4 Kontraktor Batubara Belum Setor Jaminan Reklamasi
Selasa, 16/02/2010 14:55 WIB
Bambang Setiawan (Foto: dok detikFinance)
Jakarta - Direktorat Jenderal Mineral, Batu bara dan Panas bumi (Ditjen Minerbapabum) mencatat empat Kontraktor Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) belum menyetorkan jaminan reklamasi ke bank yang ditunjuk pemerintah.
Keempat PKP2B tersebut adalah PT Dharma Puspita Mining, PT Kadya Caraka Mulia, PT Kalimantan Energi Lestari dan PT Senamas Energindo Mulia.
"Saya sudah melayangkan surat teguran kepada mereka," ujar Dirjen Minerbapum, Bambang Setiawan sebelum mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR, di Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (16/2/2010).
Bambang memaparkan, jika tiga PKP2B yaitu PT Kadya Caraka Mulia, PT Kalimantan Energi Lestari dan PT Senamas Energindo Mulia itu tidak segera menyetorkan jaminan reklamasi maka pemerintah akan memberikan sanksi tegas berupa penghentian sementara kegiatan pertambangan.
"Kalau untuk PT Dharma Puspita Mining itu kan sudah dalam proses penutupan tambang, sehingga kewajiban mereka adalah menempatkan jaminan penutupan tambang," papar dia.
Jaminan reklamasi adalah dana yang disediakan oleh perusahaan pertambangan sebagai jaminan untuk melakukan reklamasi di bidang pertambangan umum.
Sementara reklamasi adalah kegiatan yang bertujuan memperbaiki atau menata kegunaan lahan yang terganggu sebagai akibat kegiatan usaha pertambangan umum, agar dapat berfungsi dan berdaya guna sesuai peruntukannya.
(epi/qom)
Keempat PKP2B tersebut adalah PT Dharma Puspita Mining, PT Kadya Caraka Mulia, PT Kalimantan Energi Lestari dan PT Senamas Energindo Mulia.
"Saya sudah melayangkan surat teguran kepada mereka," ujar Dirjen Minerbapum, Bambang Setiawan sebelum mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR, di Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (16/2/2010).
Bambang memaparkan, jika tiga PKP2B yaitu PT Kadya Caraka Mulia, PT Kalimantan Energi Lestari dan PT Senamas Energindo Mulia itu tidak segera menyetorkan jaminan reklamasi maka pemerintah akan memberikan sanksi tegas berupa penghentian sementara kegiatan pertambangan.
"Kalau untuk PT Dharma Puspita Mining itu kan sudah dalam proses penutupan tambang, sehingga kewajiban mereka adalah menempatkan jaminan penutupan tambang," papar dia.
Jaminan reklamasi adalah dana yang disediakan oleh perusahaan pertambangan sebagai jaminan untuk melakukan reklamasi di bidang pertambangan umum.
Sementara reklamasi adalah kegiatan yang bertujuan memperbaiki atau menata kegunaan lahan yang terganggu sebagai akibat kegiatan usaha pertambangan umum, agar dapat berfungsi dan berdaya guna sesuai peruntukannya.
(epi/qom)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru Index »
-
Jumat, 25/05/2012 19:32 WIB
Penyatuan Zona Waktu Pernah Terjadi di Zaman Jepang
-
Jumat, 25/05/2012 18:57 WIB
Pemerintah Dapat Bonus Tandatangan Rp 141 Miliar Dari Proyek Migas
-
Jumat, 25/05/2012 18:49 WIB
Satu Zona Waktu, Penerimaan Negara dari Pajak Bakal Bertambah
-
Jumat, 25/05/2012 18:01 WIB
Anggito: Solusi Terbaik, Naikkan Harga BBM
-
Jumat, 25/05/2012 17:35 WIB
Bikin Mobil Listrik, SBY Kumpulkan Menteri & Rektor di Yogya
-
Jumat, 25/05/2012 19:32 WIB
Penyatuan Zona Waktu Pernah Terjadi di Zaman Jepang
-
Jumat, 25/05/2012 16:16 WIB
Penyatuan Zona Waktu Dimulai 28 Oktober 2012
-
Jumat, 25/05/2012 17:53 WIB
Anggito: Solusi Terbaik, Naikkan Harga BBM
-
Jumat, 25/05/2012 16:57 WIB
Zona Waktu RI Disatukan, Pelajar dan Karyawan 'Bangun' Lebih Pagi
-
Jumat, 25/05/2012 18:05 WIB
Ssst.. 17 Agustus Jadi Usulan Awal Penyatuan Zona Waktu
-
63 Komentar
-
55 Komentar
-
37 Komentar
-
37 Komentar
-
37 Komentar
-
Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
Wawancara Khusus MS Hidayat
Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
-
Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.
-
Jumat, 25/05/2012 14:06 WIB
Milyuner AS Ini Tak Punya Rumah
Sebagai pemilik sederet perusahaan dan dot-com, milyuner Neil Patel bisa mendapatkan jenis hunian apa pun. Tapi ia memilih tak punya rumah, kenapa?
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






(2)_2.gif)



.gif)



.gif)
