Sebutir Permen Bisa Seret Perusahaan Ritel ke Pidana
Jumat, 12/02/2010 13:25 WIB
Jakarta - Kasus pengembalian receh yang digantikan dengan permen pada saat seseorang belanja di toko moderen atau ritel moderen masih sering dialami oleh para konsumen. Padahal jika konsumen jeli dan berani mengadukannya di ranah hukum, kasus tersebut masuk dalam pidana dan bisa menyeret ritel ke pengadilan.
Direktur Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan Radu M. Sembiring mengatakan berdasarkan UU Bank Indonesia (BI) menyatakan bahwa semua transaksi yang berada di wilayah Negara Republik Indonesia harus menggunakan rupiah, sekecil apa pun transaksinya. Menurutnya dalam kasus pengembalian permen pada saat transaksi di toko ritel merupakan bagian dari pelanggaran pidana.
"Itu pidana loh," katanya saat ditemui di Hotel Nikko, Jakarta, Jumat (12/2/2010).
Namun kata Radu, sayangnya banyak konsumen di Indonesia yang tidak terlalu sadar mengenai masalah ini dan cenderung menyepelekan, padahal kata dia masalah tersebut merupakan hak konsumen. Dalam kasus-kasus di luar negeri konsumennya sudah terdidik soal hak bukan hanya berbicara soal nilai uangnya.
Dikatakannya setidaknya ada hak-hak yang perlu diperhatikan konsumen saat bertransaksi di toko moderen, yaitu pertama konsumen berhak mendapatkan harga sesuai dengan yang tertera dalam rak display, jika terjadi ketidaksesuaian dengan harga di kasir, maka konsumen memiliki hak menolak.
Kedua, mengenai barang-barang kadaluarsa, konsumen bisa mengadu kepada peritel dan berhak mendapatkan barang yang tidak kadaluarsa dan tambahan satu barang sejenis secara gratis. Ketiga adalah konsumen berhak menolak pengembalian receh yang digantikan dengan barang diluar uang misalnya permen.
Sementara itu Ketua Harian Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Tutum Rahanta mengatakan selama ini peritel moderen sudah sangat berkomitmen dalam hal hak-hak konsumen. Ia mencontohkan peritel sudah berkomitmen untuk tidak mengembalikan sisa transaksi dengan permen atau lainnya.
"Kita memang intens membahas soal ini, tidak ada niatan ritel untuk mengambil keuntungan dari uang kecil," tegasnya.
Menurutnya soal pengembalian renceh selama ini sudah dipecahkan dengan kerjasama melalui BI yang telah memberikan komitmen menyediakan uang receh pecahan kecil yang dibutuhkan peritel berapa pun jumlahnya. Selain itu biasanya peritel akan memberikan pengembalian lebih tinggi dari yang seharusnya di kembalikan misalnya Rp 60 bisa dikembalikan Rp 100.
"Atau juga kita tawarkan ke konsumen untuk donasikan ke badan-badan sosial. Kita memberikan opsi kepada konsumen, kalau tidak kita kembalikan uang lebih," katanya.
(hen/dnl)
Direktur Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan Radu M. Sembiring mengatakan berdasarkan UU Bank Indonesia (BI) menyatakan bahwa semua transaksi yang berada di wilayah Negara Republik Indonesia harus menggunakan rupiah, sekecil apa pun transaksinya. Menurutnya dalam kasus pengembalian permen pada saat transaksi di toko ritel merupakan bagian dari pelanggaran pidana.
"Itu pidana loh," katanya saat ditemui di Hotel Nikko, Jakarta, Jumat (12/2/2010).
Namun kata Radu, sayangnya banyak konsumen di Indonesia yang tidak terlalu sadar mengenai masalah ini dan cenderung menyepelekan, padahal kata dia masalah tersebut merupakan hak konsumen. Dalam kasus-kasus di luar negeri konsumennya sudah terdidik soal hak bukan hanya berbicara soal nilai uangnya.
Dikatakannya setidaknya ada hak-hak yang perlu diperhatikan konsumen saat bertransaksi di toko moderen, yaitu pertama konsumen berhak mendapatkan harga sesuai dengan yang tertera dalam rak display, jika terjadi ketidaksesuaian dengan harga di kasir, maka konsumen memiliki hak menolak.
Kedua, mengenai barang-barang kadaluarsa, konsumen bisa mengadu kepada peritel dan berhak mendapatkan barang yang tidak kadaluarsa dan tambahan satu barang sejenis secara gratis. Ketiga adalah konsumen berhak menolak pengembalian receh yang digantikan dengan barang diluar uang misalnya permen.
Sementara itu Ketua Harian Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Tutum Rahanta mengatakan selama ini peritel moderen sudah sangat berkomitmen dalam hal hak-hak konsumen. Ia mencontohkan peritel sudah berkomitmen untuk tidak mengembalikan sisa transaksi dengan permen atau lainnya.
"Kita memang intens membahas soal ini, tidak ada niatan ritel untuk mengambil keuntungan dari uang kecil," tegasnya.
Menurutnya soal pengembalian renceh selama ini sudah dipecahkan dengan kerjasama melalui BI yang telah memberikan komitmen menyediakan uang receh pecahan kecil yang dibutuhkan peritel berapa pun jumlahnya. Selain itu biasanya peritel akan memberikan pengembalian lebih tinggi dari yang seharusnya di kembalikan misalnya Rp 60 bisa dikembalikan Rp 100.
"Atau juga kita tawarkan ke konsumen untuk donasikan ke badan-badan sosial. Kita memberikan opsi kepada konsumen, kalau tidak kita kembalikan uang lebih," katanya.
(hen/dnl)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru Index »
-
Kamis, 24/05/2012 19:51 WIB
RI Janjikan Insentif Bagi Produsen Mobil Hybrid di Dalam Negeri
-
Kamis, 24/05/2012 19:45 WIB
Dijuluki 'Manajer Rp 1 Miliar', Tanri Abeng: Itu Tak Tepat!
-
Kamis, 24/05/2012 19:13 WIB
Pemda Disindir Suka Obral Izin Tambang
-
Kamis, 24/05/2012 19:05 WIB
SCTV Juga Berambisi Ambil Hak Siar Piala Dunia 2014
-
Kamis, 24/05/2012 18:48 WIB
Pembangunan Tol di RI Tertinggal Jauh dari India dan Malaysia
-
Kamis, 24/05/2012 07:03 WIB
Inilah 15 Perusahaan Idaman Mahasiswa Fresh Graduate
-
Kamis, 24/05/2012 19:45 WIB
Dijuluki 'Manajer Rp 1 Miliar', Tanri Abeng: Itu Tak Tepat!
-
Kamis, 24/05/2012 18:01 WIB
Ini Alasan SCTV Ngotot Rebut Hak Siar Liga Champions
-
Kamis, 24/05/2012 08:17 WIB
Ada Menara Tertinggi ke-5 di Dunia, Pasar Properti RI Makin Seksi
-
Kamis, 24/05/2012 07:19 WIB
Artha Graha: Tak Ada Kasino di Gedung Tertinggi Tomy Winata
-
55 Komentar
-
53 Komentar
-
37 Komentar
-
36 Komentar
-
35 Komentar
-
Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
Wawancara Khusus MS Hidayat
Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
-
Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.
-
Kamis, 24/05/2012 13:03 WIB
Gagal Jadi Tentara, Chris Kanter Sukses Jadi Pengusaha
Siapa sangka pengusaha yang juga anggota Komite Ekonomi Nasional (KEN) Chris Kanter dahulu pernah bermimpi menjadi seorang prajurit TNI.
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






(2)_2.gif)



.gif)



.gif)
