DPR Tolak IPO BUMN Perkebunan
Selasa, 09/02/2010 15:18 WIB
Jakarta - Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak akan memberikan izin untuk penawaran umum saham perdana atau initial public offering (IPO) BUMN perkebunan sebelum seluruh BUMN tersebut melakukan restrukturisasi internal dan sinergi antar BUMN.
Menurut Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima, sebelum melepas sahamnya ke publik, BUMN perkebunan harus meningkatkan kualitas dengan cara restrukturisasi dan sinergi tersebut.
"Saya tidak akan beri izin dulu. Kita prioritaskan perkuat internal terlebih dahulu," katanya dalam rapat dengar pendapat bersama Deputi Kementerian BUMN Bidang Usaha Agro Industri Agus Pakpahan di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (9/2/2010).
Menurutnya, selain restrukturisasi internal, DPR juga mendorong BUMN perkebunan untuk lebih banyak melakukan sinergi antar BUMN sehingga terjadi efisiensi dan peningkatan kualitas.
Penghentian privatisasi tersebut juga terkait menghadapi Asean-China Free Trade Agreement (FTA). Menurutnya, BUMN perkebunan harus siap bersaing dengan perusahaan China tanpa memikirkan penjualan sahamnya ke publik.
"Tujuan dari sinergi itu, terutama di internal BUMN, untuk memperkuat daya saing dalam hadapi FTA. Perlu ada kesepakatan untuk meningkatkan dan optimalisasi BUMN yang bersangkutan," jelas Aria yang juga merupakan pimpinan rapat.
Menurutnya, pola yang harus diambil BUMN saat ini adalah, pertama restrukturisasi, kedua sinergi, selanjutnya baru privatisasi dan pembentukan induk usaha atau holding company.
"Jadi saya minta tahan dulu privatisasi," ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Agus mengatakan, dengan distopnya privatisasi BUMN perkebunan, pihaknya merasa perlu melakukan pembahasan lebih lanjut di tingkat menteri. Pasalnya, keputusan privatisasi tidak hanya di tangan Kementerian BUMN, tetapi melibatkan Kementerian Keuangan dan Kementerian Koordinator Perekonomian.
"Oleh karena itu mungkin perlu adanya pemikiran bersama. Perlu kajian ulang karena situasi sudah berubah," ujar Agus.
Ia mengatakan, saat ini sudah ada tiga PT Perkebunan Nusantara (PTPN) yang masuk dalam daftar pengajuan privatisasi kepada DPR, antara lain PTPN III, IV dan VII. Namun, hingga kini DPR belum juga memberi restu terhadap privatisasi ketiganya.
"Ini kan masih dalam list dan belum dapat izin. Nanti kita beri masukan lagi ke DPR," kata Agus.
(ang/qom)
Menurut Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima, sebelum melepas sahamnya ke publik, BUMN perkebunan harus meningkatkan kualitas dengan cara restrukturisasi dan sinergi tersebut.
"Saya tidak akan beri izin dulu. Kita prioritaskan perkuat internal terlebih dahulu," katanya dalam rapat dengar pendapat bersama Deputi Kementerian BUMN Bidang Usaha Agro Industri Agus Pakpahan di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (9/2/2010).
Menurutnya, selain restrukturisasi internal, DPR juga mendorong BUMN perkebunan untuk lebih banyak melakukan sinergi antar BUMN sehingga terjadi efisiensi dan peningkatan kualitas.
Penghentian privatisasi tersebut juga terkait menghadapi Asean-China Free Trade Agreement (FTA). Menurutnya, BUMN perkebunan harus siap bersaing dengan perusahaan China tanpa memikirkan penjualan sahamnya ke publik.
"Tujuan dari sinergi itu, terutama di internal BUMN, untuk memperkuat daya saing dalam hadapi FTA. Perlu ada kesepakatan untuk meningkatkan dan optimalisasi BUMN yang bersangkutan," jelas Aria yang juga merupakan pimpinan rapat.
Menurutnya, pola yang harus diambil BUMN saat ini adalah, pertama restrukturisasi, kedua sinergi, selanjutnya baru privatisasi dan pembentukan induk usaha atau holding company.
"Jadi saya minta tahan dulu privatisasi," ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Agus mengatakan, dengan distopnya privatisasi BUMN perkebunan, pihaknya merasa perlu melakukan pembahasan lebih lanjut di tingkat menteri. Pasalnya, keputusan privatisasi tidak hanya di tangan Kementerian BUMN, tetapi melibatkan Kementerian Keuangan dan Kementerian Koordinator Perekonomian.
"Oleh karena itu mungkin perlu adanya pemikiran bersama. Perlu kajian ulang karena situasi sudah berubah," ujar Agus.
Ia mengatakan, saat ini sudah ada tiga PT Perkebunan Nusantara (PTPN) yang masuk dalam daftar pengajuan privatisasi kepada DPR, antara lain PTPN III, IV dan VII. Namun, hingga kini DPR belum juga memberi restu terhadap privatisasi ketiganya.
"Ini kan masih dalam list dan belum dapat izin. Nanti kita beri masukan lagi ke DPR," kata Agus.
(ang/qom)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru Index »
-
Jumat, 25/05/2012 19:32 WIB
Penyatuan Zona Waktu Pernah Terjadi di Zaman Jepang
-
Jumat, 25/05/2012 18:57 WIB
Pemerintah Dapat Bonus Tandatangan Rp 141 Miliar Dari Proyek Migas
-
Jumat, 25/05/2012 18:49 WIB
Satu Zona Waktu, Penerimaan Negara dari Pajak Bakal Bertambah
-
Jumat, 25/05/2012 18:01 WIB
Anggito: Solusi Terbaik, Naikkan Harga BBM
-
Jumat, 25/05/2012 17:35 WIB
Bikin Mobil Listrik, SBY Kumpulkan Menteri & Rektor di Yogya
-
Jumat, 25/05/2012 16:16 WIB
Penyatuan Zona Waktu Dimulai 28 Oktober 2012
-
Jumat, 25/05/2012 17:53 WIB
Anggito: Solusi Terbaik, Naikkan Harga BBM
-
Jumat, 25/05/2012 16:57 WIB
Zona Waktu RI Disatukan, Pelajar dan Karyawan 'Bangun' Lebih Pagi
-
Jumat, 25/05/2012 16:27 WIB
PT DI Tawarkan Pesawat N219 Ke Kazakhstan
-
Jumat, 25/05/2012 17:05 WIB
Wah! Sepatu Timberland dan Clarks pun Made in Sidoarjo
-
60 Komentar
-
55 Komentar
-
37 Komentar
-
37 Komentar
-
36 Komentar
-
Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
Wawancara Khusus MS Hidayat
Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
-
Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.
-
Jumat, 25/05/2012 14:06 WIB
Milyuner AS Ini Tak Punya Rumah
Sebagai pemilik sederet perusahaan dan dot-com, milyuner Neil Patel bisa mendapatkan jenis hunian apa pun. Tapi ia memilih tak punya rumah, kenapa?
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






(2)_2.gif)



.gif)



.gif)
