detikfinance

DPR Tolak IPO BUMN Perkebunan

Angga Aliya ZRF - detikfinance
Selasa, 09/02/2010 15:18 WIB
Jakarta - Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak akan memberikan izin untuk penawaran umum saham perdana atau initial public offering (IPO) BUMN perkebunan sebelum seluruh BUMN tersebut melakukan restrukturisasi internal dan sinergi antar BUMN.

Menurut Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima, sebelum melepas sahamnya ke publik, BUMN perkebunan harus meningkatkan kualitas dengan cara restrukturisasi dan sinergi tersebut.

"Saya tidak akan beri izin dulu. Kita prioritaskan perkuat internal terlebih dahulu," katanya dalam rapat dengar pendapat bersama Deputi Kementerian BUMN Bidang Usaha Agro Industri Agus Pakpahan di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (9/2/2010).

Menurutnya, selain restrukturisasi internal, DPR juga mendorong BUMN perkebunan untuk lebih banyak melakukan sinergi antar BUMN sehingga terjadi efisiensi dan peningkatan kualitas.

Penghentian privatisasi tersebut juga terkait menghadapi Asean-China Free Trade Agreement (FTA). Menurutnya, BUMN perkebunan harus siap bersaing dengan perusahaan China tanpa memikirkan penjualan sahamnya ke publik.

"Tujuan dari sinergi itu, terutama di internal BUMN, untuk memperkuat daya saing dalam hadapi FTA. Perlu ada kesepakatan untuk meningkatkan dan optimalisasi BUMN yang bersangkutan," jelas Aria yang juga merupakan pimpinan rapat.

Menurutnya, pola yang harus diambil BUMN saat ini adalah, pertama restrukturisasi, kedua sinergi, selanjutnya baru privatisasi dan pembentukan induk usaha atau holding company.

"Jadi saya minta tahan dulu privatisasi," ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Agus mengatakan, dengan distopnya privatisasi BUMN perkebunan, pihaknya merasa perlu melakukan pembahasan lebih lanjut di tingkat menteri. Pasalnya, keputusan privatisasi tidak hanya di tangan Kementerian BUMN, tetapi melibatkan Kementerian Keuangan dan Kementerian Koordinator Perekonomian.

"Oleh karena itu mungkin perlu adanya pemikiran bersama. Perlu kajian ulang karena situasi sudah berubah," ujar Agus.

Ia mengatakan, saat ini sudah ada tiga PT Perkebunan Nusantara (PTPN) yang masuk dalam daftar pengajuan privatisasi kepada DPR, antara lain PTPN III, IV dan VII. Namun, hingga kini DPR belum juga memberi restu terhadap privatisasi ketiganya.

"Ini kan masih dalam list dan belum dapat izin. Nanti kita beri masukan lagi ke DPR," kata Agus.



(ang/qom)

Share:

Komentar (0 Komentar)


    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login
    Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Gb Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
      Wawancara Khusus MS Hidayat
      Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
      Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
    • Gb Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
      Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
      Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.
    • Gb Jumat, 25/05/2012 14:06 WIB
      Milyuner AS Ini Tak Punya Rumah
      Sebagai pemilik sederet perusahaan dan dot-com, milyuner Neil Patel bisa mendapatkan jenis hunian apa pun. Tapi ia memilih tak punya rumah, kenapa?