pemerintah apakah dari APBN atau dari tempat lain," ujarnya.
Ia menambahkan, setiap tahunnya PT KA menerima PSO dan IMO dari pemerintah untuk kegiatan opersionalnya. Dana tambahan itu digunakan BUMN transportasi itu untuk subsidi kereta ekonomi karena selama ini harga tiketnya ditetapkan oleh pemerintah. Sementara dana IMO digunakan untuk membiayai perawatan dan pengoperasian prasarana kereta api.
Said mengatakan, tahun ini PT KA bakal dapat PSO dan IMO kembali dari pemerintah. Namun mengenai jumlahnya saat ini masih dihitung oleh pemerintah.
"Tahun ini juga dapat. Selama pemerintah masih mengatur harga kereta ekonomi pasti dia dapat," jelasnya.
(ang/dnl)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru Index »
-
Jumat, 25/05/2012 18:57 WIB
Pemerintah Dapat Bonus Tandatangan Rp 141 Miliar Dari Proyek Migas
-
Jumat, 25/05/2012 18:49 WIB
Satu Zona Waktu, Penerimaan Negara dari Pajak Bakal Bertambah
-
Jumat, 25/05/2012 18:01 WIB
Anggito: Solusi Terbaik, Naikkan Harga BBM
-
Jumat, 25/05/2012 17:35 WIB
Bikin Mobil Listrik, SBY Kumpulkan Menteri & Rektor di Yogya
-
Jumat, 25/05/2012 17:26 WIB
Ini Dia Negara Pelanggan Sepatu Kelas Dunia Made in Indonesia
-
Jumat, 25/05/2012 16:16 WIB
Penyatuan Zona Waktu Dimulai 28 Oktober 2012
-
Jumat, 25/05/2012 17:53 WIB
Anggito: Solusi Terbaik, Naikkan Harga BBM
-
Jumat, 25/05/2012 16:57 WIB
Zona Waktu RI Disatukan, Pelajar dan Karyawan 'Bangun' Lebih Pagi
-
Jumat, 25/05/2012 16:27 WIB
PT DI Tawarkan Pesawat N219 Ke Kazakhstan
-
Jumat, 25/05/2012 18:05 WIB
Ssst.. 17 Agustus Jadi Usulan Awal Penyatuan Zona Waktu
-
60 Komentar
-
55 Komentar
-
37 Komentar
-
37 Komentar
-
36 Komentar
-
Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
Wawancara Khusus MS Hidayat
Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
-
Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.
-
Jumat, 25/05/2012 14:06 WIB
Milyuner AS Ini Tak Punya Rumah
Sebagai pemilik sederet perusahaan dan dot-com, milyuner Neil Patel bisa mendapatkan jenis hunian apa pun. Tapi ia memilih tak punya rumah, kenapa?
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






(2)_2.gif)



.gif)



.gif)
