Didukung Presiden, Ditjen Pajak Makin Ganas Menagih Tunggakan
Selasa, 09/02/2010 14:48 WIB
Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak mengaku tidak ada intervensi dari pihak luar dalam menagih tunggakan-tunggakan pajak. Penagihan dilakukan agar para wajib pajak makin tertib melakukan pembayaran pajak.
Dirjen Pajak M. Tjiptardjo mengatakan, pihaknya hanya melakukan penagihan pajak secara aktif sesuai prosedur yang berlaku.
"Saya tidak merasa ada intervensi karena saya di-backup Presiden, kita kan negara hukum ikut kebijakan hukum. Secara prosedural itu sesuai prosedur," ujarnya ketika ditemui di Gedung PTIK, Jakarta, Selasa (9/2/2010).
Tjiptardjo mengatakan, dalam rangka mengejar para penunggak pajak, Ditjen Pajak juga bekerjasama dengan Kepolisian di daerah untuk saling tukar informasi. Menurutnya wajib pajak mempunyai hak untuk mengajukan keberatan jika jumlah tunggakan pajak yang disampaikan tidak sesuai.
"WP punya hak untuk mengajukan keberatan atau banding. Kalau dikabulkan maka akan mengurangi tunggakan. Sebaliknya kalau ditolak maka akan disandera," katanya.
Menurut prosedur penagihan, Tjiptardjo mengatakan, pertama ada surat teguran, lalu surat paksa. "Dan kalau tidak ada harta kita blokir rekening, tapi kalau tidak ada duit ya kita sita badan supaya tidak ke luar negeri," tutupnya.
(dnl/qom)
Dirjen Pajak M. Tjiptardjo mengatakan, pihaknya hanya melakukan penagihan pajak secara aktif sesuai prosedur yang berlaku.
"Saya tidak merasa ada intervensi karena saya di-backup Presiden, kita kan negara hukum ikut kebijakan hukum. Secara prosedural itu sesuai prosedur," ujarnya ketika ditemui di Gedung PTIK, Jakarta, Selasa (9/2/2010).
Tjiptardjo mengatakan, dalam rangka mengejar para penunggak pajak, Ditjen Pajak juga bekerjasama dengan Kepolisian di daerah untuk saling tukar informasi. Menurutnya wajib pajak mempunyai hak untuk mengajukan keberatan jika jumlah tunggakan pajak yang disampaikan tidak sesuai.
"WP punya hak untuk mengajukan keberatan atau banding. Kalau dikabulkan maka akan mengurangi tunggakan. Sebaliknya kalau ditolak maka akan disandera," katanya.
Menurut prosedur penagihan, Tjiptardjo mengatakan, pertama ada surat teguran, lalu surat paksa. "Dan kalau tidak ada harta kita blokir rekening, tapi kalau tidak ada duit ya kita sita badan supaya tidak ke luar negeri," tutupnya.
(dnl/qom)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru Index »
-
Jumat, 25/05/2012 19:32 WIB
Penyatuan Zona Waktu Pernah Terjadi di Zaman Jepang
-
Jumat, 25/05/2012 18:57 WIB
Pemerintah Dapat Bonus Tandatangan Rp 141 Miliar Dari Proyek Migas
-
Jumat, 25/05/2012 18:49 WIB
Satu Zona Waktu, Penerimaan Negara dari Pajak Bakal Bertambah
-
Jumat, 25/05/2012 18:01 WIB
Anggito: Solusi Terbaik, Naikkan Harga BBM
-
Jumat, 25/05/2012 17:35 WIB
Bikin Mobil Listrik, SBY Kumpulkan Menteri & Rektor di Yogya
-
Jumat, 25/05/2012 16:16 WIB
Penyatuan Zona Waktu Dimulai 28 Oktober 2012
-
Jumat, 25/05/2012 17:53 WIB
Anggito: Solusi Terbaik, Naikkan Harga BBM
-
Jumat, 25/05/2012 16:57 WIB
Zona Waktu RI Disatukan, Pelajar dan Karyawan 'Bangun' Lebih Pagi
-
Jumat, 25/05/2012 16:27 WIB
PT DI Tawarkan Pesawat N219 Ke Kazakhstan
-
Jumat, 25/05/2012 17:05 WIB
Wah! Sepatu Timberland dan Clarks pun Made in Sidoarjo
-
60 Komentar
-
55 Komentar
-
37 Komentar
-
37 Komentar
-
36 Komentar
-
Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
Wawancara Khusus MS Hidayat
Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
-
Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.
-
Jumat, 25/05/2012 14:06 WIB
Milyuner AS Ini Tak Punya Rumah
Sebagai pemilik sederet perusahaan dan dot-com, milyuner Neil Patel bisa mendapatkan jenis hunian apa pun. Tapi ia memilih tak punya rumah, kenapa?
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






(2)_2.gif)



.gif)



.gif)
