detikfinance

SBY Tak Respons 2 Surat DPR Soal Gubernur BI

Herdaru Purnomo - detikfinance
Selasa, 09/02/2010 12:57 WIB
Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan memberikan batas waktu bagi Presiden untuk segera mengirimkan nama-nama calon Gubernur Bank Indonesia (BI).

Pasalnya sudah dua kali DPR mengirimkan surat untuk mendesak Presiden segera memberikan nama-nama tersebut.

"Saat ini tidak ada jawaban dari Presiden, hanya ngambang begitu saja. Padahal sampai sekarang sudah dua kali dikirimkan surat kepada Presiden," ujar Anggota Komisi XI, Andi Rahmat ketika berbincang dengan detikFinance di Jakarta, Selasa (9/2/2010).

Ia menegaskan, jika surat kedua nanti tetap saja tidak diindahkan oleh Presiden maka DPR akan memberikan deadline dan bersikap tegas.

"Karena ini mengenai kelangkapan sebuah lembaga negara. Harusnya dan sudah semestirnya jadi prioritas bagi Presiden," tegas Andi.

Andi berpandangan posisi Gubernur BI yang hanya dirangkap oleh Deputi Gubernur Senior Darmin Nasution bisa membuat BI terganggu melaksanakan tugas dan kewenangannya.

Seperti diketahui, Posisi Gubernur BI kosong sejak pertengahan Mei 2009 lalu setelah Boediono mundur untuk menjadi calon Wakil Presiden. Posisi Gubernur BI saat ini masih dijabat sementara oleh Darmin Nasution, yang terpilih menjadi Deputi Gubernur Senior BI pada 11 Mei 2009.

Posisi Deputi Gubernur BI bidang pengawasan perbankan saat ini juga kosong setelah Siti Fadjrijah terkena stroke sehingga tidak bisa melaksanakan tugasnya. Posisi tersebut saat ini dirangkap oleh Budi Rochadi Deputi Gubernur BI bidang sistem pembayaran.

DPR melalui Komisi XI telah membahas masalah kekosongan deputi gubernur dengan pihak BI, menyusul kekosongan posisi yang ditinggalkan Siti Fadjrijah.

"Jika memang beliau berhalangan, dan tetap tidak bisa menjalankan tugasnya ya segera diganti. Kita sudah ada pembicaraan informal dengan BI, dan sudah mendesak bank sentral untuk memberikan kepastian dan kejelasan status Bu Fadjrijah," tuturnya.

Andi berpendapat, BI harus segera memberikan usulan untuk mengganti Siti Fadjrijah dengan Deputi Gubernur baru.

"Tidak bisa rangkap jabatan, nanti BI akan kesulitan," tandasnya.



(dru/qom)

Share:

Komentar (0 Komentar)


    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login
    Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Gb Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
      Wawancara Khusus MS Hidayat
      Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
      Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
    • Gb Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
      Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
      Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.