Dicari Hakim Agung Perpajakan
Selasa, 09/02/2010 17:21 WIB
Jakarta - Dunia usaha merasa was-was mengenai menumpuknya kasus perkara sengketa perpajakan di Mahkamah Agung (MA) yang saat ini mencapai 1.000 perkara lebih. Sementara hingga saat ini MA hanya memiliki satu Hakim Agung bidang perpajakan.
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Moneter, Fiskal, dan Kebijakan Publik Hariyadi Sukamdani mengatakan berdasarkan pasal 7 UU No.14 tahun 1985 sttd UU No 3 tahun 2009 mengenai Mahkamah Agung diatur mengenai syarat terpilihnya hakim agung:
1. Untuk hakim karier:
"Kalau terjadi apa-apa dengan Pak Widayatno (Hakim Agung Perpajakan), bagaimana satu orang menangani 1.000 perkara?," ucap Hariyadi.
Idealnya kata Hariyadi jumlah Hakim agung Perpajakan yang ada minimal berjumlah 3 hakim agung. Untuk itu ia mengharapkan ada terobosan dari Presiden, DPR, Komisi Yudisial, dan MA untuk menyelesaikan masalah ini.
"Kami kadin mengusulkan adanya amandemen, atau pun Perppu. Meskipun Perppu butuh alasan kedaruratan yang kuat dan amandeman biasanya memakan waktu lama," katanya.
Ia juga mengatakan selain dihantui masalah Hakim Agung yang hanya satu orang. Dunia usaha juga merasa risih terkait kosongnya kursi ketua pengadilan pajak yang sejak akhir 2008 lalu yang telah ditinggalkan oleh Anshari Ritonga (pensiun), padahal sudah ada 9.400 kasus banding perpajakan di pengadilan perpajakan.
Dikatakannya Kadin mendesak agar proses pemilihan ketua pengadilan pajak dilakukan secara netral, mengingat dalam kententuan yang ada Menteri Keuangan memberikan rekomendasi terhadap calo ketua pengadilan perpajakan sedangkan Menkeu punya kepentingan meningkatkan penerimaan negara melalui perpajakan.
"Kami usul ketua pengadilan pajak itu dipilih oleh anggotanya hakimnya sendiri. Jadi bukan Menkeu yang nunjuk, karena rawan dari netralitas," katanya.
Sementara itu Ketua Komite Tetap Bidang Perpajakan Kadin Prijo Handojo mengatakan terkatung-katungnya ribuan kasus sengketa perpajakan di peradilan perpajakan dan MA saat ini menunjukan belum adanya kepastian hukum di Indonesia. Kondisi ini akan berimbas pada minat investasi di Indonesi.
Ia mencontohkan dalam banyak kasus rencana investasi biasanya para investor akan menghitung risiko atau perhitungan perpajakan, namun dengan adanya kasus dispute perpajakan yang tidak mudah selesaikan akan menambah beban risiko para investor atau membuat kabur perhitungan rencana investasi yang tak pasti.
"Kalau ada perkara-perkara yang menggantung di pengadila pajak atau MA maka iklim investasi akan kendor. Kalau dengan begini investor-investor tidak berani masuk," ucap Prijo.
(hen/dnl)
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Moneter, Fiskal, dan Kebijakan Publik Hariyadi Sukamdani mengatakan berdasarkan pasal 7 UU No.14 tahun 1985 sttd UU No 3 tahun 2009 mengenai Mahkamah Agung diatur mengenai syarat terpilihnya hakim agung:
1. Untuk hakim karier:
- Berijzah magister di bidang hukum dengan dasar sarjana hukum atau sarjana lain yang mempunyai keahlian di bidang hukum.
- Berpengalaman paling sedikit 20 tahun menjadi hakim, termasuk paling sedikit 3 tahun menjadi hakim tinggi.
- Berijazah doktor dan magister di bidang hukum dengan dasar sarjana hukum atau sarjana lain yang mempunyai keahlian di bidang hukum.
- Berpengalaman dalam profesi hukum dan atau akademisi hukum paling sedikit 20 tahun.
"Kalau terjadi apa-apa dengan Pak Widayatno (Hakim Agung Perpajakan), bagaimana satu orang menangani 1.000 perkara?," ucap Hariyadi.
Idealnya kata Hariyadi jumlah Hakim agung Perpajakan yang ada minimal berjumlah 3 hakim agung. Untuk itu ia mengharapkan ada terobosan dari Presiden, DPR, Komisi Yudisial, dan MA untuk menyelesaikan masalah ini.
"Kami kadin mengusulkan adanya amandemen, atau pun Perppu. Meskipun Perppu butuh alasan kedaruratan yang kuat dan amandeman biasanya memakan waktu lama," katanya.
Ia juga mengatakan selain dihantui masalah Hakim Agung yang hanya satu orang. Dunia usaha juga merasa risih terkait kosongnya kursi ketua pengadilan pajak yang sejak akhir 2008 lalu yang telah ditinggalkan oleh Anshari Ritonga (pensiun), padahal sudah ada 9.400 kasus banding perpajakan di pengadilan perpajakan.
Dikatakannya Kadin mendesak agar proses pemilihan ketua pengadilan pajak dilakukan secara netral, mengingat dalam kententuan yang ada Menteri Keuangan memberikan rekomendasi terhadap calo ketua pengadilan perpajakan sedangkan Menkeu punya kepentingan meningkatkan penerimaan negara melalui perpajakan.
"Kami usul ketua pengadilan pajak itu dipilih oleh anggotanya hakimnya sendiri. Jadi bukan Menkeu yang nunjuk, karena rawan dari netralitas," katanya.
Sementara itu Ketua Komite Tetap Bidang Perpajakan Kadin Prijo Handojo mengatakan terkatung-katungnya ribuan kasus sengketa perpajakan di peradilan perpajakan dan MA saat ini menunjukan belum adanya kepastian hukum di Indonesia. Kondisi ini akan berimbas pada minat investasi di Indonesi.
Ia mencontohkan dalam banyak kasus rencana investasi biasanya para investor akan menghitung risiko atau perhitungan perpajakan, namun dengan adanya kasus dispute perpajakan yang tidak mudah selesaikan akan menambah beban risiko para investor atau membuat kabur perhitungan rencana investasi yang tak pasti.
"Kalau ada perkara-perkara yang menggantung di pengadila pajak atau MA maka iklim investasi akan kendor. Kalau dengan begini investor-investor tidak berani masuk," ucap Prijo.
(hen/dnl)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru Index »
-
Kamis, 24/05/2012 19:51 WIB
RI Janjikan Insentif Bagi Produsen Mobil Hybrid di Dalam Negeri
-
Kamis, 24/05/2012 19:45 WIB
Dijuluki 'Manajer Rp 1 Miliar', Tanri Abeng: Itu Tak Tepat!
-
Kamis, 24/05/2012 19:13 WIB
Pemda Disindir Suka Obral Izin Tambang
-
Kamis, 24/05/2012 19:05 WIB
SCTV Juga Berambisi Ambil Hak Siar Piala Dunia 2014
-
Kamis, 24/05/2012 18:48 WIB
Pembangunan Tol di RI Tertinggal Jauh dari India dan Malaysia
-
Kamis, 24/05/2012 07:03 WIB
Inilah 15 Perusahaan Idaman Mahasiswa Fresh Graduate
-
Kamis, 24/05/2012 19:45 WIB
Dijuluki 'Manajer Rp 1 Miliar', Tanri Abeng: Itu Tak Tepat!
-
Kamis, 24/05/2012 18:01 WIB
Ini Alasan SCTV Ngotot Rebut Hak Siar Liga Champions
-
Kamis, 24/05/2012 08:17 WIB
Ada Menara Tertinggi ke-5 di Dunia, Pasar Properti RI Makin Seksi
-
Kamis, 24/05/2012 07:19 WIB
Artha Graha: Tak Ada Kasino di Gedung Tertinggi Tomy Winata
-
55 Komentar
-
53 Komentar
-
37 Komentar
-
36 Komentar
-
35 Komentar
-
Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
Wawancara Khusus MS Hidayat
Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
-
Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.
-
Kamis, 24/05/2012 13:03 WIB
Gagal Jadi Tentara, Chris Kanter Sukses Jadi Pengusaha
Siapa sangka pengusaha yang juga anggota Komite Ekonomi Nasional (KEN) Chris Kanter dahulu pernah bermimpi menjadi seorang prajurit TNI.
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






(2)_2.gif)



.gif)



.gif)
